Suara.com - UMR Jogja belakangan jadi sorotan setelah Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berencana menaikkan harga tiket naik Candi Borobudur.
Publik beranggapan bahwa harga tiket Vandi Borobudur yang wacananya akan dinaikkan jadi Rp 750 ribu untuk turis domestik sulit disanggupi oleh warga sekitar yang memiliki UMR Jogja.
Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan sebuah provinsi di pulau Jawa. Provinsi ini menggantungkan perekonomianya melalui sektor dan tersier antara lain industri, perhotelan, transportasi, restoran, perdagangan, komunikasi, keuangan, jasa perusahaan dan sebagainya. Inilah yang membuat Yogyakarta menjadi salah satui provinsi yang sudah berkembang.
Pergerakan ekonomi di Daerah Istimewa Yogyakarta bisa dikatakan baik, bisa dilihat dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), dimana pada semester III tahun 2003 telah berhasil menembus angka Rp37.02 triliun dengan dasar harga konstan 2010 yang berada di angka Rp26,48 triliun.
Ekonomi Yogyakarta mengalami perubahan sejak semester III pada 2021 dan mengalami pergerakan positif sebaesar 2,30% lebih baik dari waktu lalu yang kontraksi sebanyak 2,98%.
Naiknya perekonomian di Daerah Istimewa Yogyakarta ini dikendalikan oleh beberapa sektor penunjang antara lain LU komunikasi dan informasi, kontruksi dan di segi pengeluaran terdapat komponen ekspor dan antar daerah netto.
Melihat perekonomian yang membaik setiap tahunnya, segenap sektor dan Pemprov telah memprediksi bahwa pertumbuhan ekonomi Yogyakarta akan mempengaruhi besaran Upah Minimum Regional Yogyakarta.
Dalam pertahunnya, besaran upah minimum yang ada di setiap wilayah mengalami perubahan dari berbagai sisi, salah satunya adalah perubahan perekonomiannya.
Perubahan perekomonian yang mengalami kenaikan tiap tahunnya, membuat upah minimum yang ada di DIY mengalami kenaikan tiap tahunnya terhitung dari tiga tahun kebelakang, mulai dari tahun 2019.
Baca Juga: UMR Jogja Trending, Warganet Menangis Hitung Gaji Buat Masuk Candi Borobudur
• UMR 2019
Tahun 2019, UMP yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta telah ditetapkan besarannya Rp.1.570.922,73.
Besaran ini merupakan angka yang mutlak yang penetapannya berdasarkan perhitungan pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional serta pendukung lainnya.
• UMR 2020
Tahun 2020, UMP DIY megalami kenaikan sebesar 8,51% atau naik Rp.133.685 dari besaran upah tahun sebelumnya.
Besaran Upah Minimum Regional DIY 2020 yang telah resmi ditetapkan dengan besaran nomimal Rp.1.704.608.
• UMR 2021
Pada 2021, Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan besaran UMP tang tahun ini naik sebanyak 3,54% menjadi Rp.1.765.000.
• UMR 2022
Tahun ini Pemerintah Provinsi telah menetapkan besaran UMP yang mengalami kenaikan lagi dari tahun sebelumnya sebesar Rp. 1.840.915,30
Sementara untuk UMR tiap kabupaten dan Kota di DIY berbeda. Tahun 2022, UMR Kota Yogyakarta adalah Rp 2.153.970, UMR Kabupaten Sleman adalah Rp 2.001.000, UMR Kabupaten Bantul adalah Rp 1.916.848, UMR Kabupaten Kulon Progo Rp 1.904.275, dan UMR Kabupaten Gunung Kidul Rp 1.900.000.
Demikian tadi ulasan mengenai Upah Minimum Reional Yogyakarta. Semoga bermanfaat dan menambah wawasan kita semua.
Kontributor : Damayanti Kahyangan