Menag Minta Tambahan Anggaran Rp1,5 Triliun, DPR: Tak Ada 1 Rupiah pun Biaya Susulan, Jemaah Haji Tak Perlu Galau

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 31 Mei 2022 | 14:14 WIB
Menag Minta Tambahan Anggaran Rp1,5 Triliun, DPR: Tak Ada 1 Rupiah pun Biaya Susulan, Jemaah Haji Tak Perlu Galau
Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto. (Dok: DPR)

Suara.com - Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto mengatakan, bahwa para calon jemaah haji tak perlu khawatir bahwa adanya usulan penambahan anggaran operasional haji reguler dan khusus pada penyelenggaran haji tahun ini akan memberatkan. Menurutnya, kesepakatan DPR dengan pemerintah tak akan membebankan para calon jemaah haji.

"Jadi kami sampaikan 1 rupiah pun tidak akan kami bebankan ke jemaah haji. Jadi calon jemaah haji enggak perlu galau, risau atau khawatir ada tagihan susulan (atau) tidak," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2022).

Ia mengatakan, untuk memenuhi penambahan anggaran tersebut bisa disisir dari dua sumber yakni dari hasil efisiensi anggaran haji tahun-tahun sebelumnya. Kemudian yang kedua dari adanya nilai manfaat.

"Jadi biar ada rasa keadilan sebagian kita ambil dari nilai efisiensi sebagian lagi dari nilai manfaat. Nilai manfaat ini harus kita tunjukkan bagi calon jemaah tunggu dan tidak mungkin juga 1,5 T kita ambil dari BPKH yang mengelola. Jadi ada efisiensi ada juga nilai manfaat," tuturnya.

Lebih lanjut, Yandri juga mengatakan, APBN tak akan mungkin digunakan. Ia mengatakan untuk pemenuhan anggaran operasional yang kurang tersebut bisa dipenuhi dengan berbagai cara dan hal itu sudah disepakati DPR dan pemerintah.

"Jadi ini kita sudha klaster mana nilai manfaat mana nilai efisiensi mana kemungkinan dari APBN dan insyallah jam 1 kita laporkan lalu kita ambil keputusan," tandasnya.

Usulan Tambah Anggaran

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, meminta tambahan anggaran kepada Komisi VIII DPR RI terkait operasional haji reguler dan khusus pada pelaksanaan haji tahun 2022 ini. Ia meminta tambahan anggaran sebesar lebih dari Rp 1,5 triliun.

Hal itu disampaikan Yaqut dalam rapat kerja bersama dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/5/2022).

baca juga

"Totalnya Rp 1.518.056.480.730,89. Yang dibebankan pada nilai manfaat keuangan haji reguler dan khusus," kata Yaqut dalam rapat.

Menurutnya, anggaran yang diminta atau diusulkan tersebut akan dibebankan terhadap sejumlah hal.

Adapun ia mengatakan, dari anggaran yang sudah disepakati sebelumnya oleh antara pemerintah dan Komisi VIII DPR RI, dinilai masih ada kekurangan.

"Anggaran yang telah disepakati antara pemerintah dengan Komisi 8 DPR pada tanggal 13 April 2022 hanya sebesar 1.531,02 real per jemaah. Sehingga terjadi kekurangan 4.125,02 real per jamaah atau secara kesekuruhan sebesar 380.516.587,42 real atau setara 1.463.721.741.330,89," tuturnya.

Yaqut menjelaskan, mengapa pihaknya meminta usulan penambahan anggaran salah satunya karena melihat kebijakan pemerintah Arab Saudi terbaru. Yakni terkait pelayanan Arafah Musadlifah dan Mina atau pelayanan Masyair.

Selain itu juga, menurutnya, layanan penerbangan haji, khususnya untuk penerbangan yang dilayani oleh Saudi Arabian Airlane diperlukan biaya tambahan.

"Diperlukan biaya tambahan biaya technical landing jemaah embarkasi Surabaya sebesar Rp 25.733.232.000,00," tuturnya.

Kemudian ada pula biaya selisih kurs sebesar Rp 19.279.594.400,00.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menag Minta Tambahan Biaya Operasional Haji 2022 Rp 1,5 Triliun, PKS Keberatan: Ini Karena Pemerintah Tak Cermat

Menag Minta Tambahan Biaya Operasional Haji 2022 Rp 1,5 Triliun, PKS Keberatan: Ini Karena Pemerintah Tak Cermat

News | Selasa, 31 Mei 2022 | 09:31 WIB

Komisi VIII DPR Minta Aparat Usut Temuan ICW soal Kasus Oknum Parpol Sunat Dana BOP Ponpes

Komisi VIII DPR Minta Aparat Usut Temuan ICW soal Kasus Oknum Parpol Sunat Dana BOP Ponpes

News | Senin, 30 Mei 2022 | 17:23 WIB

Dana Operasional Haji 2022 Kurang, Menag Yaqut Minta Tambahan Duit Rp 1,5 Triliun ke DPR

Dana Operasional Haji 2022 Kurang, Menag Yaqut Minta Tambahan Duit Rp 1,5 Triliun ke DPR

News | Senin, 30 Mei 2022 | 13:52 WIB

Rapat Pelaksanaan Haji 2022 di DPR, Menag Yaqut: 96,30 Persen Calon Jemaah Sudah Lunasi Biaya Pemberangkatan

Rapat Pelaksanaan Haji 2022 di DPR, Menag Yaqut: 96,30 Persen Calon Jemaah Sudah Lunasi Biaya Pemberangkatan

News | Senin, 30 Mei 2022 | 13:32 WIB

Terkini

Polda Metro Dalami Legalitas Ekskul Menembak Terkait 995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel

Polda Metro Dalami Legalitas Ekskul Menembak Terkait 995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:51 WIB

Mengaku Pencinta K-Pop, tapi Gagap saat Berhadapan dengan Kebudayaan Sendiri

Mengaku Pencinta K-Pop, tapi Gagap saat Berhadapan dengan Kebudayaan Sendiri

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:51 WIB

3 Bedak Padat untuk Usia 40-an: Bisa Samarkan Kerutan Halus, Makeup Jadi Mulus

3 Bedak Padat untuk Usia 40-an: Bisa Samarkan Kerutan Halus, Makeup Jadi Mulus

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:49 WIB

Pajak EGR Dinilai Bikin Transaksi Emas Elektronik Seret, Airlangga Turun Tangan

Pajak EGR Dinilai Bikin Transaksi Emas Elektronik Seret, Airlangga Turun Tangan

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:48 WIB

Polisi Klaim 995 Pistol di Ruang Kerja Eks Ketua Yayasan Sekolah Jaksel Bukan Senpi

Polisi Klaim 995 Pistol di Ruang Kerja Eks Ketua Yayasan Sekolah Jaksel Bukan Senpi

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:46 WIB

Kalau Standarnya Cuma "Daripada Dikorupsi", Semua Program Terlihat Bagus

Kalau Standarnya Cuma "Daripada Dikorupsi", Semua Program Terlihat Bagus

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:45 WIB

Bursa Kripto CFX10 Melesat, Bitcoin dan Ethereum Naik

Bursa Kripto CFX10 Melesat, Bitcoin dan Ethereum Naik

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:44 WIB

Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan

Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan

Sulsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:44 WIB

Kala Lapar Bertemu Deadline Kerjaan Tanpa Ampun, Lahirlah Kutukan 'Hangry'

Kala Lapar Bertemu Deadline Kerjaan Tanpa Ampun, Lahirlah Kutukan 'Hangry'

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:39 WIB

Pemerintah Ubah Sebutan Pemulung Jadi 'Pemilah Sampah', Bakal Jadi Profesi Terlindungi

Pemerintah Ubah Sebutan Pemulung Jadi 'Pemilah Sampah', Bakal Jadi Profesi Terlindungi

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:38 WIB

×