Pagu Anggaran Kemenag 2023 Naik Rp2 Triliun, Yaqut: Buat Gaji ASN Hingga Operasional Kegiatan

Erick Tanjung, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 02 Juni 2022 | 13:38 WIB
Pagu Anggaran Kemenag 2023 Naik Rp2 Triliun, Yaqut: Buat Gaji ASN Hingga Operasional Kegiatan
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas [Antara/Muhammad Adimaja]

Suara.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan kenaikan pagu anggaran indikatif Kementerian Agama tahun 2023. Kenaikan tersebut mencapai Rp2 triliun, salah satunya untuk gaji aparatur sipil negara/ASN dan operasional kegiatan.

Pagu anggaran indikatif tersebut tertuang dalam surat bersama Menteri Keuangan nomor S-353/MK/02/2022 dan Menteri PPN Nomor B.301/M.PPN/D.8/PP.04.02/04/2022 tertanggal 18 April 20022 tentang pagu indikatif belanja KL tahun 2023, Kemenag mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp69.010.639.547.000 untuk TA 2023.

Yaqut menyampaikan, besar pagu indikatif tersebut mengalami peningkatan Rp2.234.987.330.000 atau sekitar 3,82 persen jika dibanding dengan pagu alokasi anggaran tahun 2022 Kementerian Agama, yang hanya sebesar Rp66.453.208.486.000.

"Peningkatan yang cukup signifikan terjadi karena adanya peningkatan nilai anggaran pada belanja pegawai, opoerasional yang ditujukkan untuk pemenuhan belanja gaji dan tunjangan ASN Kemenag yang 2021 lalu mengalami pagu minus. Dan belanja opersional untuk pemenuhan beberapa kegiatan prioritas nasional," kata Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/6/2022).

Yaqut mengatakan, anggaran opersional pegawai meningkat senilai Rp1,6 triliun atau sebesar 5,21 persen jika dibandingkan tahun 2022.

"Peningkatan ini penting untuk menutupi kekurangan belanja pegawai senagaimamna tergambar dari terjadinya realisasinya pagu minus dalam pemenuhan belanja pegawai Kemenag tahun 2021," tuturnya.

"Alokasi anggaran belanja operasional mencapai 51,3 persen, terdiri dari 47,71 persen belanja pegawai opersional, dan 4,02 persen belanja barang operasional dari total anggaran pagu indikatif Kemenag tahun 2023. Hal ini dikarenakan jumlah pegawai dan satuan kerja Kemenag yang sangat banyak dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia," sambungnya.

Lebih lanjut, Yaqut mengatakan, pegawai opersional merupakan belanja yang digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji sehingga terikat dengan jumlah PNS Kemenag yang tersebar di seluruh RI.

Adapun berikut jika dirinci pagu anggaran indikatif Kemenag tahun 2023:

baca juga

1. Belanja pegawai operasional Rp 32.927.510.926.000

2. Belanja Barang Operasional Rp 2.773.301.221.000

3. Belanja Non Operasional Rp 33.309.827.400.000

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cecar Menag Yaqut soal Kasus Dana BOP, Komisi VIII: Banyak Pesantren Dapat Bantuan Berdasarkan Kertas Saja Pak Menteri

Cecar Menag Yaqut soal Kasus Dana BOP, Komisi VIII: Banyak Pesantren Dapat Bantuan Berdasarkan Kertas Saja Pak Menteri

News | Kamis, 02 Juni 2022 | 12:40 WIB

Kemenag Akan Tindak Tegas Oknum Penyelewengan Dana Bantuan Operasional Pendidikan Pesantren

Kemenag Akan Tindak Tegas Oknum Penyelewengan Dana Bantuan Operasional Pendidikan Pesantren

Kalbar | Rabu, 01 Juni 2022 | 22:59 WIB

Dana Bantuan Operasional Pesantren Dikorupsi, Staf Khusus Menteri Agama: Tindak Tegas, Kemenag Zero Tolerance

Dana Bantuan Operasional Pesantren Dikorupsi, Staf Khusus Menteri Agama: Tindak Tegas, Kemenag Zero Tolerance

Sulsel | Rabu, 01 Juni 2022 | 15:35 WIB

Terkini

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:31 WIB

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:15 WIB

×