Bagaimana Nasib Honorer Tidak Lulus PPPK? Begini Penjelasannya

Rifan Aditya | Suara.com

Minggu, 05 Juni 2022 | 06:20 WIB
Bagaimana Nasib Honorer Tidak Lulus PPPK? Begini Penjelasannya
bagaimana nasib honorer tidak lulus PPPK - Ilustrasi honorer. [Dok.Digtara]

Suara.com - Ada kabar baik untuk setiap tenaga honorer. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (PANRB)  menerapkan kebijakan transisi pengangkatan tenaga honorer menjadi tenaga Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Lalu bagaimana nasib honorer tidak lulus PPPK?

Memang, ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi setiap tenaga honorer agar bisa diangkat menjadi PPPK. Diantaranya harus mengikuti seleksi. Sehingga muncul permasalahan berikutnya bagaimana nasib honorer tidak lulus PPPK.

Bagi tenaga honorer yang berkeinginan diangkat menjadi tenaga PPPK harus dapat memenuhi syarat yang ditetapkan sesuai porsi jabatan yang dibutuhkan oleh masing-masing instansi. Oleh karena itu, setiap tenaga honorer yang berharap bisa diterima menjadi PPPK, dipersilahkan mengikuti tes seleksi. 

Lalu, bagaimana nasib honorer tidak lulus PPPK? Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) memberikan keterangan bahwa tenaga honorer yang tidak lulus PPPK nasib selanjutnya akan diserahkan kepada Pemerintah Derah (Pemda) masing-masing.

Kemungkinan yang paling memungkinkan ialah apabila instansi terkait masih membutuhkan tenaga honorer tersebut, dia akan dipertahankan atau tetap dipekerjakan. Pegawai honorer yang tidak lulus PPPK dan tetap dipekerjakan di instansinya kembali akan mendapatkan gaji yang layahk dengan besaran sesuai Upah Minimum Regional (UMR) masing-masing wilayah. 

Kebijakan ini ditetapkan menyusul rencana penghapusan tenaga honorer pada 2023. Alasan penghapusan tenaga honorer dipaparkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara bahwa setelah dilakukan evaluasi, jajaran kementerian pemerintah 'melihat' bahwa rekrutmen tenaga honorer yang dilakukan terus menerus ini juga mengacaukan kebutuhan formasi tenaga Aparatus Sipil Negara (ASN).

Rekrutmen yang diadakan terus menerus menyebabkan kebutuhan yang tak berkesudahan hanya karena dirasa dibutuhkan. Akan tetapi,dalam prakteknya, banyak hal yang menyebabkan susunan ASN jadi kacau ketika tenaga honorer mengundurkan diri tepat pada saat mau dilantik dengan alasan gaji yang tidak sesuai bayangan pelamar kerja.

Kebijakan tenaga honorer dihapus ini berlaku mulai 28 November 2023. Oleh karena itu, mulai dari tahun ini, masing-masing instansi diberi kesempatan untuk segera melakukan pemetaan untuk pekerja honorer di masing-masing jabatan. 

Meskipun kebijakan tenaga kerja dihapuskan, Anda tidak perlu berkecil hati, jika kebetulan Anda adalah seorang pegawai honorer. Ada beragam usaha yang dapat dilakukan secara mandiri.

Misalnya dengan membuka warung makan, mendirikan toko online, dan bisa juga dengan melamar menjadi karyawan di perusahaan swasta. Mulai dari sekarang bekali diri dengan keterampilan yang dibutuhkan masyarakat supaya bisa mendirikan bisnis pribadi.

Demikian informasi yang berhubungan dengan bagaimana nasib honorer tidak lulus PPPK. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk Anda. 

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pahami Beda Tenaga Honorer dan Outsourcing, Berlaku Mulai Tahun 2023

Pahami Beda Tenaga Honorer dan Outsourcing, Berlaku Mulai Tahun 2023

News | Sabtu, 04 Juni 2022 | 11:47 WIB

Apa Itu Outsourcing? Tenaga Alih Daya Jadi Pengganti Tenaga Honorer 2023

Apa Itu Outsourcing? Tenaga Alih Daya Jadi Pengganti Tenaga Honorer 2023

News | Jum'at, 03 Juni 2022 | 21:33 WIB

Nasib Jutaan Tenaga Honorer Bakal Ditentukan 2023, Wakil Ketua MPR Syarief Hasan Harapkan Hal Ini

Nasib Jutaan Tenaga Honorer Bakal Ditentukan 2023, Wakil Ketua MPR Syarief Hasan Harapkan Hal Ini

Sumsel | Jum'at, 03 Juni 2022 | 20:52 WIB

Pemerintah Pusat Hapus Tenaga Honorer, Ngurah Wira dan Putri Cemas Kehilangan Pekerjaan

Pemerintah Pusat Hapus Tenaga Honorer, Ngurah Wira dan Putri Cemas Kehilangan Pekerjaan

Bali | Jum'at, 03 Juni 2022 | 17:34 WIB

Apa Ganti Tenaga Honorer 2023 yang Rencananya Bakal Dihapus? Begini Kata Menteri PANRB

Apa Ganti Tenaga Honorer 2023 yang Rencananya Bakal Dihapus? Begini Kata Menteri PANRB

News | Jum'at, 03 Juni 2022 | 20:35 WIB

Terkini

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:18 WIB

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:05 WIB

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:36 WIB

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:02 WIB

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

News | Jum'at, 03 April 2026 | 20:04 WIB

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:47 WIB

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:08 WIB

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:44 WIB

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:19 WIB

Fakta-fakta  Penggeledahan Rumah Ono Surono, Uang Ratusan Juta Disita Hingga Drama CCTV Dimatikan

Fakta-fakta Penggeledahan Rumah Ono Surono, Uang Ratusan Juta Disita Hingga Drama CCTV Dimatikan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 17:57 WIB