Pemilik Toko Kelontong Perkosa Karyawan hingga Hamil, Bayi Kemudian Dijual

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Jum'at, 03 Juni 2022 | 10:19 WIB
Pemilik Toko Kelontong Perkosa Karyawan hingga Hamil, Bayi Kemudian Dijual
Ilustrasi tindak asusila, pemerkosaan. [Shutterstock]

Suara.com - Seorang pria pemilik toko kelontong ditangkap Polsek Cengkareng setelah memerkosa karyawannya sendiri. Ia diketahui sudah melakukan aksi bejatnya terhadap sang karyawan dalam kurun waktu 3 tahun.

Pria berusia 52 tahun itu akhirnya berhasil ditangkap setelah aksi pemerkosaan hingga intimindasinya terungkap. Hal ini dikatakan oleh Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo.

"Tersangka kita tangkap lantaran melakukan tindak pemerkosaan dan mengintimidasi korban selama tiga tahun," kata Kompol Ardhie Demastyo saat dikonfirmasi di Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022).

"Korban diintimidasi oleh tersangka agar tidak melapor," lanjut Ardhie.

Tak sampai di situ aksi bejat bos toko kelontong tersebut. Ia juga memerkosa korbannya hingga hamil, lalu sempat menjual bayi yang dilahirkan korban.

Berdasarkan keterangan kepolisian, kejadian berawal saat korban yang masih berusia 16 tahun diterima bekerja di toko kelontong milik pelaku. Selama bekerja, korban kerap diperkosa oleh pemilik toko.

Aksi pemerkosaan yang dilakukan pelaku berlangsung selama tiga tahun. Korban akhirnya hamil dan melahirkan pada Maret 2022.

Bayi tersebut tidak dirawat, namun malah dijual dengan harga Rp10.000.000. Uang itu digunakan untuk biaya bersalin Rp 4,5 juta, lalu sebanyak Rp 5,5 juta dinikmati pelaku.

"Korban diberi uang biaya bersalin Rp5.500.000 dan sisanya dipakai tersangka," terang Ardhie.

Korban yang tidak tahan dengan perlakuan tersebut akhirnya memberanikan diri melapor ke pamannya yang berinisial D (36). D langsung melaporkan aksi bejat tersebut ke Polsek Cengkareng pada Selasa (17/5).

Selang beberapa hari kemudian, polisi menangkap tersangka di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

"Tersangka kita tangkap tanpa perlawanan dan kita kenakan Pasal 81 Ayat 5 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukumannya 15 tahun kurungan penjara," pungkas Ardhie. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Parah! Bos Toko Kelontong Di Cengkareng 3 Tahun Perkosa Karyawan Sendiri Sampai Hamil, Anak Lahir Malah Dijual

Parah! Bos Toko Kelontong Di Cengkareng 3 Tahun Perkosa Karyawan Sendiri Sampai Hamil, Anak Lahir Malah Dijual

News | Jum'at, 03 Juni 2022 | 10:05 WIB

Curhat Pilu Istri Tak Dipegang saat Hamil sampai Anak Lahir, Suami Ngaku Benci Badannya hingga Tidur Luar Rumah

Curhat Pilu Istri Tak Dipegang saat Hamil sampai Anak Lahir, Suami Ngaku Benci Badannya hingga Tidur Luar Rumah

Hits | Jum'at, 03 Juni 2022 | 10:01 WIB

Polisi Bekuk 2 Mata Elang Gadungan di Cengkareng, Motor Rampasan Dijual Rp 3 Juta

Polisi Bekuk 2 Mata Elang Gadungan di Cengkareng, Motor Rampasan Dijual Rp 3 Juta

Jakarta | Kamis, 02 Juni 2022 | 21:24 WIB

Bejat, Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandungnya yang Masih SMP Hingga Hamil Empat Bulan di Cilacap

Bejat, Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandungnya yang Masih SMP Hingga Hamil Empat Bulan di Cilacap

Jawa Tengah | Kamis, 02 Juni 2022 | 17:25 WIB

OOTD Bumil Cantik Aliya Rajasa, Tampil Anggun dengan Midi Dress Warna Broken White

OOTD Bumil Cantik Aliya Rajasa, Tampil Anggun dengan Midi Dress Warna Broken White

Lifestyle | Kamis, 02 Juni 2022 | 17:16 WIB

5 Potret Felicya Angelista Umumkan Hamil Anak Kedua, Hito Terlihat Bahagia

5 Potret Felicya Angelista Umumkan Hamil Anak Kedua, Hito Terlihat Bahagia

Entertainment | Kamis, 02 Juni 2022 | 13:51 WIB

Terkini

Serangan Israel Tewaskan 4 Warga Palestina saat Gencatan Senjata Gaza

Serangan Israel Tewaskan 4 Warga Palestina saat Gencatan Senjata Gaza

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:24 WIB

Dukungan ke Saiful Mujani Mengalir dari Aktivis, Soroti Kebebasan Kritik di Era Prabowo Subianto

Dukungan ke Saiful Mujani Mengalir dari Aktivis, Soroti Kebebasan Kritik di Era Prabowo Subianto

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:11 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Libatkan Oknum Polisi di Jambi, Menteri PPPA Minta Diadili di Peradilan Umum

Kasus Kekerasan Seksual Libatkan Oknum Polisi di Jambi, Menteri PPPA Minta Diadili di Peradilan Umum

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:10 WIB

Lantai 4 Bangunan Asrama Polri Kalideres Terbakar, Atap Runtuh Timpa Mobil Parkir

Lantai 4 Bangunan Asrama Polri Kalideres Terbakar, Atap Runtuh Timpa Mobil Parkir

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:03 WIB

Geledah Rumah Bupati Tulungagung dan Ajudannya, KPK Temukan Dokumen Alat Tekan

Geledah Rumah Bupati Tulungagung dan Ajudannya, KPK Temukan Dokumen Alat Tekan

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:54 WIB

Iran Tuntut Keadilan Dunia Atas Pembunuhan Pejabat Akibat Serangan Militer Israel

Iran Tuntut Keadilan Dunia Atas Pembunuhan Pejabat Akibat Serangan Militer Israel

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:45 WIB

Kelola Selat Hormuz, Iran Proyeksikan Pendapatan Hingga Rp258 Triliun

Kelola Selat Hormuz, Iran Proyeksikan Pendapatan Hingga Rp258 Triliun

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:43 WIB

Tak Ingin Publik Curiga, TB Hasanuddin 'Wanti-wanti' Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka

Tak Ingin Publik Curiga, TB Hasanuddin 'Wanti-wanti' Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:38 WIB

Kawal Kasus di UI, Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual

Kawal Kasus di UI, Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:25 WIB

Kisi-kisi Negosiasi AS - Iran di Pakistan Putaran Kedua

Kisi-kisi Negosiasi AS - Iran di Pakistan Putaran Kedua

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:17 WIB