Membunyikan Klakson di Tempat Angker, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Rifan Aditya

Rabu, 01 Juni 2022 | 16:09 WIB
Membunyikan Klakson di Tempat Angker, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Membunyikan Klakson di Tempat Angker, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? - Klakson motor. (Shutterstock)

Suara.com - Membunyikan klakson di tempat angker tampaknya menjadi kebiasaan yang kerap dilakukan banyak orang. Tidak jelas asal-usul kebiasaan ini.

Apakah kalian termasuk orang yang selalu membunyikan klakson di tempat angker? Apakah hal ini dibenarkan dalam Islam?

Bagaimana Islam melihat kebiasaan orang yang membunyikan klakson atau mengucap salam di tempat angker? Pengasuh LPD Al-Bahjah, Buya Yahya menjawab pertanyaan tersebut.

Melalui sebuah video yang diunggah ke kanal YouTube Buya Yahya pada 29 Mei 2022, pemuka agama Islam ini tidak membenarkan kebiasaan tersebut. Ia bahkan menyebut membunyikan klakson atau mengucap salam di tempat angker adalah perbuatan iseng saja.

"Iseng namanya, emang ada setan kaget begitu lalu pergi? Aneh-aneh saja," ujar Buya Yahya yang kemudian disambut gelak tawa para jemaahnya.

Menurutnya, kebiasaan mengucap salam atau membunyikan klakson di tempat angker tidak jelas sumbernya.

"Ngapain disalami? Kalau itu setan, jelek, tidak perlu disalami. Yang perlu disalami adalah kuburan," kata Buya.

Ia pun tidak yakin sebuah tempat disebut angker oleh orang lain. Sebab hanya rasa takut dari manusianya saja.

"Jadi kalau ada tempat yang sekiranya menurut kita menyeramkan, mungkin pernah ada kejadian kejahatan di situ, pembunuhan dan sebagainya, itu tidak ada hubungannya dengan tempat," Buya menjelaskan.

baca juga

Sementara untuk mengusir rasa takut dan ganggung jin ini, berdasarkan penuturan Buya Yahya, hendaknya seseorang memperkaya diri dengan meningkatkan iman dan pendidikan dari Allah SWT.

Buya juga memberi saran kepada jemaahnya cara agar terlindungi dari segala hal yang menyeramkan hendaknya membaca ayat kursi, Surah Al-Falaq dan Surah An-Nas.

"(Baca surah-surah diatas) kemudian tiupkan di tangan Anda dan usapkan di badan Anda. Anda akan dijaga," tutur Buya Yahya.

Kalau takut rumah angker dapat dibereskan dengan membaca surah Al Baqarah. Hal ini terdapat dalam hadits shahih.

"Kalau masih enggak beres, jangan-jangan Anda yang setan, kan begitu. Kok enggak yakin, kan dari Allah, enggak perlu ragu, bismillah," tegas Buya.

Ia menambahkan, "Kalau menyalakan klaksonnya saja tidak ada masalah. Yang masalah adalah jika ada keyakinan keliru di dalamnya".

Dengan demikian, mulai dari sekarang sebaiknya anda tidak lagi membunyikan klakson di tempat angker ataupun mengucap salam. Sebab dalam Islam hal ini tidak dibenarkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buya Yahya Sebut Hukum Salat Pakai Baju Kotor Tetap Sah, Ini Penjelasannya

Buya Yahya Sebut Hukum Salat Pakai Baju Kotor Tetap Sah, Ini Penjelasannya

Surakarta | Jum'at, 27 Mei 2022 | 06:31 WIB

Bolehkah Umat Muslim Mengidolakan K-Pop? Ini Jawaban Buya Yahya

Bolehkah Umat Muslim Mengidolakan K-Pop? Ini Jawaban Buya Yahya

News | Jum'at, 20 Mei 2022 | 07:40 WIB

Heboh Larangan Umat Muslim Menonton Bioskop, Buya Yahya: Semoga Siubah Jadi Majelis Taklim

Heboh Larangan Umat Muslim Menonton Bioskop, Buya Yahya: Semoga Siubah Jadi Majelis Taklim

Surakarta | Sabtu, 14 Mei 2022 | 11:46 WIB

Hukum Membunuh Semut dalam Islam, Simak Penjelasan Buya Yahya

Hukum Membunuh Semut dalam Islam, Simak Penjelasan Buya Yahya

News | Minggu, 08 Mei 2022 | 17:28 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB