Bagaimana Nasib Honorer Tidak Lulus PPPK? Begini Penjelasannya

Rifan Aditya | Suara.com

Minggu, 05 Juni 2022 | 06:20 WIB
Bagaimana Nasib Honorer Tidak Lulus PPPK? Begini Penjelasannya
bagaimana nasib honorer tidak lulus PPPK - Ilustrasi honorer. [Dok.Digtara]

Suara.com - Ada kabar baik untuk setiap tenaga honorer. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (PANRB)  menerapkan kebijakan transisi pengangkatan tenaga honorer menjadi tenaga Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Lalu bagaimana nasib honorer tidak lulus PPPK?

Memang, ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi setiap tenaga honorer agar bisa diangkat menjadi PPPK. Diantaranya harus mengikuti seleksi. Sehingga muncul permasalahan berikutnya bagaimana nasib honorer tidak lulus PPPK.

Bagi tenaga honorer yang berkeinginan diangkat menjadi tenaga PPPK harus dapat memenuhi syarat yang ditetapkan sesuai porsi jabatan yang dibutuhkan oleh masing-masing instansi. Oleh karena itu, setiap tenaga honorer yang berharap bisa diterima menjadi PPPK, dipersilahkan mengikuti tes seleksi. 

Lalu, bagaimana nasib honorer tidak lulus PPPK? Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) memberikan keterangan bahwa tenaga honorer yang tidak lulus PPPK nasib selanjutnya akan diserahkan kepada Pemerintah Derah (Pemda) masing-masing.

Kemungkinan yang paling memungkinkan ialah apabila instansi terkait masih membutuhkan tenaga honorer tersebut, dia akan dipertahankan atau tetap dipekerjakan. Pegawai honorer yang tidak lulus PPPK dan tetap dipekerjakan di instansinya kembali akan mendapatkan gaji yang layahk dengan besaran sesuai Upah Minimum Regional (UMR) masing-masing wilayah. 

Kebijakan ini ditetapkan menyusul rencana penghapusan tenaga honorer pada 2023. Alasan penghapusan tenaga honorer dipaparkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara bahwa setelah dilakukan evaluasi, jajaran kementerian pemerintah 'melihat' bahwa rekrutmen tenaga honorer yang dilakukan terus menerus ini juga mengacaukan kebutuhan formasi tenaga Aparatus Sipil Negara (ASN).

Rekrutmen yang diadakan terus menerus menyebabkan kebutuhan yang tak berkesudahan hanya karena dirasa dibutuhkan. Akan tetapi,dalam prakteknya, banyak hal yang menyebabkan susunan ASN jadi kacau ketika tenaga honorer mengundurkan diri tepat pada saat mau dilantik dengan alasan gaji yang tidak sesuai bayangan pelamar kerja.

Kebijakan tenaga honorer dihapus ini berlaku mulai 28 November 2023. Oleh karena itu, mulai dari tahun ini, masing-masing instansi diberi kesempatan untuk segera melakukan pemetaan untuk pekerja honorer di masing-masing jabatan. 

Meskipun kebijakan tenaga kerja dihapuskan, Anda tidak perlu berkecil hati, jika kebetulan Anda adalah seorang pegawai honorer. Ada beragam usaha yang dapat dilakukan secara mandiri.

Misalnya dengan membuka warung makan, mendirikan toko online, dan bisa juga dengan melamar menjadi karyawan di perusahaan swasta. Mulai dari sekarang bekali diri dengan keterampilan yang dibutuhkan masyarakat supaya bisa mendirikan bisnis pribadi.

Demikian informasi yang berhubungan dengan bagaimana nasib honorer tidak lulus PPPK. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk Anda. 

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pahami Beda Tenaga Honorer dan Outsourcing, Berlaku Mulai Tahun 2023

Pahami Beda Tenaga Honorer dan Outsourcing, Berlaku Mulai Tahun 2023

News | Sabtu, 04 Juni 2022 | 11:47 WIB

Apa Itu Outsourcing? Tenaga Alih Daya Jadi Pengganti Tenaga Honorer 2023

Apa Itu Outsourcing? Tenaga Alih Daya Jadi Pengganti Tenaga Honorer 2023

News | Jum'at, 03 Juni 2022 | 21:33 WIB

Nasib Jutaan Tenaga Honorer Bakal Ditentukan 2023, Wakil Ketua MPR Syarief Hasan Harapkan Hal Ini

Nasib Jutaan Tenaga Honorer Bakal Ditentukan 2023, Wakil Ketua MPR Syarief Hasan Harapkan Hal Ini

Sumsel | Jum'at, 03 Juni 2022 | 20:52 WIB

Pemerintah Pusat Hapus Tenaga Honorer, Ngurah Wira dan Putri Cemas Kehilangan Pekerjaan

Pemerintah Pusat Hapus Tenaga Honorer, Ngurah Wira dan Putri Cemas Kehilangan Pekerjaan

Bali | Jum'at, 03 Juni 2022 | 17:34 WIB

Apa Ganti Tenaga Honorer 2023 yang Rencananya Bakal Dihapus? Begini Kata Menteri PANRB

Apa Ganti Tenaga Honorer 2023 yang Rencananya Bakal Dihapus? Begini Kata Menteri PANRB

News | Jum'at, 03 Juni 2022 | 20:35 WIB

Terkini

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:12 WIB

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:46 WIB