Polisi Bongkar Kedok Pengunggah Foto Syur Perempuan Di Akun 'Cinta Suci'

Bangun Santoso

Kamis, 02 Juni 2022 | 14:05 WIB
Polisi Bongkar Kedok Pengunggah Foto Syur Perempuan Di Akun 'Cinta Suci'
Ilustrasi Facebook. (Pexels/Luca Sammarco)

Suara.com - Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengungkap peran pengunggah foto syur seorang perempuan berinisial M (39) asal Kabupaten Lombok Barat, di media sosial Facebook.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Kamis (2/6/2022), mengatakan pengunggah foto syur tersebut berinisial S (29), asal Narmada, Kabupaten Lombok Barat.

"Jadi, pelaku ini yang mengunggah melalui akun palsu dengan nama 'Cinta Suci'. Setelah kami telusuri, akun tersebut terkoneksi dengan nomor telepon milik pelaku," kata Kadek Adi.

Dengan adanya bukti tersebut, polisi menangkap S di rumahnya. Telepon genggam, akun palsu pelaku beserta bukti unggahan foto syur di media sosial Facebook turut disita.

Kasus ini terungkap, jelas Kadek Adi, berawal dari laporan korban M. Dalam laporan tersebut, M mengaku sudah menjadi korban pelecehan akibat unggahan dari akun "Cinta Suci" tersebut.

"Penyelidikan pun kami lakukan dengan meminta keterangan ahli bahasa dan ahli ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik)," ujarnya.

Karena itu dari hasil gelar perkara, Kadek Adi meyakinkan bahwa perbuatan S telah memenuhi unsur pidana sesuai yang diatur dalam Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 19/2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Sesuai ketentuan pidana yang diatur dalam Pasal 45 ayat 1, tersangka dalam kasus ini terancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda Rp1 miliar," ucap dia.

Dari hasil pemeriksaan S yang kini menjadi tersangka tersebut, pihak kepolisian berhasil mengungkap motif pelaku mengunggah foto syur korban.

baca juga

Kepada polisi, S mengaku pernah menjalin asmara dengan korban. Namun hubungan S dengan M hanya berjalan hingga dua bulan.

"Karena tidak terima diputuskan oleh korban, pelaku mentransmisikan foto syur hasil cuplikan 'video call' dengan korban saat masih pacaran melalui akun palsu itu, 'Cinta Suci'," kata Kadek Adi. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengunggah Foto Syur Lewat Akun Cinta Suci Terungkap

Pengunggah Foto Syur Lewat Akun Cinta Suci Terungkap

Bali | Kamis, 02 Juni 2022 | 13:59 WIB

Sudah Klarifikasi, Foto Lawas Syahrini Berpakaian Minim dan Isu Diremas Daniel Mananta Ramai Lagi

Sudah Klarifikasi, Foto Lawas Syahrini Berpakaian Minim dan Isu Diremas Daniel Mananta Ramai Lagi

Entertainment | Minggu, 29 Mei 2022 | 11:41 WIB

BMKG Imbau Waspada Sebagian Wilayah NTB Berpotensi Hujan Lebat Selama Dua Hari

BMKG Imbau Waspada Sebagian Wilayah NTB Berpotensi Hujan Lebat Selama Dua Hari

Bali | Jum'at, 27 Mei 2022 | 14:50 WIB

Warga Lombok Barat yang Sebar Hoaks Foto Korban Pemanahan di Mataram Terancam Bui 6 Tahun

Warga Lombok Barat yang Sebar Hoaks Foto Korban Pemanahan di Mataram Terancam Bui 6 Tahun

Bali | Kamis, 26 Mei 2022 | 15:53 WIB

Hasan Basri Agus: Kerusuhan Umat Beragama di Lombok Barat Bukan SARA

Hasan Basri Agus: Kerusuhan Umat Beragama di Lombok Barat Bukan SARA

DPR | Senin, 23 Mei 2022 | 20:17 WIB

Dikeroyok di Lumintang, Pria Asal Lombok Barat Ini Babak Belur

Dikeroyok di Lumintang, Pria Asal Lombok Barat Ini Babak Belur

Bali | Selasa, 17 Mei 2022 | 08:00 WIB

Perayaan Ibadah Waisak di Desa Mareje Lombok Barat Dikawal Ketat TNI Polri

Perayaan Ibadah Waisak di Desa Mareje Lombok Barat Dikawal Ketat TNI Polri

Bali | Senin, 16 Mei 2022 | 19:51 WIB

Terkini

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:00 WIB

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:27 WIB

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:19 WIB

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:13 WIB

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:07 WIB

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:53 WIB

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:43 WIB

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:20 WIB

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:15 WIB

Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah

Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:55 WIB

×