Viral Tagihan Rp 1 Juta untuk Foto di Gunung Bromo, Tuai Pro Kontra, Ternyata Begini Aturannya

Ruth Meliana Dwi Indriani | Elvariza Opita | Suara.com

Senin, 06 Juni 2022 | 17:21 WIB
Viral Tagihan Rp 1 Juta untuk Foto di Gunung Bromo, Tuai Pro Kontra, Ternyata Begini Aturannya
Ilustrasi Gunung Bromo (Unplash/IbrahimKusuma)

Suara.com - Belakangan objek wisata di Tanah Air kerap menjadi sorotan publik. Belum tuntas perkara kenaikan tiket Candi Borobudur, kini publik digegerkan dengan tarif berfoto di Gunung Bromo.

Melansir akun Instagram @underc0ver.id, warganet pemilik akun @agung_bromo731 mengunggah kuitansi bukti tagihan Rp 1 juta untuk berfoto di Gunung Bromo, Jawa Timur.

"Untuk para pecinta foto dan selama pengambilan gambar di Bromo dikenakan biaya 1 juta," ujar pemilik akun, dikutip Suara.com pada Senin (6/6/2022).

Pemilik akun tampak mendokumentasikan kuitansi serta surat izin masuk kawasan yang dikeluarkan oleh otoritas setempat. Tertera jelas bahwa pemilik akun diminta untuk membayar Rp 1 juta untuk keperluannya berfoto di kawasan Gunung Bromo.

"Kegiatan pengambilan foto / gambar," begitulah keterangan yang tertulis pada kuitansi pembayaran Rp 1 juta.

Viral tagihan Rp 1 juta untuk berfoto di Gunung Bromo, begini aturannya. (Instagram/@underc0ver.id)
Viral tagihan Rp 1 juta untuk berfoto di Gunung Bromo, begini aturannya. (Instagram/@underc0ver.id)

Pengelola juga kemudian mengeluarkan izin masuk kawasan untuk pemilik akun beserta tim untuk pengambilan gambar dalam rangka pemotretan pada Sabtu (4/6/2022).

Pengelola juga menyertakan sejumlah poin ketentuan yang harus dipatuhi, seperti hasil pemotretan yang harus dilaporkan kepada Kepala Balai Besar TN. Bromo Tengger Semeru (TNBTS) maksimal satu bulan setelah selesai.

Menuai Pro dan Kontra di Kalangan Warganet

Pungutan Rp 1 juta ini rupanya menjadi kontroversi tersendiri di kalangan warganet. Pihak yang pro menilai sangat wajar bagi agenda pemotretan, apalagi yang bertujuan untuk komersil, dikenai kewajiban membayar sejumlah uang kepada pengelola kawasan.

Sedangkan pihak yang kontra menilai tidak sepatutnya kawasan wisata alam seperti ini dikomersilkan, apalagi jika diterapkan pula untuk wisatawan yang sekadar ingin berswafoto di TNBTS.

"Lha itu pemotretan. Dimana-mana sih kayaknya kalau buat prewedding atau iklan harus bayar ga sih? Kalau ga salah di kebun raya bogor ajah kalau buat prewedding itu bayar lho," ujar warganet.

"Semuuaaaa kudu bayarrrr..." sindir warganet.

"Kalo buat iklan / wedding gpp, hampir semua lokasi wisata begitu, kalo buat selfie / konsumsi pribadi ya jangan lah," tutur warganet.

"1 juta ribu gimana gimana," imbuh warganet lain yang malah salah fokus dengan nilai yang dituliskan di kuitansi.

"Ini khusus prewedding & iklan ya. Kalau cuma foto biasa dikenakan biaya sebesar 1 juta. Gua dukung buat gebukin yang nagih 1 juta..." timpal yang lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bikin Kagum, Bocah Cilik Terekam Tayamum dan Salat dalam Bus, Publik: Semoga Istiqomah

Bikin Kagum, Bocah Cilik Terekam Tayamum dan Salat dalam Bus, Publik: Semoga Istiqomah

News | Senin, 06 Juni 2022 | 17:10 WIB

Penjelasan Dishub Kota Bogor Soal Video Viral Petugas Ribut dengan Emak-emak saat HJB ke-540

Penjelasan Dishub Kota Bogor Soal Video Viral Petugas Ribut dengan Emak-emak saat HJB ke-540

Bogor | Senin, 06 Juni 2022 | 15:16 WIB

Maling Motor di Rangkasbitung Lebak Beraksi di Masjid Saat Salat Subuh

Maling Motor di Rangkasbitung Lebak Beraksi di Masjid Saat Salat Subuh

Banten | Senin, 06 Juni 2022 | 14:45 WIB

Ridwan Kamil Mulai Masuk Kantor, Publik Prihatin dengan Ekspresinya: Matanya Masih Sembab Banget

Ridwan Kamil Mulai Masuk Kantor, Publik Prihatin dengan Ekspresinya: Matanya Masih Sembab Banget

News | Senin, 06 Juni 2022 | 15:32 WIB

Pemuda Pancasila Geram Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan Warga: Polisi Harus Segera Turun Tangan!

Pemuda Pancasila Geram Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan Warga: Polisi Harus Segera Turun Tangan!

Bekaci | Senin, 06 Juni 2022 | 13:52 WIB

Tak Habis Pikir! Bapak-bapak Santai Buang RX King ke Sungai, Banjir Kritik Warganet

Tak Habis Pikir! Bapak-bapak Santai Buang RX King ke Sungai, Banjir Kritik Warganet

News | Senin, 06 Juni 2022 | 13:44 WIB

Terkini

Kemendagri Siap Kawal Percepatan Pembangunan PSEL di Daerah

Kemendagri Siap Kawal Percepatan Pembangunan PSEL di Daerah

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:45 WIB

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Atasi Kenaikan Harga Komoditas Cabai Merah

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Atasi Kenaikan Harga Komoditas Cabai Merah

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:39 WIB

Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Gaduh Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel

Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Gaduh Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:39 WIB

Gudang di Kalideres Meledak Beruntun, Diduga Dipenuhi Bahan Kimia dan Gas

Gudang di Kalideres Meledak Beruntun, Diduga Dipenuhi Bahan Kimia dan Gas

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:29 WIB

BGN Wajibkan SPPG Tambah Penerima Manfaat 3B dalam 14 Hari atau Operasional Dihentikan

BGN Wajibkan SPPG Tambah Penerima Manfaat 3B dalam 14 Hari atau Operasional Dihentikan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:23 WIB

Bareskrim Sikat Jaringan Judi Online Internasional, DPR: Indonesia Tak Boleh Jadi Surganya Bandar

Bareskrim Sikat Jaringan Judi Online Internasional, DPR: Indonesia Tak Boleh Jadi Surganya Bandar

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:03 WIB

Donald Trump Sebut Proposal Damai Iran Sampah, Ancaman Perang Besar Menanti

Donald Trump Sebut Proposal Damai Iran Sampah, Ancaman Perang Besar Menanti

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 06:47 WIB

Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah

Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:19 WIB

DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square

DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:16 WIB

Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek

Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:13 WIB