Bagaimana Nasib Honorer Tidak Lulus PPPK? Begini Penjelasannya

Rifan Aditya

Minggu, 05 Juni 2022 | 06:20 WIB
Bagaimana Nasib Honorer Tidak Lulus PPPK? Begini Penjelasannya
bagaimana nasib honorer tidak lulus PPPK - Ilustrasi honorer. [Dok.Digtara]

Suara.com - Ada kabar baik untuk setiap tenaga honorer. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (PANRB)  menerapkan kebijakan transisi pengangkatan tenaga honorer menjadi tenaga Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Lalu bagaimana nasib honorer tidak lulus PPPK?

Memang, ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi setiap tenaga honorer agar bisa diangkat menjadi PPPK. Diantaranya harus mengikuti seleksi. Sehingga muncul permasalahan berikutnya bagaimana nasib honorer tidak lulus PPPK.

Bagi tenaga honorer yang berkeinginan diangkat menjadi tenaga PPPK harus dapat memenuhi syarat yang ditetapkan sesuai porsi jabatan yang dibutuhkan oleh masing-masing instansi. Oleh karena itu, setiap tenaga honorer yang berharap bisa diterima menjadi PPPK, dipersilahkan mengikuti tes seleksi. 

Lalu, bagaimana nasib honorer tidak lulus PPPK? Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) memberikan keterangan bahwa tenaga honorer yang tidak lulus PPPK nasib selanjutnya akan diserahkan kepada Pemerintah Derah (Pemda) masing-masing.

Kemungkinan yang paling memungkinkan ialah apabila instansi terkait masih membutuhkan tenaga honorer tersebut, dia akan dipertahankan atau tetap dipekerjakan. Pegawai honorer yang tidak lulus PPPK dan tetap dipekerjakan di instansinya kembali akan mendapatkan gaji yang layahk dengan besaran sesuai Upah Minimum Regional (UMR) masing-masing wilayah. 

Kebijakan ini ditetapkan menyusul rencana penghapusan tenaga honorer pada 2023. Alasan penghapusan tenaga honorer dipaparkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara bahwa setelah dilakukan evaluasi, jajaran kementerian pemerintah 'melihat' bahwa rekrutmen tenaga honorer yang dilakukan terus menerus ini juga mengacaukan kebutuhan formasi tenaga Aparatus Sipil Negara (ASN).

Rekrutmen yang diadakan terus menerus menyebabkan kebutuhan yang tak berkesudahan hanya karena dirasa dibutuhkan. Akan tetapi,dalam prakteknya, banyak hal yang menyebabkan susunan ASN jadi kacau ketika tenaga honorer mengundurkan diri tepat pada saat mau dilantik dengan alasan gaji yang tidak sesuai bayangan pelamar kerja.

Kebijakan tenaga honorer dihapus ini berlaku mulai 28 November 2023. Oleh karena itu, mulai dari tahun ini, masing-masing instansi diberi kesempatan untuk segera melakukan pemetaan untuk pekerja honorer di masing-masing jabatan. 

Meskipun kebijakan tenaga kerja dihapuskan, Anda tidak perlu berkecil hati, jika kebetulan Anda adalah seorang pegawai honorer. Ada beragam usaha yang dapat dilakukan secara mandiri.

baca juga

Misalnya dengan membuka warung makan, mendirikan toko online, dan bisa juga dengan melamar menjadi karyawan di perusahaan swasta. Mulai dari sekarang bekali diri dengan keterampilan yang dibutuhkan masyarakat supaya bisa mendirikan bisnis pribadi.

Demikian informasi yang berhubungan dengan bagaimana nasib honorer tidak lulus PPPK. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk Anda. 

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pahami Beda Tenaga Honorer dan Outsourcing, Berlaku Mulai Tahun 2023

Pahami Beda Tenaga Honorer dan Outsourcing, Berlaku Mulai Tahun 2023

News | Sabtu, 04 Juni 2022 | 11:47 WIB

Apa Itu Outsourcing? Tenaga Alih Daya Jadi Pengganti Tenaga Honorer 2023

Apa Itu Outsourcing? Tenaga Alih Daya Jadi Pengganti Tenaga Honorer 2023

News | Jum'at, 03 Juni 2022 | 21:33 WIB

Nasib Jutaan Tenaga Honorer Bakal Ditentukan 2023, Wakil Ketua MPR Syarief Hasan Harapkan Hal Ini

Nasib Jutaan Tenaga Honorer Bakal Ditentukan 2023, Wakil Ketua MPR Syarief Hasan Harapkan Hal Ini

Sumsel | Jum'at, 03 Juni 2022 | 20:52 WIB

Pemerintah Pusat Hapus Tenaga Honorer, Ngurah Wira dan Putri Cemas Kehilangan Pekerjaan

Pemerintah Pusat Hapus Tenaga Honorer, Ngurah Wira dan Putri Cemas Kehilangan Pekerjaan

Bali | Jum'at, 03 Juni 2022 | 17:34 WIB

Apa Ganti Tenaga Honorer 2023 yang Rencananya Bakal Dihapus? Begini Kata Menteri PANRB

Apa Ganti Tenaga Honorer 2023 yang Rencananya Bakal Dihapus? Begini Kata Menteri PANRB

News | Jum'at, 03 Juni 2022 | 20:35 WIB

Terkini

Lansia Tembus 34 Juta Jiwa! Pelayanan Sosial Perlu Diubah, Jangan Cuma Jadi Objek Bansos

Lansia Tembus 34 Juta Jiwa! Pelayanan Sosial Perlu Diubah, Jangan Cuma Jadi Objek Bansos

News | Rabu, 30 September 2026 | 06:00 WIB

Leo/Daniel Raih Emas Ganda Putra Asian Games 2026

Leo/Daniel Raih Emas Ganda Putra Asian Games 2026

Foto | Rabu, 30 September 2026 | 06:00 WIB

KAI Pastikan Masinis Tak Sendirian Hadapi Proses Hukum Insiden Bekasi

KAI Pastikan Masinis Tak Sendirian Hadapi Proses Hukum Insiden Bekasi

Foto | Rabu, 30 September 2026 | 05:00 WIB

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 23:02 WIB

Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi

Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 23:02 WIB

Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan

Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:53 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata

Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 22:22 WIB

Erick Thohir: Persaingan FIFA ASEAN Cup Makin Ketat, Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Erick Thohir: Persaingan FIFA ASEAN Cup Makin Ketat, Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:17 WIB

Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas

Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:13 WIB

Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan

Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 22:13 WIB

×