Apa itu Blockchain untuk Pemilu, yang Diusulkan oleh Amien Rais?

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 07 Juni 2022 | 12:32 WIB
Apa itu Blockchain untuk Pemilu, yang Diusulkan oleh Amien Rais?
Ilustrasi apa itu blockchain untuk pemilu - Amien Rais (Youtube/amien rais official)

Suara.com - Apa itu blockchain untuk pemilu yang diusulkan oleh Amien Rais? Amien Rais memang diketahui telah memiliki ide agar Pemilu 2024 menggunakan teknologi blockchain. Pakar blockchain sendiri mendukung ide dari Amien Rais tersebut. Apa itu blockchain untuk pemilu?

Sebenarnya, ide pemilu berbasis blockchain bukan tahun ini saja tercetus ke publik luas. Namun, memang baru kali ini ide diangkat oleh politikus. Lantas, banyak yang penasaran apa itu blockchain untuk pemilu? 

Blockchain terdaftar di dalam Organisasi Internasional untuk Standardisasi (ISO). Definisinya, blockchain adalah sebuah buku besar (ledger) terdistribusi dengan blok terkonfirmasi yang diatur dalam rantai sekuensial menggunakan tautan kriptografis.

Sedangkan blok sendiri adalah data terstruktur yang terdiri data blok (block data) dan tajuk blok (block header). Block data terdiri dari catatan transaksi, sementara block header terdiri dari jejaring kriptografi yang terhubung dengan blok sebelumnya.

Secara sederhana, blockchain diartikan sebagai 'buku besar' tempat segala transaksi tercatat. Blockchain lebih akrab di telinga publik dibahas sebagai tempat pencatatan transaksi mata uang kripto, meskipun blockchain sebenarnya lebih luas daripada sekadar kripto. Pasalnya, blockchain juga bisa untuk mencatat pemungutan suara (voting).

Apa itu blockchain untuk pemilu? 

Blockchain dapat membantu penyusunan dan pembaharuan (update) Daftar Pemilih Tetap (DPT), kendali rantai pasokan (supply-chain) surat suara, serta penghitungan suara, dibantu Tanda Tangan Elektronik (TTE) dan Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) untuk verifikasi identitas pemilik.

Secara umum pemungutan suara dengan menggunakan blockchain bakal lebih menghemat uang ketimbang pemungutan suara menggunakan kertas dan kotak suara.

Sistem e-voting dalam pemilu memiliki potensi besar untuk mengurangi biaya pelaksanaan dan meningkatkan partisipasi pemilih. Itu artinya, pemilih dapat memilih dari manapun selama ada koneksi internet. Menariknya lagi, tidak perlu lagi ada biaya mencetak surat suara untuk seluruh Indonesia atau membuka tempat pemungutan suara. 

baca juga

Sistem e-voting (pemungutan suara elektronik) berbasis blockchain dinyatakan pakar akan lebih aman daripada cara lainnya. Blockchain menawarkan sistem terdesentralisasi untuk pemungutan suara elektronik, terutama karena keunggulan verifikasi end-to-end, karakteristik terdistribusi, non-repudiation (segala perilaku transaksi tidak dapat lagi disangkal karena tercatat), serta perlindungan keamanan. Keren, ya! 

Itulah sedikit ulasan mengenai apa itu blockchain untuk pemilu yang diusulkan oleh Amien Rais. Apakah akan disetujui oleh pemerintah? Mari kita tunggu perkembangan berita selanjutnya!

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

NasDem Tunggu Tiga Nama Capres di Rakernas sebelum Tentukan Arah Koalisi

NasDem Tunggu Tiga Nama Capres di Rakernas sebelum Tentukan Arah Koalisi

News | Selasa, 07 Juni 2022 | 09:34 WIB

Tok! DPR Pastikan Tahapan Pemilu Mulai 14 Juni 2022, Pencoblosan 14 Februari 2024

Tok! DPR Pastikan Tahapan Pemilu Mulai 14 Juni 2022, Pencoblosan 14 Februari 2024

News | Senin, 06 Juni 2022 | 14:55 WIB

DPR dan KPU Sepakati Anggaran Pemilu 2024 Sebesar Rp76,6 Triliun serta Masa Kampanye Hanya 75 Hari

DPR dan KPU Sepakati Anggaran Pemilu 2024 Sebesar Rp76,6 Triliun serta Masa Kampanye Hanya 75 Hari

DPR | Senin, 06 Juni 2022 | 14:17 WIB

Wanti-wanti Ketum Golkar Airlangga Hartarto Ke Ormas Jelang Pemilu 2024: Hentikan Politik Identitas!

Wanti-wanti Ketum Golkar Airlangga Hartarto Ke Ormas Jelang Pemilu 2024: Hentikan Politik Identitas!

News | Senin, 06 Juni 2022 | 12:47 WIB

Tunggu Rakernas, Nasdem Belum Intens Bahas Capres Dengan Partai Lain

Tunggu Rakernas, Nasdem Belum Intens Bahas Capres Dengan Partai Lain

News | Senin, 06 Juni 2022 | 11:53 WIB

Biaya Transaksi Ethereum Turun Jadi 2,96 Dolar AS/Transaksi, Kabar Baik Bagi Developer Blockchain

Biaya Transaksi Ethereum Turun Jadi 2,96 Dolar AS/Transaksi, Kabar Baik Bagi Developer Blockchain

Bisnis | Senin, 06 Juni 2022 | 08:07 WIB

Terkini

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:42 WIB

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:35 WIB

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:11 WIB

×