Perjalanan Kasus Dosen Unsri Reza Ghasarma: Kirim Pesan Mesum ke Mahasiswi hingga Divonis 8 Tahun Penjara

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 31 Mei 2022 | 20:06 WIB
Perjalanan Kasus Dosen Unsri Reza Ghasarma: Kirim Pesan Mesum ke Mahasiswi hingga Divonis 8 Tahun Penjara
Oknum dosen Unsri, Reza Ghasarma saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Palembang [Sumselupdate]

Dosen Universitas Sriwijaya, Reza Ghasarma, dilaporkan atas kasus pelecehan seksual kepada anak didiknya. Mantan dosen Unsri, Reza Ghasarma tersebut diduga mengirimkan pesan porno kepada para mahasiswa di Unsri.

Reza Ghasarma dilaporkan oleh lima mahasiswi yang mengaku telah dilecehkan melalui pesan singkat. Kasus yang membawa nama Reza Ghasarma tersebut sudah berjalan sejak tahun 2021. 

Saat ini, terdakwa kasus pelecehan seksual dosen Universitas Sriwijaya atau Unsri tersebut divonis 8 tahun penjara dan didenda Rp500 juta atau subsider 6 bulan penjara.

Reza divonis melanggar pasal 9 UU No. 44 Tahun 2008, Jo Pasal 35 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Hukuman tersebut dinilai lebih ringan dari tuntutan jaksa. Pada sidang yang diselenggarakan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum atau JPU Kejati Sumsel menuntut terdakwa reza dengan hukuman 10 tahun penjara karena dugaan pelecehan seksual pada mahasiswinya.

Polisi sendiri mengungkap motif tindakan oknum dosen Universitas Sriwijaya yang telah mengirimkan chat (obrolan) porno kepada lima mahasiswinya. Diakui oleh Reza, ia iseng mengirim chat mesum tersebut.

Polisi sudah mengantongi cukup bukti, di antaranya pernyataan resmi dari provider seluler dari nomor yang digunakan oleh Reza Ghasarma untuk mengirim chat mesum ke mahasiswinya. Provider tersebut membenarkan nomor yang saat ini dijadikan barang bukti dan menyatakan benar bahwa provider tersebut milik Reza Ghasarma.

Pada Jumat, 10 Desember 2021, Reza Ghasarma yang merupakan Kaprodi Manajemen Fakultas Ekonomi (FE) Unsri nonaktif, resmi ditahan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi terhadap mahasiswinya.

Kabarnya, Reza diduga sudah mengirim chat porno terhadap sejumlah mahasiswinya bahkan sejak tahun 2014 silam.

baca juga

Sebelumnya, Reza sempat mengelak telah melakukan pelecehan tersebut, dan mengaku tidak pernah mengirimkan chat porno kepada mahasiswinya, tetapi berkat penyelidikan yang dilakukan serta barang bukti yang kuat, akhirnya Reza ditetapkan menjadi tersangka.

Kasus tersebut terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban C pada 1 Desember 2021. Setelah menerima laporan tersebut, anggota kemudian melakukan lidik, dan dua hari kemudian laporan tersebut naik menjadi penyidikan dan tersangka dipanggil menjadi saksi dan ditetapkan tersangka serta dilakukan penahanan.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kirim Pesan Mesum pada 5 Mahasiswi, Dosen Unsri Reza Ghasarma Divonis 8 Tahun Penjara

Kirim Pesan Mesum pada 5 Mahasiswi, Dosen Unsri Reza Ghasarma Divonis 8 Tahun Penjara

Sumsel | Senin, 30 Mei 2022 | 16:29 WIB

BEM Unsri Menolak Partai Mahasiswa Indonesia: Bikin Gaduh, Ketum Eko Pratama Harus Minta Maaf

BEM Unsri Menolak Partai Mahasiswa Indonesia: Bikin Gaduh, Ketum Eko Pratama Harus Minta Maaf

Sumsel | Rabu, 27 April 2022 | 03:05 WIB

Lakukan Pelecehan Seksual pada Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi, Donsen Unsri Divonis 6 Tahun Penjara

Lakukan Pelecehan Seksual pada Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi, Donsen Unsri Divonis 6 Tahun Penjara

Sumsel | Kamis, 14 April 2022 | 17:21 WIB

Dosen Unsri Divonis 6 Tahun Penjara Kasus Pelecehan Mahasiswi

Dosen Unsri Divonis 6 Tahun Penjara Kasus Pelecehan Mahasiswi

Sumut | Kamis, 14 April 2022 | 17:03 WIB

Menolak Surat Edaran Larangan Demonstrasi dari Pihak Rektorat, BEM Unsri Bikin Petisi Ini

Menolak Surat Edaran Larangan Demonstrasi dari Pihak Rektorat, BEM Unsri Bikin Petisi Ini

Sumsel | Kamis, 14 April 2022 | 13:58 WIB

Terkini

Alarm Kekeringan Menyala di Tangerang, Dua Kecamatan Masuk Status Awas

Alarm Kekeringan Menyala di Tangerang, Dua Kecamatan Masuk Status Awas

Banten | Selasa, 15 September 2026 | 11:59 WIB

Helm Proyek Biru Artinya Apa? Bukan Sekadar Pelindung, Ternyata Ini Jabatannya

Helm Proyek Biru Artinya Apa? Bukan Sekadar Pelindung, Ternyata Ini Jabatannya

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 11:58 WIB

Manga Even a Replica Can Fall in Love Siap Akhiri Kisah Nao di Volume 7

Manga Even a Replica Can Fall in Love Siap Akhiri Kisah Nao di Volume 7

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 11:57 WIB

Cara Mudah Mencari Panjang Alas Jajar Genjang jika Luas dan Tinggi Sudah Diketahui

Cara Mudah Mencari Panjang Alas Jajar Genjang jika Luas dan Tinggi Sudah Diketahui

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 11:54 WIB

Erick Thohir Wanti-wanti John Herdman, Kondisi 3 Pemain Timnas Indonesia Bikin Was-was

Erick Thohir Wanti-wanti John Herdman, Kondisi 3 Pemain Timnas Indonesia Bikin Was-was

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 11:50 WIB

25 Merk Beras Fortifikasi Diduga Lakukan Penipuan: Rojo Lele Hingga Nutri Rice Food Station

25 Merk Beras Fortifikasi Diduga Lakukan Penipuan: Rojo Lele Hingga Nutri Rice Food Station

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 11:50 WIB

Saham SMRA Anjlok Usai Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Terjaring OTT KPK

Saham SMRA Anjlok Usai Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Terjaring OTT KPK

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 11:50 WIB

Mengenal Proyeksi Gall-Peters: Mengungkap Distorsi Geografis di Peta Mercator

Mengenal Proyeksi Gall-Peters: Mengungkap Distorsi Geografis di Peta Mercator

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 11:46 WIB

Cemburu Buta, Suami di Bone Tega Siksa dan Bakar Istri Hidup-hidup

Cemburu Buta, Suami di Bone Tega Siksa dan Bakar Istri Hidup-hidup

Sulsel | Selasa, 15 September 2026 | 11:44 WIB

5 Pilihan Celana Padding Sepeda Terbaik untuk Pemula, Nyaman Buat Gowes Lama

5 Pilihan Celana Padding Sepeda Terbaik untuk Pemula, Nyaman Buat Gowes Lama

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 11:38 WIB

×