PT Angkasa Pura I: Insiden Pesawat Wings Air Terperosok Tak Ganggu Operasional Bandara

Erick Tanjung

Rabu, 01 Juni 2022 | 20:05 WIB
PT Angkasa Pura I: Insiden Pesawat Wings Air Terperosok Tak Ganggu Operasional Bandara
Insiden pesawat Wings Air yaitu ban pesawat yang masuk ke dalam lubang saluran air Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Selasa (31/5/2022). ANTARA/HO-Humas Bandara Bali

Suara.com - Pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali memastikan insiden pesawat Wings Air, yaitu ban pesawat yang masuk ke dalam lubang saluran air, pada Selasa (31/5), tidak mengganggu jalannya operasional bandara.

"Operasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali relatif tidak terdampak secara signifikan, baik pesawat yang take off maupun landing masih bisa kami layani, hanya saja kami sempat melakukan sterilisasi area Apron 37-40," ujar General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali Handy Heryudhitiawan di Kabupaten Badung, Rabu (1/6/2022).

Insiden tersebut terjadi saat pesawat Wings Air dengan nomor penerbangan IW 1963 yang sebelumnya terbang dari Lombok menuju Denpasar Bali dengan mengangkut sebanyak 68 penumpang dan mendarat pukul 14.21 WITA di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.

Menurut Handy Heryudhitiawan, begitu mendarat di Bandara Bali, pesawat ATR 72-500 itu diperintahkan oleh Air Traffic Controller untuk parkir di A41 melalui taxiway NW7.

"Dalam proses menuju parkir, pesawat melintas di saluran air tertutup dimana tidak didesain untuk dilalui pesawat, sehingga roda pesawat masuk di saluran air," ujarnya.

Handy menjelaskan pada insiden itu sebanyak 68 orang penumpang yang berada di dalam pesawat tersebut, semuanya dalam keadaan selamat dan baik-baik saja.

"Penanganan penumpang dan kru yang dievakuasi menuju ke Terminal Kedatangan Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai oleh petugas bandara juga berjalan dengan lancar," ungkapnya.

Ia menambahkan usai insiden tersebut, pada Rabu ini juga telah dilakukan investigasi pemeriksaan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT terkait insiden pesawat Wings Air itu.

"Pemeriksaan telah dilakukan sejak pukul 11.00 Wita siang tadi yang hingga saat ini masih terus berlangsung," ujar Handy. (Antara)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wings Air Lombok  Denpasar Terperosok di Bandara Ngurah Rai Bali, Pesawat Sempat Berhenti

Wings Air Lombok Denpasar Terperosok di Bandara Ngurah Rai Bali, Pesawat Sempat Berhenti

Bali | Rabu, 01 Juni 2022 | 13:00 WIB

Meroket Hingga 359 Persen, Angkasa Pura I Layani 2,48 Juta Penumpang Selama Mudik dan Arus Balik

Meroket Hingga 359 Persen, Angkasa Pura I Layani 2,48 Juta Penumpang Selama Mudik dan Arus Balik

Bisnis | Rabu, 11 Mei 2022 | 16:19 WIB

5 Fakta Menarik Nyepi: Fasilitas Umum Berhenti Beroperasi hingga Bandara Ditutup

5 Fakta Menarik Nyepi: Fasilitas Umum Berhenti Beroperasi hingga Bandara Ditutup

Video | Kamis, 03 Maret 2022 | 09:10 WIB

Terkini

Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK

Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:17 WIB

BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini

BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:16 WIB

Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya

Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:04 WIB

Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?

Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:00 WIB

Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri

Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:55 WIB

KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan

KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:51 WIB

Razman Arif Nasution Resmi Dipenjara usai Divonis Cemarkan Nama Baik Hotman Paris

Razman Arif Nasution Resmi Dipenjara usai Divonis Cemarkan Nama Baik Hotman Paris

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:51 WIB

Jokowi Hadiri Rakorda PSI di Lampung, Siap Sampaikan Pandangan soal Politik Nasional

Jokowi Hadiri Rakorda PSI di Lampung, Siap Sampaikan Pandangan soal Politik Nasional

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:48 WIB

Mengapa Tekan Emisi Saja Tidak Akan Cukup Selesaikan Krisis Lingkungan? Studi Ungkap Caranya

Mengapa Tekan Emisi Saja Tidak Akan Cukup Selesaikan Krisis Lingkungan? Studi Ungkap Caranya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:47 WIB

Razman Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Buntut Kasus Hotman Paris

Razman Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Buntut Kasus Hotman Paris

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:44 WIB