6 Fakta Seputar Penangkapan Abdul Qadir Baraja, Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

Agatha Vidya Nariswari

Rabu, 08 Juni 2022 | 07:35 WIB
6 Fakta Seputar Penangkapan Abdul Qadir Baraja, Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung
Sejumlah polisi mengamankan kedatangan petinggi organisasi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja (ketiga kiri) saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/6/2022). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc]

Suara.com - Penangkapan Abdul Qadir Baraja itu merupakan tindak lanjut setelah viral konvoi Khilafatul Muslimin di Jakarta Timur pada 29 Mei 2022 lalu.

Konvoi yang dilakukan sejumlah orang itu cukup mengagetkan masyarakat setempat. Dari video yang tersebar di media sosial, peserta konvoi itu membawa atribut, seperti poster serta bendera Khilafatul Muslimin.

Dari kesaksian warga sekitar, rombongan itu sempat membagikan selebaran saat melintas di Kramat Jati, Jakarta Timur. Dari rombongan konvoi itulah, akhirnya dilakukan penelusuran dan penangkapan terhadap Abdul Qadir Baraja.

Berikut ini beberapa fakta tentang penangkapan Abdul Qadir Baraja sebagai sosok yang bertanggung jawab atas kegaduhan yang dibuat di media sosial. Berikut fakta seputar penangkapan Abdul Qadir Baraja pimpinan Khilafatul Muslimin.

1. Tertangkap di Lampung

Polda Metro Jaya menerjunkan tim langsung untuk menangkap Abdul Qadir Baraja. Sosok tersebut ditangkap saat berada di kantor Pusat Khilafatul Muslim, jalan WR Supratman, Bumi Waras, Teluk Betung, Kota Bandar Lampung, Selasa (7/6/22).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan Abdul Qadir langsung dibawa ke Jakarta, untuk dilakukan penyidikan atas Khilafatul Muslimin.

2. Melanggar UUD 1945

Polda Metro Jaya menilai konvoi atribut khilafah di Cawang, Jakarta Timur, 29 Mei 2022, merupakan pelanggaran terhadap UUD 1945. 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut kegiatan yang mengajak masyarakat untuk membangkitkan kebencian terhadap pemerintah sah merupakan pelanggaran hukum yang bisa dipidana.

Makanya, Polda Metro Jaya langsung menerjunkan tim untuk meringkus pimpinan dari kelompok tersebut. Tim bahkan meringkus sang ketua Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja di Lampung.

3. Tersangka Bertambah

Pengungkapan terhadap Khilafatul Muslimin tak hanya berhenti di Abdul Qadir Baraja. Polda Metro Jaya, dibantu Bareskrim Mabes Polri, Densus 88 dan Polda Lampung berpotensi menetapkan tersangka lain.

"Kini petugas sedang mendalami berapa orang yang diamankan, kemungkinan akan bertambah tersangkanya," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada Selasa (7/6/2022)

Penangkapan tersangka lain bisa dilakukan di Lampung. Pasalnya, kelompok Khilafatul Muslimin ini terpusat di Lampung. Pelaku yang ditangkap juga beberapa kali melakukan pelanggaran pidana terorisme. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polri Beberkan Sepak Terjang Kelompok Khilafatul Muslimin: Picu Keonaran Dan Berpotensi Makar

Polri Beberkan Sepak Terjang Kelompok Khilafatul Muslimin: Picu Keonaran Dan Berpotensi Makar

News | Rabu, 08 Juni 2022 | 06:06 WIB

Kombes Hengki: Khilafatul Muslimin Menyebut Pancasila Tidak Bertahan Lama

Kombes Hengki: Khilafatul Muslimin Menyebut Pancasila Tidak Bertahan Lama

Lampung | Rabu, 08 Juni 2022 | 06:30 WIB

Soal Pembagian Pamflet Khilafatul Muslimin di Jateng, Polri Sebut Ada Dugaan Makar

Soal Pembagian Pamflet Khilafatul Muslimin di Jateng, Polri Sebut Ada Dugaan Makar

Jogja | Selasa, 07 Juni 2022 | 22:55 WIB

Polisi: Khilafatul Muslimin Sebut Pancasila dan UUD 1945 Tak Akan Bisa Bertahan Lama

Polisi: Khilafatul Muslimin Sebut Pancasila dan UUD 1945 Tak Akan Bisa Bertahan Lama

Jakarta | Selasa, 07 Juni 2022 | 21:10 WIB

Dijerat UU Ormas dan Pasal Pembuat Keonaran, Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Terancam 20 Tahun Penjara

Dijerat UU Ormas dan Pasal Pembuat Keonaran, Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Terancam 20 Tahun Penjara

News | Selasa, 07 Juni 2022 | 17:48 WIB

Terkini

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 22:05 WIB

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:54 WIB

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:15 WIB

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:12 WIB

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:46 WIB

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:30 WIB

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:21 WIB

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:56 WIB

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:30 WIB

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:56 WIB