Tak Perlu Ke Luar Rumah, Ini 6 Cara Membayar PBB Online

Farah Nabilla

Minggu, 05 Juni 2022 | 14:54 WIB
Tak Perlu Ke Luar Rumah, Ini 6 Cara Membayar PBB Online
Cara Bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) (Freepik)

Suara.com - Cara bayar pajak bumi dan bangunan (PBB) kini semakin mudah karena sudah bisa dilakukan secara online tanpa harus keluar rumah.

Di era teknologi yang semakin maju, cara bayar PBB online bisa dilakukan di berbagai platform. Mulai dari DANA, Gojek, Shopee, Tokopedia, Klik Indomaret, hingga Traveloka.

Bayar PBB online dengan cara tersebut tentu menjadi pilihan praktis karena bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja. Pastikan memiliki smartphone atau PC yang terhubung dengan jaringan internet.

PBB merupakan pajak pusat, namun hampir seluruh realisasi penerimaan PBB diserahkan kepada pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota.

Sejak 1 Januari 2014, PBB pedesaan dan perkotaan menjadi pajak daerah. Sementara untuk PBB perkebunan, perhutanan, pertambangan masih tetap merupakan pajak pusat.

Lantas, bagaimana cara membayar PBB online dengan? Berikut informasinya.

Cara bayar PBB online menggunakan Gojek

  1. Buka aplikasi Gojek.
  2. Pilih menu GoTagihan.
  3. Pilih PBB.
  4. Pilih atau cari Regional-  Sub Regional pembayaran.
  5. Masukan Nomor Pajak dan Tahun lalu Konfirmasi Pembayaran.
  6. Masukkan PIN.
  7. Pembayaran berhasil.

Cara bayar PBB online menggunakan DANA

  1. Buka aplikasi DANA
  2. Klik lihat semua/all services.
  3. Pilih fitur atau kategori bills. Klik 'penerimaan negara'.
  4. Ada 3 sub biller yakni pajak online (PPh, PPN, PPnBM), bea cukai dan PNBP (bayar tilang, paspor dan perpanjangan SIM). Klik salah satu.
  5. Masukkan kode billing yang sebelumnya sudah diterima dari MPN.kemenkeu.go.id.
  6. Jika sudah menerima kode billing, klik 'check bill' dan tagihan akan keluar.
  7. Pilih metode pembayaran yang diinginkan.
  8. Terdapat kode NTPN untuk menyatakan pajak sudah dibayarkan dan sukses.

Cara bayar PBB online menggunakan Tokopedia

baca juga
  1. Buka aplikasi atau kunjungi laman Tokopedia lalu klik “PBB Online”.
  2. Masukan nomor objek pajak bumi bangunan atau NOP.
  3. Rincian akan otomatis muncul jika nomor kontrak yang dimasukan sudah benar.
  4. Klik opsi “Bayar”.
  5. Pilih metode pembayaran yang diinginkan.
  6. Sistem akan segera memproses pembayaran PBB dan mengirimkan notifikasi ketika pembayaran sukses.

Cara bayar PBB online menggunakan Shopee

  1. Buka aplikasi Shopee.
  2. Pilih menu Pulsa, Tagihan, & Hiburan.
  3. Pilih PBB.
  4. Masukkan Nomor Objek Pajak, pilih Tahun pajak yang akan dibayar, dan pilih daerah.
  5. Klik Lihat Tagihan.
  6. Periksa rincian tagihan.
  7. Jika sudah sesuai, pilih Checkout dan Metode Pembayaran yang ingin digunakan.
  8. Lalu pilih Bayar Sekarang.

Cara bayar PBB online menggunakan Traveloka

  1. Buka aplikasi Traveloka.
  2. Klik Bills & Top-up.
  3. Klik ikon PBB.
  4. Pilih wilayah lokasi tanah atau bangunan.
  5. Isi Nomor Objek PBB.
  6. Klik tahun pembayaran.
  7. Klik Lanjut di halaman konfirmasi tagihan.
  8. Selesaikan proses bayar PBB.

Cara bayar PBB online menggunakan Klik Indomaret

  1. Buka laman https://www.klikindomaret.com/ dengan browser.
  2. Klik Selengkapnya.
  3. Klik menu Pajak Bumi dan Bangunan.
  4. Isi nomor objek pajak serta tahun bayar.
  5. Klik Bayar di halaman konfirmasi.
  6. Pilih metode bayar PBB online.

Demikianlah cara membayar PBB online, yang mana bisa dilakukan dimana saja, termasuk di rumah.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Arab Saudi Sedang Panas-panasnya, Jamaah Haji Diminta Perbanyak Minum Agar Tak Dehidrasi

Arab Saudi Sedang Panas-panasnya, Jamaah Haji Diminta Perbanyak Minum Agar Tak Dehidrasi

Malang | Sabtu, 04 Juni 2022 | 17:26 WIB

BRI dan Tokopedia Luncurkan Kartu Kredit Tokopedia Card

BRI dan Tokopedia Luncurkan Kartu Kredit Tokopedia Card

News | Sabtu, 04 Juni 2022 | 16:47 WIB

Mensos Jelaskan Temuan BPK soal Indikasi Bansos Salah Sasaran Senilai Rp 6,9 Triliun

Mensos Jelaskan Temuan BPK soal Indikasi Bansos Salah Sasaran Senilai Rp 6,9 Triliun

News | Sabtu, 04 Juni 2022 | 01:19 WIB

Anwar Abbas Dukung Menteri Agama Tindak Tegas Penyeleweng Dana BOP Pesantren

Anwar Abbas Dukung Menteri Agama Tindak Tegas Penyeleweng Dana BOP Pesantren

News | Sabtu, 04 Juni 2022 | 00:05 WIB

Berencana Liburan? Intip Yuk Tempat yang Bisa Dikunjungi di 5 Destinasi Wisata Super Prioritas Ini

Berencana Liburan? Intip Yuk Tempat yang Bisa Dikunjungi di 5 Destinasi Wisata Super Prioritas Ini

Lifestyle | Jum'at, 03 Juni 2022 | 15:37 WIB

Audit Penghitungan Kerugian Negara Korupsi Dana Hibah KONI Lampung Belum Keluar, Ini Penyebabnya

Audit Penghitungan Kerugian Negara Korupsi Dana Hibah KONI Lampung Belum Keluar, Ini Penyebabnya

Lampung | Jum'at, 03 Juni 2022 | 14:46 WIB

Kuasa Hukum Minta Hakim Buka Blokir Tabungan dan Deposito Alex Noerdin dan Istri

Kuasa Hukum Minta Hakim Buka Blokir Tabungan dan Deposito Alex Noerdin dan Istri

Sumsel | Jum'at, 03 Juni 2022 | 11:42 WIB

Ganjar Pranowo Guyur Dana Rp20 Miliar ke 9 Parpol, PDIP Dapat Paling Banyak

Ganjar Pranowo Guyur Dana Rp20 Miliar ke 9 Parpol, PDIP Dapat Paling Banyak

News | Jum'at, 03 Juni 2022 | 08:34 WIB

Jaringan Alfamidi dan Indomaret di Kota Ambon Dinilai Sudah Terlalu Banyak dan Merugikan UMKM Lokal

Jaringan Alfamidi dan Indomaret di Kota Ambon Dinilai Sudah Terlalu Banyak dan Merugikan UMKM Lokal

Sulsel | Kamis, 02 Juni 2022 | 18:15 WIB

Bacakan Pledoi di Persidangan, Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Menangis

Bacakan Pledoi di Persidangan, Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Menangis

Sumsel | Kamis, 02 Juni 2022 | 18:01 WIB

Terkini

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

×