Banyak yang Mengundurkan Diri, Berapa Besaran Gaji PPPK?

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Senin, 30 Mei 2022 | 19:10 WIB
Banyak yang Mengundurkan Diri, Berapa Besaran Gaji PPPK?
Peserta seleksi calon PPPK di lingkungan Kemenag Provinsi Aceh mengikuti seleksi kompetensi. [ANTARA]

Suara.com - Ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilaporkan mengundurkan diri. Beragam alasan yang membuat ratusan CPNS di berbagai instansi itu mengundurkan diri, termasuk persoalan gaji dan tunjangan yang disebut kecil.

Tak hanya CPNS, ternyata terdapat ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengundurkan diri dari berbagai macam instansi, baik PPPK Guru maupun PPPK non-guru. Mereka diketahui mengundurkan diri usai diterima dan hampir diangkat menjadi PPPK. 

Dilaporkan sekitar 442 PPPK mengundurkan diri dari 305.778 yang dinyatakan lolos PPPK Guru tahap 1, PPPK Guru tahap 2, dan PPPK Non-Guru.

Lalu berapa sebenarnya gaji yang diterima PPPK pada 2022? Menurut Perpres, ada 17 golongan PPPK yang gajinya diatur dalam regulasi tersebut. Besaran gaji yang diterima PPPK sesuai dengan beban kerja, tanggung jawab, serta risiko pekerjaan.

Selain itu, PPPK yang diangkat untuk menjalankan tugas akan diberikan gaji yang besarannya didasarkan pada golongan dan masa kerja golongan yang telah ditentukan besarannya. Perlu diketahui, besaran gaji yang dilampirkan merupakan besaran sebelum dikenakan pajak.

PPPK dapat diberikan kenaikan gaji berkala atau kenaikan gaji istimewa yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan merujuk Pasal 3 ayat (1), Perpres tersebut.

Berikut besaran gaji PPPK 2022 yang diatur melalui Perpres No.98/2020 ini:

  • Golongan I: Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
  • Golongan II: Rp 1.9.60.200 – Rp 2.843.900
  • Golongan III: Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
  • Golongan IV: Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
  • Golongan V: Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
  • Golongan VI: Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
  • Golongan VII: Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
  • Golongan VIII: Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
  • Golongan IX: Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
  • Golongan X: Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
  • Golongan XI: Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
  • Golongan XII: Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
  • Golongan XIII: Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
  • Golongan XIV: Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
  • Golongan XV: Rp 3.803.300 – Rp 6.246.900
  • Golongan XVI: Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
  • Golongan XVII: Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Itu dia informasi besaran gaji PPPK 2022. Semoga dapat menjadi panduan Anda dalam mencari informasi terkait PPPK.

Kontributor : Alan Aliarcham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ratusan CPNS 2021 Mengundurkan Diri, Pemerintah Bakal Perketat Proses Seleksi

Ratusan CPNS 2021 Mengundurkan Diri, Pemerintah Bakal Perketat Proses Seleksi

Riau | Senin, 30 Mei 2022 | 18:50 WIB

Sentil CPNS yang Mengundurkan Diri Gegara Gaji Kecil, DPR: Harusnya Tanggung Jawab Sama Pilihan Hidup

Sentil CPNS yang Mengundurkan Diri Gegara Gaji Kecil, DPR: Harusnya Tanggung Jawab Sama Pilihan Hidup

News | Senin, 30 Mei 2022 | 17:24 WIB

CPNS Ramai-ramai Undur Diri, Berikut Ini Instansi yang Banyak Ditinggal

CPNS Ramai-ramai Undur Diri, Berikut Ini Instansi yang Banyak Ditinggal

News | Senin, 30 Mei 2022 | 17:17 WIB

Banyak CPNS dan PPPK yang Mengundurkan Diri, MenPAN RB Tjahjo Kumolo Siapkan Sanksi Tegas

Banyak CPNS dan PPPK yang Mengundurkan Diri, MenPAN RB Tjahjo Kumolo Siapkan Sanksi Tegas

News | Senin, 30 Mei 2022 | 16:14 WIB

Banyak CPNS Mengundurkan Diri Usai Lolos Seleksi, MenPAN-RB Tjahjo Kumolo Sebut Telah Merugikan Negara

Banyak CPNS Mengundurkan Diri Usai Lolos Seleksi, MenPAN-RB Tjahjo Kumolo Sebut Telah Merugikan Negara

News | Senin, 30 Mei 2022 | 15:57 WIB

Terkini

Jakarta Darurat Sampah: Pemprov DKI Percepat Pembangunan PSEL untuk Kurangi Beban Bantargebang

Jakarta Darurat Sampah: Pemprov DKI Percepat Pembangunan PSEL untuk Kurangi Beban Bantargebang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:58 WIB

Jakarta Selatan Mulai Tergenang Banjir, Layanan Transjakarta Pangkas Rute

Jakarta Selatan Mulai Tergenang Banjir, Layanan Transjakarta Pangkas Rute

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:42 WIB

Siap Lawan Sikap Rasis, Habib Rizieq Ingatkan Prabowo Yaman Bukan Musuh

Siap Lawan Sikap Rasis, Habib Rizieq Ingatkan Prabowo Yaman Bukan Musuh

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:30 WIB

Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran

Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:30 WIB

Pembacokan Mengerikan di Cengkareng, Karyawan Pabrik Roti Tewas Bersimbah Darah

Pembacokan Mengerikan di Cengkareng, Karyawan Pabrik Roti Tewas Bersimbah Darah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:29 WIB

Kisah Cindy Wanner, Kematian Paling Misterius di California Hingga 30 Tahun Tak Terpecahkan

Kisah Cindy Wanner, Kematian Paling Misterius di California Hingga 30 Tahun Tak Terpecahkan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:19 WIB

Habib Rizieq Sorot Pernyataan Prabowo soal Yaman, Sebut Terpengaruh 'Jenderal Baliho'

Habib Rizieq Sorot Pernyataan Prabowo soal Yaman, Sebut Terpengaruh 'Jenderal Baliho'

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:16 WIB

Merz Sebut Kebijakan Donald Trump 'Pukulan Telak', Jerman Tetap Upayakan Damai Dagang

Merz Sebut Kebijakan Donald Trump 'Pukulan Telak', Jerman Tetap Upayakan Damai Dagang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:14 WIB

Update Skandal Pasporgate Dean James: Gugatan NAC Breda Ditolak, Tinggal Tunggu Degradasi

Update Skandal Pasporgate Dean James: Gugatan NAC Breda Ditolak, Tinggal Tunggu Degradasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:13 WIB

KRL Rangkasbitung Alami Kendala, Perjalanan Hanya Sampai Stasiun Serpong

KRL Rangkasbitung Alami Kendala, Perjalanan Hanya Sampai Stasiun Serpong

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:02 WIB