6 Fakta Geger Anak DPR Dipukuli di Jalan Tol, Begini Nasib Pelakunya

Minggu, 05 Juni 2022 | 14:00 WIB
6 Fakta Geger Anak DPR Dipukuli di Jalan Tol, Begini Nasib Pelakunya
Aksi pemukulan di Jalan Tol Dalam Kota tepatnya di Stasiun Cawang, kawasan Tebet, Sabtu (4/6/2022). [Tangkapan layar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aksi arogan pengguna jalan kembali menggegerkan media sosial Indonesia. Tampak seorang pemuda bonyok dipukuli oleh pengguna jalan lain di salah satu ruas jalan Tol Dalam Kota pada Sabtu (4/6/2022).

Seketika pemukulan ini menjadi sorotan publik, apalagi karena korbannya ternyata bukan orang sembarangan.

Terungkap korban bernama Justin Frederick, putra dari salah satu Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Indah Kurnia.

Bukan cuma sang korban, pelakunya pun banyak disorot karena pelat nomor di kendaraannya, yakni mempunyai kode belakang RFH.

Lantas seperti apa fakta-fakta terkait pemukulan di area Gatot Subroto tersebut? Berikut adalah fakta-fakta pemukulan Justin Frederick yang berhasil dihimpun Suara.com.

1. Korban adalah Anak Anggota Dewan

Indah Kurnia (dpr.go.id)
Indah Kurnia (dpr.go.id)

Seperti telah dijelaskan sebelumnya, Justin Frederick adalah anak dari Indah Kurnia, anggota dewan yang sehari-hari bertugas di Komisi XI DPR RI. Indah merupakan wakil rakyat dari Dapil 1 Jawa Timur.

Dihubungi terpisah, Indah telah membenarkan mengenai peristiwa pemukulan tersebut. "Ya benar, saya sedih, kok ada orang sesadis itu," ujar Indah.

"Anak tidak berdaya dipukul berdua. Dan kabur tanpa pelat nopol. Untung ada yang memvideokan," tuturnya menambahkan.

Baca Juga: Ungkap Sosok Pria Bersama Penganiaya Anak Politisi PDIP, Fachrul Razi: Ali Fanser Adalah Ketua Pemuda Bravo 5

2. Pelaku Memakai Mobil dengan Pelat RFH

Adik Verlita Evelyn, Justin Frederick dipukuli di Tol Dalam Kota, Sabtu (4/6/2022).
Viral video pemukulan Justin Frederick oleh 2 orang pria yang tampak menaiki mobil dengan pelat RFH.

Berdasarkan video yang beredar di media sosial, terlihat bahwa pelaku mengendarai mobil Nissan X-Trail berwarna abu-abu dengan nomor polisi B 1146 RFH.

Melansir laman auto2000.co.id, pelat nomor dengan bagian belakang huruf RF, bukan diawali dengan angka 1 atau 2, serta memiliki dua atau tiga digit angka, biasanya menandakan instansi tertentu.

Lebih lanjut dijelaskan, pelat RFO, RFH, dan RFQ dikhususkan untuk kendaraan pejabat negara Eselon II (setingkat Direktur di Kementerian). Kode RFH sendiri merupakan kepanjangan dari Reformasi Hukum (kendaraan petinggi departemen pertahanan dan keamanan).

Walau begitu, belum ada rilis resmi dari pihak kepolisian mengenai sosok pelaku pemukulan tersebut.

3. Pelaku Telah Ditangkap Polda Metro Jaya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI