Alamsyah menegaskan apa yang ia tuliskan di Twitter bukan merupakan tafsirannya terkait aturan yang ia unggah. Ia justru berharap ahli hukum dapat menjelaskannya lebih lanjut.
"Itu yang jadi pertanyaan saya. Mungkin ahli hukum yang harus menjelaskan," kata Alamsyah.
Reaksi Sahroni
Ahmad Sahroni telah menanggapi soal jabatannya sebagai Ketua Pelaksana Formula E yang mendapat sorotan. Pertama-tama ia menyoroti adanya cuitan Alamsyah yang menurutnya tidak perlu lantaran diketahui Alamsyah sendiri tidak mengetahui dan bertanya.
Menurut Sahroni, Alamsyah tidak perlu sampai mengunggah hal yang tidak ia ketahui.
"Ya jangan dong. Kalau dia mau bertanya berdasarkan dia posting itu barang. Dia tafsirkan dong, gak boleh dia mem-posting itu kalau dia gak punya jawaban," kata Sahroni dihubungi, Senin (30/5/2022).
Adapun kata Sahroni, sebaiknya Alamsyah bertanya lebih dahulu ke pihak yang memang bisa menjawab ketimbang mem-posting tweet.
"Lah iya kalau dia hanya ber-statement atau bertanya gak usah di-publish dong, tanya yang bagi orang memang sudah ahlinya di situ," kata Sahroni.
Kendati begitu, Sahroni menjelaskan lebih jauh perihal jabatannya yang menurut dia tidak bertentangan dengan aturan yang ada. Ia menegaskan bahwa jabatan yang ia emban merupakan di kepanitiaan sehingga bukan merupakan pekerjaan sebagaimana dimaksud di aturan.
![Ahmad Sahroni [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/03/11/40117-ahmad-sahroni.jpg)
"Dapat SK-nya pun dari aspek legal bukan menerima pekerjaan, sebagai panitia. Kecuali Ahmad Sahroni menerima pekerjaan senilai uang yang dari. Nah itu gak boleh. Langsung dipenjara kalau saya itu," kata Sahroni.
Ia melanjutkan, jabatan serupa dirinya selaku organizing committee juga pernah dijabat oleh anggota DPR, bahkan jajaran menteri untuk acara yang berbeda. Sehingga tidak ada yang perlu dipermasalahkan.
"Kepanitiaan gak ada urusan pekerjaan, beda. Kadang orang berlebihan mau tanya tanya urusan jabatan orang. Ampun deh," kata Sahroni.
Sementara itu, apakah jabatannya itu perihal pekerjaan yang bersumber dari APBD atau APBN sebagaimana yang dilarang dalam aturan, Sahroni menegaskan bahwa pelaksanaan Formula E berjalan karena ada sponsor, bukan APBD.
"Dalam kepanitiaan di mana saja boleh. Yang gak boleh itu pekerjaan, itu yang gak boleh. Ya kita juga sadar diri kalau memang menerima pekerjaan dari APBD atau APBN ya mana bisa. Itu aturannya itu mutlak."