Dipecat dari Gerindra, M Taufik: Maaf Saya Tak Sempurna, Hanya Menangkan Dua Gubernur dan Dongkrak Kursi DPRD DKI

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Selasa, 07 Juni 2022 | 19:27 WIB
Dipecat dari Gerindra, M Taufik: Maaf Saya Tak Sempurna, Hanya Menangkan Dua Gubernur dan Dongkrak Kursi DPRD DKI
Mohamad Taufik dipecat dari Gerindra. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengaku akan legowo jika nantinya benar dipecat oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra sebagai anggota. Taufik pun menyampaikan permintaan maafnya kepada partai yang diketuai Prabowo Subianto.

Dalam permintaan maafnya, Taufik mengaku masih banyak kekurangan selama menjadi kader. Ia pun memaparkan sejumlah raihannya selama menjadi Ketua DPD Gerindra DKI.

Mulai dari berhasil memenangkan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI, mendongkrak kursi yang didapatkan Gerinda di DPRD DKI, dan mengamankan kursi Wakil Gubernur untuk Ahmad Riza Patria.

"Saya hanya memperoleh beberapa hal kursi Gerindra dari enam ke 15, ke 19 tiga kali Pemilu. Kedua saya hanya mendorong bahwa Gerindra mencalonkan Gubernur menang dua kali," ujar Taufik di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022).

"Itu saya kira, kalau itu masih belum juga dianggap sempurna, ya memang kesemprunaan bukan milik manusia," tambahnya menjelaskan.

Ia pun juga menyampaikan terima kasih kepada partai yang dianggapnya telah membesarkan namanya itu. Taufik juga bercerita banyak pengalaman yang didapatkan selama menjadi kader, bahkan pernah memulai kampanye yang hanya dihadiri tiga orang saja.

"Apabila itu betul, saya akan menyampailan terima kasih kepada Gerindra yang sudah membesarkan saya. Maaf kalau perjalanan saya belum sampai pada ekspektasi yang diharapkan," tuturnya.

Taufik sendiri mengaku baru mengetahui kabar dirinya dicopot dari konferensi pers yang dilakukan Majelis Kehormatan Partai Gerindra. Ia juga belum menerima surat pemecatan dirinya.

"Saya baru mendengar bahwa terjadi pemecatan pada diri saya oleh majelis mahkamah partai. Sampai dengan hari ini saya sampaikan saya belum menerima surat itu," ucapnya.

Seharusnya, kata Taufik, yang berhak memecat anggota partai adalah Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Majelis Kehormatan Partai hanya memberikan rekomendasi.

"Sepengetahuan saya, majelis itu tidak ada kewenangan memecat, yang berhak memecat adalah Dewan Pimpinan Pusat," jelasnya.

Kendati demikian, Taufik mengaku akan menerima jika nantinya DPP memutuskan untuk memecat dirinya. Namun, yang ia sayangkan adalah mekanisme dari pihak Majelis Partai telah menyimpang karena mengumumkannya sepihak.

"Saya kira bila itu benar terjadi maka saya ingin menyampaikan terima kasih kepada Grrindra yang telah membuat saya menjadi besar. dan saya mohon maaf bila dalam perjalanan ternyata belum seperti apa yang diharapkan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Janji Tak Kampanye Depan Wisudawan, Prabowo: Kalau Mau, Saya Harus Izin Presiden, Saya Ini Menteri Loh

Janji Tak Kampanye Depan Wisudawan, Prabowo: Kalau Mau, Saya Harus Izin Presiden, Saya Ini Menteri Loh

News | Selasa, 07 Juni 2022 | 19:24 WIB

Klaim Belum Terima Surat Pemecatan dari Gerindra, Mohamad Taufik Sudah Sampaikan Permohonan Maaf

Klaim Belum Terima Surat Pemecatan dari Gerindra, Mohamad Taufik Sudah Sampaikan Permohonan Maaf

News | Selasa, 07 Juni 2022 | 18:54 WIB

Syok Dengar Majelis Partai Umumkan Pemecatan, M Taufik: Yang Berhak Pecat Saya Adalah DPP Gerindra!

Syok Dengar Majelis Partai Umumkan Pemecatan, M Taufik: Yang Berhak Pecat Saya Adalah DPP Gerindra!

News | Selasa, 07 Juni 2022 | 18:50 WIB

Profil dan Sepak Terjang M Taufik, Politikus yang Resmi Dipecat Gerindra

Profil dan Sepak Terjang M Taufik, Politikus yang Resmi Dipecat Gerindra

News | Selasa, 07 Juni 2022 | 17:45 WIB

Daftar Alasan M Taufik Dipecat Partai Gerindra

Daftar Alasan M Taufik Dipecat Partai Gerindra

News | Selasa, 07 Juni 2022 | 14:55 WIB

Ini Alasan M Taufik Dipecat sebagai Kader Gerindra

Ini Alasan M Taufik Dipecat sebagai Kader Gerindra

Lampung | Selasa, 07 Juni 2022 | 14:51 WIB

Politisi Gerindra: Isu Prabowo Subianto Mundur Nyapres Tidak Benar, Kader di Pelosok Minta Harus Maju

Politisi Gerindra: Isu Prabowo Subianto Mundur Nyapres Tidak Benar, Kader di Pelosok Minta Harus Maju

News | Selasa, 07 Juni 2022 | 14:42 WIB

Terkini

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:40 WIB

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:38 WIB

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:30 WIB

Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan

Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:16 WIB

Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam

Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12 WIB

Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?

Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:03 WIB