Pelat Nomor RF Milik Siapa? Begini Aturan dan Kegunaannya

Rifan Aditya

Senin, 06 Juni 2022 | 16:05 WIB
Pelat Nomor RF Milik Siapa? Begini Aturan dan Kegunaannya
pelat nomor RF milik siapa - Polisi sita pelat B 1146 RFH milik Ketum Pemuda Pejuang Bravo 5 terkait kasus pemukulan Justin, anak politisi PDIP. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Pertanyaan seputar pelat nomor RF milik siapa kembali muncul di publik setelah terjadi kasus pemukulan terhadap Justin Frederick. Apakah peruntukan pelat nomor RF hanya diperbolehkan untuk kalangan tertentu?

Sebenarnya, pertanyaan serupa pernah mencuat ketika kasus pelanggaran karantina selebgram Rachel Vennya hangat diperbincangkan. Untuk mengetahui lebih jelas pelat nomor RF milik siapa, simak penjelasan dalam artikel ini.

Dalam kasus pemukulan Justin Frederick, pelat nomor RFH terpasang di mobil pelaku. Sementara pada Rachel Vennya, pelat nomor RFS terpasang di mobil Vellfire yang ia pakai ketika hadir dalam pemeriksaan terkait kasus kabur dari RSDC Wisma Atlet.

Perhatian publik terhadap pelat mobil RF ini cukup tinggi. Pasalnya, pelat nomor ini tidak untuk masyarakat umum.

Aturan Pelat Nomor RF

Tidak sembarangan orang bisa memperoleh TNKB dengan pelat nomor RF. Sebab, aturan pelat nomor ini diatur dalam Peraturan Kapolri No. 3 Tahun 2012 tentang Penerbitan Rekomendasi STNK dan TNKB Khusus dan Rahasia bagi Kendaraan Bermotor Dinas.

Pelat nomor RF adalah kode untuk kendaraan khusus yang biasanya diperuntukan kepada pejabat negara. Dengan begitu, pelat nomor RF tidak bisa dimiliki masyarakat umum sebab hanya diberikan negara kepada instansi tertentu.

Untuk membedakan masing-masing instansi, pelat nomor RF biasanya diikuti huruf lain pada bagian belakangnya. Sehingga, Anda bisa menjumpai pelat nomor RFS, RFD, RFH, RFO dan sebagainya.

Daftar Kegunaan Pelat Nomor RF

baca juga
Ilustrasi, Plat nomor RF. (Instagram @masbos.id)
Ilustrasi, Plat nomor RF. (Instagram @masbos.id)

Ada sejumlah variasi dari plat RF. Tiap variasinya mewakili instansi yang berbeda. Berikut daftarnya.

  1. Kegunaan Plat RFS
    Plat nomor RFS adalah kepanjangan dari Reformasi Sekretariat Negara. Ini merupkan kode kendaraan yang dikhususkan untuk kendaraan pejabat sipil negara. Lebih lanjut, plat RFS ini digunakan bagi para pejabat eselon 1 seperti Direktur Jenderal di sebuah kementerian.
  2. Kegunaan Plat RFD
    Sementara itu, pada plat RFD atau Reformasi Darat digunakan untuk kendaraan para pejabat TNI Angkatan Darat.
  3. Kegunaan Plat RFL
    Sedangkan pada plat RFL atau Reformasi Laut digunakan khusus untuk kendaraan pejabat TNI Angkatan Laut.
  4. Kegunaan Plat RFO, RFH, dan RFQ
    Pada plat kode RFO, RFH, dan RFQ dikhususkan bagi kendaraan milik pejabat eselon 2. RFH adalah kepanjangan dari Reformasi Hukum dipakai untuk petinggi di departemen pertahanan dan keamanan.
  5. Kegunaan Plat RFP
    Plat kode RFP atau Reformasi Polisi, dipakai untuk kendaraan pejabat Kepolisian Republik Indonesia (POLRI).
  6. Kegunaan Plat RFU
    Pada plat RFU atau Reformasi Udara, digunakan untuk kendaraan pejabat TNI Angkatan Udara.

Kendaraan Dapat Perlakuan Khusus di Jalan Raya

Meksipun pemakaian pelat RF adalah untuk kendaraan khusus, tapi tetap tidak bisa begitu saja diprioritaskan ketika di jalan. Sebab, tidak ada aturan yang menyebutkan pelat RF mendapatkan perlakukan khusus.

Golongan kendangan yang dapat perlakuan khusus di jalan telah diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Pasal 134 dan 135 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Berikut ini daftarnya:

  1. Mobil pemadam kebakaran
  2. Ambulans
  3. Kendaraan pimpinan dan lembaga negara Republik Indonesia, salah satunya Presiden RI.
  4. Kendaraan pejabat negara asing, lembaga internasional yang menjadi tamu negara.
  5. Kendaraan iring-iringan pengantar jenazah.
  6. Konvoi atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Jika mobil dengan pelat nomor RF ingin mendapatkan prioritas di jalan maka perlu meminta pengawalan dari polisi lalu lintas terlebih dahulu.

Sementara itu, fakta terbaru terungkap bahwa mobil berpelat nomor RFH yang dikedarai Faisal Marasabessy (22), tersangka pemukulan Justin Frederick yang telah ditangkap polisi diduga bodong. Faisal Marasabessy adalah anak dari  Ketua Umum Pemuda Pejuang Bravo Lima, Ali Fanser Marasabessy.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut hingga kekinian baik Faisal maupun Ali belum bisa menunjukannya bukti surat-surat kendaraan Nissan X-Trail tersebut.

Sekarang anda sudah tahu pelat nomor RF milik siapa. Mari selalu menjaga ketertiban dalam berkendara di jalan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Arti Plat RFH, RFS dan Kode Pelat RF Lainnya, Jangan Sampai Keliru!

Ini Arti Plat RFH, RFS dan Kode Pelat RF Lainnya, Jangan Sampai Keliru!

News | Senin, 06 Juni 2022 | 13:40 WIB

Aniaya Anak Politisi PDIP, Plat RFH Mobil Pelaku Pemukulan di Tol Dalam Kota Ternyata Tak Terdaftar

Aniaya Anak Politisi PDIP, Plat RFH Mobil Pelaku Pemukulan di Tol Dalam Kota Ternyata Tak Terdaftar

News | Minggu, 05 Juni 2022 | 20:43 WIB

Plat RFH Punya Siapa? Ini Penjelasan Plat RF yang Digunakan Pemukul Adik Verlita Evelyn

Plat RFH Punya Siapa? Ini Penjelasan Plat RF yang Digunakan Pemukul Adik Verlita Evelyn

News | Minggu, 05 Juni 2022 | 14:28 WIB

6 Fakta Geger Anak DPR Dipukuli di Jalan Tol, Begini Nasib Pelakunya

6 Fakta Geger Anak DPR Dipukuli di Jalan Tol, Begini Nasib Pelakunya

News | Minggu, 05 Juni 2022 | 14:00 WIB

Terkini

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:58 WIB

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:43 WIB

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:22 WIB

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:16 WIB

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:08 WIB

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:58 WIB

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:50 WIB

×