Membunyikan Klakson di Tempat Angker, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 01 Juni 2022 | 16:09 WIB
Membunyikan Klakson di Tempat Angker, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Membunyikan Klakson di Tempat Angker, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? - Klakson motor. (Shutterstock)

Suara.com - Membunyikan klakson di tempat angker tampaknya menjadi kebiasaan yang kerap dilakukan banyak orang. Tidak jelas asal-usul kebiasaan ini.

Apakah kalian termasuk orang yang selalu membunyikan klakson di tempat angker? Apakah hal ini dibenarkan dalam Islam?

Bagaimana Islam melihat kebiasaan orang yang membunyikan klakson atau mengucap salam di tempat angker? Pengasuh LPD Al-Bahjah, Buya Yahya menjawab pertanyaan tersebut.

Melalui sebuah video yang diunggah ke kanal YouTube Buya Yahya pada 29 Mei 2022, pemuka agama Islam ini tidak membenarkan kebiasaan tersebut. Ia bahkan menyebut membunyikan klakson atau mengucap salam di tempat angker adalah perbuatan iseng saja.

"Iseng namanya, emang ada setan kaget begitu lalu pergi? Aneh-aneh saja," ujar Buya Yahya yang kemudian disambut gelak tawa para jemaahnya.

Menurutnya, kebiasaan mengucap salam atau membunyikan klakson di tempat angker tidak jelas sumbernya.

"Ngapain disalami? Kalau itu setan, jelek, tidak perlu disalami. Yang perlu disalami adalah kuburan," kata Buya.

Ia pun tidak yakin sebuah tempat disebut angker oleh orang lain. Sebab hanya rasa takut dari manusianya saja.

"Jadi kalau ada tempat yang sekiranya menurut kita menyeramkan, mungkin pernah ada kejadian kejahatan di situ, pembunuhan dan sebagainya, itu tidak ada hubungannya dengan tempat," Buya menjelaskan.

Sementara untuk mengusir rasa takut dan ganggung jin ini, berdasarkan penuturan Buya Yahya, hendaknya seseorang memperkaya diri dengan meningkatkan iman dan pendidikan dari Allah SWT.

Buya juga memberi saran kepada jemaahnya cara agar terlindungi dari segala hal yang menyeramkan hendaknya membaca ayat kursi, Surah Al-Falaq dan Surah An-Nas.

"(Baca surah-surah diatas) kemudian tiupkan di tangan Anda dan usapkan di badan Anda. Anda akan dijaga," tutur Buya Yahya.

Kalau takut rumah angker dapat dibereskan dengan membaca surah Al Baqarah. Hal ini terdapat dalam hadits shahih.

"Kalau masih enggak beres, jangan-jangan Anda yang setan, kan begitu. Kok enggak yakin, kan dari Allah, enggak perlu ragu, bismillah," tegas Buya.

Ia menambahkan, "Kalau menyalakan klaksonnya saja tidak ada masalah. Yang masalah adalah jika ada keyakinan keliru di dalamnya".

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buya Yahya Sebut Hukum Salat Pakai Baju Kotor Tetap Sah, Ini Penjelasannya

Buya Yahya Sebut Hukum Salat Pakai Baju Kotor Tetap Sah, Ini Penjelasannya

Surakarta | Jum'at, 27 Mei 2022 | 06:31 WIB

Bolehkah Umat Muslim Mengidolakan K-Pop? Ini Jawaban Buya Yahya

Bolehkah Umat Muslim Mengidolakan K-Pop? Ini Jawaban Buya Yahya

News | Jum'at, 20 Mei 2022 | 07:40 WIB

Heboh Larangan Umat Muslim Menonton Bioskop, Buya Yahya: Semoga Siubah Jadi Majelis Taklim

Heboh Larangan Umat Muslim Menonton Bioskop, Buya Yahya: Semoga Siubah Jadi Majelis Taklim

Surakarta | Sabtu, 14 Mei 2022 | 11:46 WIB

Hukum Membunuh Semut dalam Islam, Simak Penjelasan Buya Yahya

Hukum Membunuh Semut dalam Islam, Simak Penjelasan Buya Yahya

News | Minggu, 08 Mei 2022 | 17:28 WIB

Terkini

Prakiraan Cuaca Jakarta Senin: Langit Berawan Tebal, Hujan Turun Mulai Sore Hari

Prakiraan Cuaca Jakarta Senin: Langit Berawan Tebal, Hujan Turun Mulai Sore Hari

News | Senin, 23 Maret 2026 | 09:01 WIB

Diskon Tol 30 Persen Arus Balik Lebaran 2026, Pemudik Diimbau Atur Waktu Perjalanan

Diskon Tol 30 Persen Arus Balik Lebaran 2026, Pemudik Diimbau Atur Waktu Perjalanan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 08:42 WIB

Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang

Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:36 WIB

InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026

InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:20 WIB

Jangkauan Rudal Iran Bisa Lintas Eropa dan Asia? AS dan Inggris Bereaksi

Jangkauan Rudal Iran Bisa Lintas Eropa dan Asia? AS dan Inggris Bereaksi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:11 WIB

Jet F-16 Israel Dikabarkan Rontok di Iran, Klaim IRGC dan Bantahan Tel Aviv Jadi Sorotan

Jet F-16 Israel Dikabarkan Rontok di Iran, Klaim IRGC dan Bantahan Tel Aviv Jadi Sorotan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:01 WIB

Lebaran, Prabowo Silaturahmi via Telepon dengan Erdogan hingga Mohammed bin Salman

Lebaran, Prabowo Silaturahmi via Telepon dengan Erdogan hingga Mohammed bin Salman

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:00 WIB

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB