Menag Yaqut Akan Laporkan Sendiri ke Pihak Wajib Jika Anak Buahnya Terbukti Menyelewengkan Dana BOP Pesantren

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 02 Juni 2022 | 15:36 WIB
Menag Yaqut Akan Laporkan Sendiri ke Pihak Wajib Jika Anak Buahnya Terbukti Menyelewengkan Dana BOP Pesantren
Menag Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bakal melaporkan sendiri ke pihak berwajib jika ada jajarannya di Kemenag melakukan penyelewengan dana BOP untuk pesantren hingga madrasah. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Menteri agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bakal melaporkan sendiri ke pihak berwajib jika ada jajarannya di Kemenag melakukan penyelewengan dana bantuan operasional pendidikan (BOP) untuk pesantren hingga madrasah.

Hal itu disampaikan Yaqut usai dicecar Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto dalam rapat kerja bersama terkait dengan permasalahan tersebut.

Yaqut mengatakan, ketika dirinya menjabat sebagai Menag sudah berkomitmen mewanti-wanti anak buahnya agar tidak memberikan toleransi terhadap penyelewenagan dana BOP.

"Pak ketua secara personal sampaikan ke kita dan saya sendiri yang akan melaporkan jajaran Kemenag jika melakukan pelanggaran-pelanggaran ya seperti pemungutan atau apapun namanya," kata Yaqut dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/6/2022).

Yaqut mengatakan, memang kasus dugaan penyelewenangan dana BOP untuk pesantren hingga madrasah ini sudah dirinya ketahui dan banyak terjadi sebelum era kepemimpinannya. Menurutnya, saat ini kasus tersebut tak boleh lagi terjadi.

"Pelajaran terhadap BOP saya kira cukup menyakitkan tidak bokeh diulang," ucapnya.

Lebih lanjut, Yaqut mengatakan penyelewenagan terhadap dana BOP apalagi untuk pesantren hingga madrasah adalah perbuatan yang kejam. Terlebih pesantren hingga madrasah merupakan lembaga yang juga sangat membutuhkan bantuan.

"Jangan mereka membutuhkan anggaran paling sedikit masih harus dipotong saya kira itu kejam. Saya kira kalau harus dihukum setimpal ya sudah pantas lah itu. Saya kira itu komitmen kita bersana dalam untuk menangani praktek-praktek seperti ini," tuturnya.

Dugaan Penyelewenangan BOP

Sebelumnya, Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto menyinggung soal kasus dugaan penyelewenangan dana bantuan opersional pendidikan untuk Pesantren hingga Madrasah saat rapat dengan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (2/6/2022).

"Pengelolaan anggaran dan program di Kementerian Agama Republik Indonesia yang mendapat sorotan publik hari ini tentang banyak hal pak menteri, di antaranya BOP dan BOS. Untuk BOP pesantren ditemukan banyak penyimpangan yang dilakukan oleh berbagai oknum," kata Yandri saat membuka rapat.

Yandri menyampaikan, pihajnya banyak melihat di media sosial salah satunya platform Youtube soal kasus tersebut banyak diperbincangkan. Kasus dugaan penyelewengan itu, kata Yandri, seolah hanya terjadi di rezim Yaqut, namun hal itu terjadi dari kepemimpinan sebelumnya.

Yandri mengatakan, penyimpangan atau penyelewenangan dana bantuan tersebut terjadi diantaranya dengan modus pesantren fiktif.

"Ini banyak terjadi yaitu tidak banyak pesantren tapi tetap mendapatkan bantuan ini karena kadang-kadang berdasarkan kertas saja pak menteri, karena ada izinnya di situ diatur sedemikian rupa, tidak dicek akhirnya yang ada gedungnya tapi tidak pakai kertas enggak dapat bantuan. Yang ada kertasnya enggak ada gedungnya dapat bantuan, pak. Ini perlu kita perhatikan secara serius," tuturnya.

Tak sampai di situ, Yandri juga menekankan soal modus penyelewengan terjadi justru di dalam Kementerian Agama itu sendiri. Hal itu juga pihaknya banyak menerima laporan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Dugaan Penyelewengan Dana BOP Pesantren di Masa Lalu, Menag Yaqut: Orang Lain Berpesta, Saya yang Cuci Piring

Soal Dugaan Penyelewengan Dana BOP Pesantren di Masa Lalu, Menag Yaqut: Orang Lain Berpesta, Saya yang Cuci Piring

News | Kamis, 02 Juni 2022 | 15:15 WIB

Cecar Menag Yaqut soal Kasus Dana BOP, Komisi VIII: Banyak Pesantren Dapat Bantuan Berdasarkan Kertas Saja Pak Menteri

Cecar Menag Yaqut soal Kasus Dana BOP, Komisi VIII: Banyak Pesantren Dapat Bantuan Berdasarkan Kertas Saja Pak Menteri

News | Kamis, 02 Juni 2022 | 12:40 WIB

Soal Dugaan Dana BOP Pesantren Diselewengkan, Stafsus Menang: Tindak Tegas, Kemenag Zero Tolerance!

Soal Dugaan Dana BOP Pesantren Diselewengkan, Stafsus Menang: Tindak Tegas, Kemenag Zero Tolerance!

News | Rabu, 01 Juni 2022 | 15:56 WIB

Penyelewengan Dana BOP Pesantren, Menag Janji Tidak Tegas Oknum yang Terlibat

Penyelewengan Dana BOP Pesantren, Menag Janji Tidak Tegas Oknum yang Terlibat

Lampung | Rabu, 01 Juni 2022 | 13:00 WIB

Komisi VIII DPR Akhirnya Sepakati Permintaan Menag Yaqut Tambah Anggaran Operasional Haji Rp1,5 Triliun

Komisi VIII DPR Akhirnya Sepakati Permintaan Menag Yaqut Tambah Anggaran Operasional Haji Rp1,5 Triliun

News | Selasa, 31 Mei 2022 | 19:42 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB