• UMR 2021
Pada 2021, Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan besaran UMP tang tahun ini naik sebanyak 3,54% menjadi Rp.1.765.000.
• UMR 2022
Tahun ini Pemerintah Provinsi telah menetapkan besaran UMP yang mengalami kenaikan lagi dari tahun sebelumnya sebesar Rp. 1.840.915,30
Sementara untuk UMR tiap kabupaten dan Kota di DIY berbeda. Tahun 2022, UMR Kota Yogyakarta adalah Rp 2.153.970, UMR Kabupaten Sleman adalah Rp 2.001.000, UMR Kabupaten Bantul adalah Rp 1.916.848, UMR Kabupaten Kulon Progo Rp 1.904.275, dan UMR Kabupaten Gunung Kidul Rp 1.900.000.
Demikian tadi ulasan mengenai Upah Minimum Reional Yogyakarta. Semoga bermanfaat dan menambah wawasan kita semua.
Kontributor : Damayanti Kahyangan