Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK di Jawa Tengah (Jateng) Tahun Ajaran 2022/2023 akan dibuka pada bulan Juni mendatang.
Kabarnya, terdapat empat jalur seleksi PPDB SMA, yaitu diantaranya jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Orang Tua, dan jalur Prestasi.
Berbeda dengan SMA, PPDB untuk SMK membuka tiga jalur, diantaranya jalur Afirmasi, Prestasi, dan Domisili Terdekat.
Lalu, bagaimana cara mendaftar PPDB Jawa Tengah di tahun 2022? Simak ulasannya berikut ini.
Para calon peserta yang hendak mendaftar PPDB di Jawa Tengah bisa mengunjungi dan mendaftar di laman resmi ppdb.jatengprov.go.id.
Tata Cara Pendaftaran PPDB SMA dan SMK Jateng
1. Membuka situs PPDB Daring di ppdb.jatengprov.go.id.
2. Menginput data pribadi sesuai alur dalam sistem aplikasi PPDB.
3. Melakukan verifikasi berkas pendaftaran secara luring pada Satuan Pendidikan yang dipilih dengan membawa berkas sebagai berikut :
Baca Juga: Cara Pengambilan PIN PPDB Jatim 2022, Dimulai dengan Log In ke situs ppdb.jatimprov.go.id
- Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen (contoh dapat dilihat di situs PPDB).
- Surat Keterangan Domisili bagi Calon Peserta Didik pada jalur Perpindahan Orang Tua.
- Surat Perpindahan Tugas Orang Tua.
- Surat Keterangan Putra/Putri Nakes dari Dinas Kesehatan Provinsi untuk Calon Peserta Didik dari Luar Provinsi Jawa Tengah.
- Surat kematian yang diterbitkan oleh yang berwenang, dilampiri surat keterangan yang diterbitkan oleh puskesmas dan/atau rumah sakit yang merawat
- Surat Pernyataan Sehat (khusus untuk Calon Peserta Didik jenjang SMK).
- Sertifikat/Piagam Prestasi Tertinggi yang dimiliki.
- Ijazah/Surat Keterangan Lulus.
- Kartu Indonesia Pintar (KIP) jika memiliki.
- Kartu Keluarga (KK).
- Akta Kelahiran.
- Daftar nilai rapor (sesuai dengan form).
4. Berkas-berkas pendaftaran diverifikasi oleh Satuan Pendidikan Negeri terdekat dan apabila berkas dimaksud telah sesuai dengan ketentuan, maka Calon Peserta Didik akan memperoleh Token untuk melakukan pendaftaran, sedangkan yang belum memenuhi syarat wajib memperbaiki/memenuhi persyaratan yang diperlukan.
5. Calon Peserta Didik yang telah melakukan pendaftaran secara daring akan memperoleh nomor pendaftaran.
Jurnal dan hasil seleksi dapat dilihat pada sistem aplikasi PPDB dengan nomor 6 pendaftaran peserta PPDB.
Jadwal PPDB SMA dan SMK Jateng
Adapun untuk jadwal pelaksanaan PPDB SMA Negeri dan SMK Negeri Tahun Ajaran 2022/2023 di Provinsi Jawa Tengah, adalah sebagai berikut:
- 15 Mei 2022 : Penetapan Zonasi
- 10 Juni 2022 : Pengumuman PPDB
- 15 - 28 Juni 2022 (07.00 - 23.55 WIB) : Verifikasi Berkas Pendaftaran dan Penerimaan Token
- 15 - 28 Juni 2022 (24 jam) : Pemeriksaan Data Siswa
- 29 Juni - 1 Juni 2022 (07.00 - 16.00 WIB) : Pendaftaran
- 29 Juni - 1 Juni 2022 (07.00 - 16.00 WIB) : Aktivasi Akun
- 2 - 3 Juli 2022 (24 jam) : Evaluasi, Pemeringkatan, dan Penyaluran
- 4 Juli 2022 (24 jam) : Pengumuman Hasil Seleksi (paling lambat pukul 23.59 WIB di Situs ppdb.jatengprov.go.id)
- 5 - 7 Juli 2022 (24 jam) : Daftar Ulang
- 18 Juli 2022 : Hari Pertama Masuk Sekolah
Syarat Peserta PPDB