Ditangkap usai Viral Serbu SMK Lain Pakai Petasan hingga Sajam, 16 Pelajar di Ciledug jadi Tersangka

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Minggu, 05 Juni 2022 | 15:46 WIB
Ditangkap usai Viral Serbu SMK Lain Pakai Petasan hingga Sajam, 16 Pelajar di Ciledug jadi Tersangka
Ilustrasi Ditangkap usai Viral Serbu SMK Lain Pakai Petasan hingga Sajam, 16 Pelajar di Ciledug jadi Tersangka. [Antara]

Suara.com - Polisi menangkap 19 pelajar karena diduga melakukan penyerangan terhadap salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Ciledug, Kota Tangerang, Banten. Peristiwa penyerangan tersebut sempat viral setelah rekaman video amatir diunggah ke media sosial.

Dari pengungkapan kasus ini, 16 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho menyebut peristiwa penyerangan ini dilakukan oleh kelompok pelajar dari SMA Budi Mulia terhadap SMK Yadika 3 pada Selasa (31/5/2022) lalu. 

"Kami berhasil mengamankan sebanyak 19 pelajar yang terlibat dalam aksi penyerangan tersebut," kata Zain dalam keterangannya, Minggu (5/6/2022).

Selain menangkap para pelaku, penyidik turut pula mengamankan sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti tersebut, yakni petasan dan senjata tajam. 

"Sekelompok pelajar tersebut melakukan penyerangan dengan cara melempar menggunakan batu dan melepaskan petasan ke dalam sekolah serta membawa senjata tajam, Selain mengakibatkan beberapa jendela pecah juga terdapat satu korban luka dari SMK Yadika," ungkapnya. 

Berkenaan dengan itu, Zain menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penegakan hukum terhadap pelaku anak yang berhadapan dengan hukum atau ABH ini. Tujuannya, agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi. 

"Kenakalan remaja saat ini sudah sangat memprihatinkan, peran tenaga pendidik dan orang tua sangat diperlukan, Anak Berhadapan Dengan Hukum akan tetap kami proses," jelasnya.

Atas perbuatannya, 16 pelajar dijerat Pasal 76C Juncto Pasal 80 Wyat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 170 KUHP Ayat 2 huruf 1e dan atau Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang Undang-Undang Darurat subsider UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.

"Dari sembilan belas pelajar yang diamankan telah ditetapkan 16 orang sebagai tersangka, dan saat ini masih dimintai keterangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya atas penyerangan tersebut."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngeri! Pelajar di Sukabumi Saling Kejar dengan Senjata Tajam di Rel Kereta Api

Ngeri! Pelajar di Sukabumi Saling Kejar dengan Senjata Tajam di Rel Kereta Api

Bogor | Rabu, 01 Juni 2022 | 18:50 WIB

Nekat! Demi Dapat Casing HP Unik, Rombongan Pelajar SMK Serang Sekolah Lain

Nekat! Demi Dapat Casing HP Unik, Rombongan Pelajar SMK Serang Sekolah Lain

News | Selasa, 08 Juni 2021 | 22:08 WIB

Konvoi Rayakan Kelulusan, Rombongan Pelajar SMK Serang Sekolah Lain

Konvoi Rayakan Kelulusan, Rombongan Pelajar SMK Serang Sekolah Lain

News | Selasa, 08 Juni 2021 | 16:09 WIB

Kelompok Bersenjata Serang Sekolah Islam di Nigeria, Ratusan Siswa Diculik

Kelompok Bersenjata Serang Sekolah Islam di Nigeria, Ratusan Siswa Diculik

News | Selasa, 01 Juni 2021 | 07:18 WIB

Terkini

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:34 WIB

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:22 WIB

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:31 WIB

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:25 WIB

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:16 WIB

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:07 WIB

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:02 WIB

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:57 WIB