Perbandingan Gaji Honorer dan Outsourcing, Lebih Besar yang Mana?

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Rabu, 08 Juni 2022 | 10:51 WIB
Perbandingan Gaji Honorer dan Outsourcing, Lebih Besar yang Mana?
perbandingan gaji honorer dan outsourcing

Suara.com - Benarkah tenaga honorer akan dihapus dan diganti dengan tenaga outsourcing? Rencana pemerintah Indonesia untuk menghapus tenaga honorer menuai pro dan kontra. Apakah ada perbandingan gaji honorer dan outsourcing?

Pemerintah Indonesia memang diketahui berencana untuk menghapus rekrutmen tenaga kerja honorer mulai tahun 2023 mendatang. Sebagai gantinya, tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintahan nantinya akan diberi peluang untuk menjadi PPPK dengan beberapa tahapan tes yang harus dilalui. Adapun instruksi pemerintah pusat untuk mengalihkannya ke tenaga alih daya atau outsourcing. Seperti apa perbandingan gaji honorer dan outsourcing?

Sebagian masyarakat merasa keberatan terhadap kebijakan baru tersebut. Pasalnya, tenaga honorer dan outsourcing memiliki perbedaan yang mencolok baik dari segi perekrutan hingga aturan gaji.

Bagi Anda yang penasaran kira-kira apa bedanya tenaga honorer dan juga tenaga outsourcing, serta bagaimana perbandingan gaji honorer dan outsourcing, simak ulasan di bawah ini sampai akhir!

Tenaga Honorer vs Tenaga Outsourcing

Merujuk pada PP Nomor 48 Tahun 2005 sebagaimana terakhir kali diubah dengan PP Nomor 56 Tahun 2012, tenaga honorer adalah seseorang yang diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian ataupun pejabat lain dalam pemerintahan untuk melaksanakan tugas tertentu di instansi pemerintah.

Berdasarkan pada penjelasan tersebut, maka bisa diartikan bahwa tenaga honorer adalah pegawai non-PNS dan non-PPPK. Tenaga honorer dalam melaksanakan tugas pekerjaan diketahui berdasarkan Surat Keputusan dari Pejabat Tata Usaha Negara.

Sementara itu, sistem outsourcing merupakan salah satu solusi dalam suatu perusahaan untuk memenuhi terkait Sumber Daya Manusia (SDM). Dikutip dari UU Nomor 13 Tahun 2003 atau UU Ketenagakerjaan, outsourcing adalah penyerahan sebagian pekerjaan kepada suatu perusahaan lain atau sub kon.

Secara sederhana, karyawan outsourcing bukan termasuk karyawan dari perusahaan pengguna melainkan tenaga kerja yang berasal dari perusahaan lain.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa tenaga outsourcing adalah penggunaan tenaga kerja dari pihak ketiga yang digunakan untuk membantu menyelesaikan pekerjaan tertentu dalam suatu perusahaan.

Sementara itu, perekrutan tenaga outsourcing dilakukan oleh penyedia jasa outsource. Beberapa pekerjaan yang dilakukan oleh tenaga outsourcing di antaranya adalah penjaga kebersihan, keamanan, penyedia makanan atau catering , petugas call center, pekerja manufaktur, facility management, dan lain sebagainya.

Perbandingan Gaji Honorer dan Outsourcing

Karena tenaga honorer tidak masuk sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), maka gaji disamakan dengan gaji pekerja swasta yang mengacu pada UU ketenagakerjaan Tahun 2003 (saat ini sudah direvisi menjadi UU Cipta Kerja).

Di sisi lain, gaji honorer ditentukan oleh instansi atau pejabat pembina yang merekrut honorer tersebut yang didasarkan pada alokasi anggaran di Satker.

Sementara itu, mengenai sistem upah dan gaji, perlindungan jaminan dan kesejahteraan tenaga outsourcing, akan dibebankan kepada perusahaan yang tengah memperkejakannya bukan tenaga kerja yang menggunakan outsourcing.

Bagaimana, sekarang sudah ada gambaran mengenai perbandingan gaji honorer dan outsourcing, bukan?

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Curhat Warganet Punya Kakak Suka Ngamuk, Gegara Tak Dikasih Uang Setelah Antar Jemput Ambil Gaji

Viral Curhat Warganet Punya Kakak Suka Ngamuk, Gegara Tak Dikasih Uang Setelah Antar Jemput Ambil Gaji

News | Selasa, 07 Juni 2022 | 13:25 WIB

James Milner Resmi Bertahan Setahun Lagi di Liverpool, Tapi Gaji Dipotong

James Milner Resmi Bertahan Setahun Lagi di Liverpool, Tapi Gaji Dipotong

Your Say | Selasa, 07 Juni 2022 | 12:52 WIB

Fakta Guru Honorer di Toraja: Punya Gelar S2 Mengajar di Pelosok, Gaji Rp500 Ribu Per Bulan

Fakta Guru Honorer di Toraja: Punya Gelar S2 Mengajar di Pelosok, Gaji Rp500 Ribu Per Bulan

Sulsel | Selasa, 07 Juni 2022 | 12:51 WIB

Apa Itu Tenaga Outsourcing dan Perbedaannya dengan Karyawan Biasa?

Apa Itu Tenaga Outsourcing dan Perbedaannya dengan Karyawan Biasa?

News | Selasa, 07 Juni 2022 | 12:48 WIB

Takut Ada PHK Massal, Tenaga Honorer di Cimahi "Terpaksa" Kuliah untuk Kejar Syarat P3K

Takut Ada PHK Massal, Tenaga Honorer di Cimahi "Terpaksa" Kuliah untuk Kejar Syarat P3K

Jabar | Selasa, 07 Juni 2022 | 12:25 WIB

Hanya 1.057 Tenaga Honorer Pemkot Bandar Lampung yang Bisa Dialihkan ke Outsourcing

Hanya 1.057 Tenaga Honorer Pemkot Bandar Lampung yang Bisa Dialihkan ke Outsourcing

Lampung | Selasa, 07 Juni 2022 | 09:50 WIB

Terkini

Hari Lansia Nasional 2026: Pemerintah Hadirkan Layanan Gratis untuk Lansia

Hari Lansia Nasional 2026: Pemerintah Hadirkan Layanan Gratis untuk Lansia

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 09:05 WIB

GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak

GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:45 WIB

Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat

Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:34 WIB

Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan

Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:07 WIB

MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu

MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:00 WIB

Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!

Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:13 WIB

Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?

Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:00 WIB

Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?

Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 06:55 WIB

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB