Dijerat UU Ormas dan Pasal Pembuat Keonaran, Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Terancam 20 Tahun Penjara

Selasa, 07 Juni 2022 | 17:48 WIB
Dijerat UU Ormas dan Pasal Pembuat Keonaran, Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Terancam 20 Tahun Penjara
Pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja terancam 20 tahun penjara. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya resmi menahan pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja. Dia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut Abdul Qadir dijerat dengan Pasal 59 Ayat 4 Juncto Pasal 82 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas. Kemudian Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana terkait penyebaran berita bohong yang menyebabkan terjadinya keonaran.

"Ancaman yang dikenakan minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/6/2022).

Abdul Qadir ditangkap jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Markas Besar Khilafatul Muslimin di Lampung pada pagi tadi. Penangkapan ini berawal dari viralnya aksi konvoi pemotor beratribut Khilafah di Cawang, Jakarta Timur dan Brebes, Jawa Tengah.

Pantauan suara.com, Abdul Qadir tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta sekitar pukul 16.15 WIB. Dia tampak dikawal ketat oleh anggota.

Sejumlah simpatisan Abdul Qadir Hasan Baraja mendatangi Polda Metro Jaya di Jakarta Selatan, Selasa (7/6/2022). [Suara.com/Yasir]
Sejumlah simpatisan Abdul Qadir Hasan Baraja mendatangi Polda Metro Jaya di Jakarta Selatan, Selasa (7/6/2022). [Suara.com/Yasir]

Sat tiba Abdul Qadir tampak menggunakan pakaian gamis hijau dan sarung motif kotak-kotak warna hijau. Dia langsung menyapa beberapa simpatisannya yang sudah lama menunggu.

"Assalamualaikum," sapa Abdul seraya melambaikan tangan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/6/2022).

Sejumlah simpatisan Abdul Qadir sejak siang tadi memang telah mendatangi Polda Metro Jaya. Mereka datang untuk menunggu kedatangan pimpinan Khilafatul Muslimin tersebut yang baru saja ditangkap.

"Kami menunggu Bapak Abdul Qadir. Informasinya sudah dalam perjalanan ke sini," singkat salah seorang simpatisan bernama Ahmad Jamaluddin.

Baca Juga: Minta Aparat Tindak Tegas Khilafatul Muslimin, Said Aqil: Tidak Boleh Ditolerir, Ideologinya Jalan Terus

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI