Dijerat UU Ormas dan Pasal Pembuat Keonaran, Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Terancam 20 Tahun Penjara

Selasa, 07 Juni 2022 | 17:48 WIB
Dijerat UU Ormas dan Pasal Pembuat Keonaran, Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Terancam 20 Tahun Penjara
Pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja terancam 20 tahun penjara. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya resmi menahan pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja. Dia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut Abdul Qadir dijerat dengan Pasal 59 Ayat 4 Juncto Pasal 82 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas. Kemudian Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana terkait penyebaran berita bohong yang menyebabkan terjadinya keonaran.

"Ancaman yang dikenakan minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/6/2022).

Abdul Qadir ditangkap jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Markas Besar Khilafatul Muslimin di Lampung pada pagi tadi. Penangkapan ini berawal dari viralnya aksi konvoi pemotor beratribut Khilafah di Cawang, Jakarta Timur dan Brebes, Jawa Tengah.

Pantauan suara.com, Abdul Qadir tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta sekitar pukul 16.15 WIB. Dia tampak dikawal ketat oleh anggota.

Sejumlah simpatisan Abdul Qadir Hasan Baraja mendatangi Polda Metro Jaya di Jakarta Selatan, Selasa (7/6/2022). [Suara.com/Yasir]
Sejumlah simpatisan Abdul Qadir Hasan Baraja mendatangi Polda Metro Jaya di Jakarta Selatan, Selasa (7/6/2022). [Suara.com/Yasir]

Sat tiba Abdul Qadir tampak menggunakan pakaian gamis hijau dan sarung motif kotak-kotak warna hijau. Dia langsung menyapa beberapa simpatisannya yang sudah lama menunggu.

"Assalamualaikum," sapa Abdul seraya melambaikan tangan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/6/2022).

Sejumlah simpatisan Abdul Qadir sejak siang tadi memang telah mendatangi Polda Metro Jaya. Mereka datang untuk menunggu kedatangan pimpinan Khilafatul Muslimin tersebut yang baru saja ditangkap.

"Kami menunggu Bapak Abdul Qadir. Informasinya sudah dalam perjalanan ke sini," singkat salah seorang simpatisan bernama Ahmad Jamaluddin.

Baca Juga: Minta Aparat Tindak Tegas Khilafatul Muslimin, Said Aqil: Tidak Boleh Ditolerir, Ideologinya Jalan Terus

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI