Fakta-fakta Ratusan PPPK Mengundurkan Diri Susul CPNS, Benarkah Karena Gaji?

Ruth Meliana Dwi Indriani

Selasa, 31 Mei 2022 | 13:00 WIB
Fakta-fakta Ratusan PPPK Mengundurkan Diri Susul CPNS, Benarkah Karena Gaji?
Ilustrasi seleksi calon ASN atau PNS. (Website Kemenpora)

Suara.com - Sebanyak 442 pendaftar yang telah diterima sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pilih mengundurkan diri. Fenomena ini mengikuti jejak ratusan CPNS yang juga mundur. Benarkah mereka mundur karena gaji?

Dari data Badan Kepegawaian Negara (BKN), presentase jumlah PPPK yang mundur sebenarnya sangat kecil. Ada 305.778 pendaftar yang dinyatakan lolos PPPK Guru Tahap 1, PPPK Guru Tahap 2 dan PPPK Non Guru. Sementara yang mundur 442 pendaftar.

Namun yang disesalkan adalah jumlah pendaftar pada PPPK sangat banyak. PPPK Guru saja memiliki jumlah pendaftar 957.637 orang. Ketika mundur, mereka dianggap tak menghargai perjuangan ratusan ribu pendaftar lain yang tak diterima pada PPPK 2021.

Fenomena pendaftar PPPK mengundurkan diri mengikuti jejak ratusan CPNS yang juga mundur. Total ada 105 orang yang dinyatakan lolos tes CPNS 2021 pilih mengambil jalur lain dan meninggalkan statusnya sebagai CPNS.

Jawa Barat Tertinggi

PPPK yang mundur tersebar dari PPPK Guru Tahap 1, PPPK Guru Tahap 2 dan PPPK Non Guru. Jawa Barat menjadi yang tertinggi dalam hal jumlah PPPK Guru Tahap 1 yang mundur. Dari total 104 orang yang mengundurkan diri, 7 di antaranya berasal dari Jawa Barat.

Lalu, untuk PPPK Guru Tahap 2, Jawa Barat lagi-lagi paling dominan. Dari total 280 orang yang mengundurkan diri, 39 orang berasal dari Jawa Barat. 

Sementara PPPK Non Guru, Jawa Timur lebih dominan. Dari 58 pendaftar yang mundur, ada 8 orang dari Jawa Timur yang membatalkan niatnya jadi PPPK Non Guru.

Gaji PPPK

baca juga

PPPK Guru termasuk paling banyak menyumbang daftar peserta yang mengundurkan diri setelah resmi diterima. Total 384 pendaftar dari total 442 orang yang mundur, berasal dari PPPK Guru Tahap 1 dan PPPK Guru Tahap 2.

Banyak yang berasumsi bahwa mayoritas guru tersebut mundur sebagai PPPK karena gajinya kecil. Padahal, bila dilihat lagi, terutama membandingkan Upah Minimum Provinsi (UMP), gaji PPPK termasuk lumayan, terutama karena ada deretan tunjangan.

Mengutip Naik Pangkat, gaji PPPPK sesuai Surat Menteri Keuangan Nomor 952/MK/02/2019, merupakan hasil konversi dari gaji pokok PNS. Hal ini berdasarkan golongan atau ruang atauu masa kerja menjadi golongan I hingga XVII, dengan masa kerja maksimal 33 tahun serta tambahan faktor pajak 15 persen.

Berikut ini gaji PPPK yang diatur melalui Perpres No.98/2020:

  • Golongan I: Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
  • Golongan II: Rp 1.9.60.200 – Rp 2.843.900
  • Golongan III: Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
  • Golongan IV: Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
  • Golongan V: Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
  • Golongan VI: Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
  • Golongan VII: Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
  • Golongan VIII: Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
  • Golongan IX: Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
  • Golongan X: Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
  • Golongan XI: Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
  • Golongan XII: Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
  • Golongan XIII: Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
  • Golongan XIV: Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
  • Golongan XV: Rp 3.803.300 – Rp 6.246.900
  • Golongan XVI: Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
  • Golongan XVII: Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Cara Penentuan Golongan

Penentuan golongan menggunakan jenjang pendidikan, mulai dari SD pada golongan PPPK I, SMP pada golongan IV, SLTA/Diploma I pada golongan V, Diploma II masuk golongan VI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggota DPR Sebut Resiko jadi PNS Memiliki Gaji Kecil: Semua Orang Sudah Tahu

Anggota DPR Sebut Resiko jadi PNS Memiliki Gaji Kecil: Semua Orang Sudah Tahu

Kalbar | Selasa, 31 Mei 2022 | 09:33 WIB

Banyak yang Mengundurkan Diri, Berapa Besaran Gaji PPPK?

Banyak yang Mengundurkan Diri, Berapa Besaran Gaji PPPK?

News | Senin, 30 Mei 2022 | 19:10 WIB

Ratusan CPNS 2021 Mengundurkan Diri, Pemerintah Bakal Perketat Proses Seleksi

Ratusan CPNS 2021 Mengundurkan Diri, Pemerintah Bakal Perketat Proses Seleksi

Riau | Senin, 30 Mei 2022 | 18:50 WIB

Sentil CPNS yang Mengundurkan Diri Gegara Gaji Kecil, DPR: Harusnya Tanggung Jawab Sama Pilihan Hidup

Sentil CPNS yang Mengundurkan Diri Gegara Gaji Kecil, DPR: Harusnya Tanggung Jawab Sama Pilihan Hidup

News | Senin, 30 Mei 2022 | 17:24 WIB

CPNS Ramai-ramai Undur Diri, Berikut Ini Instansi yang Banyak Ditinggal

CPNS Ramai-ramai Undur Diri, Berikut Ini Instansi yang Banyak Ditinggal

News | Senin, 30 Mei 2022 | 17:17 WIB

Daftar Sanksi CPNS yang Mengundurkan Diri, Tak Bisa Ikut Seleksi 5 Tahun dan Terancam Denda hingga Rp 100 Juta

Daftar Sanksi CPNS yang Mengundurkan Diri, Tak Bisa Ikut Seleksi 5 Tahun dan Terancam Denda hingga Rp 100 Juta

Sumbar | Senin, 30 Mei 2022 | 17:15 WIB

Terkini

Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya

Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:19 WIB

Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK

Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:11 WIB

Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman

Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:07 WIB

IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani

IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:02 WIB

Bulog Buka Gudang Bagi Mahasiswa UGM, Mahasiswa Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah

Bulog Buka Gudang Bagi Mahasiswa UGM, Mahasiswa Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:00 WIB

Lawan Penangkapan 'Sewenang-wenang', Roy Suryo Hadapi Jawaban Polda Metro di Sidang Praperadilan

Lawan Penangkapan 'Sewenang-wenang', Roy Suryo Hadapi Jawaban Polda Metro di Sidang Praperadilan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:50 WIB

Gempa Bumi Venezuela, PBB Siapkan 10 Ribu Kantong Jenazah

Gempa Bumi Venezuela, PBB Siapkan 10 Ribu Kantong Jenazah

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:49 WIB

Jelang Vonis, Nadiem Makarim: Allah Tidak Akan Pernah Meninggalkan Saya

Jelang Vonis, Nadiem Makarim: Allah Tidak Akan Pernah Meninggalkan Saya

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:45 WIB

Gerindra Minta Evaluasi Total Latsarmil, Tapi KDMP dan KNMP Harus Tetap Jalan

Gerindra Minta Evaluasi Total Latsarmil, Tapi KDMP dan KNMP Harus Tetap Jalan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:33 WIB

Kemensos Ungkap Alasan Libatkan Taruna TNI di Sekolah Rakyat

Kemensos Ungkap Alasan Libatkan Taruna TNI di Sekolah Rakyat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:27 WIB

×