Dipecat Gerindra Karena Gagal Bawa Prabowo Jadi Presiden, Taufik: Masa Cuman Saya Doang?

Ria Rizki Nirmala Sari | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Rabu, 08 Juni 2022 | 11:41 WIB
Dipecat Gerindra Karena Gagal Bawa Prabowo Jadi Presiden, Taufik: Masa Cuman Saya Doang?
Anggota DPRD DKI Jakarta, M Taufik saat menggelar konferensi pers setelah dirinya dipecat dari Partai Gerindra. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Alasan Majelis Kehormatan Partai (MK) Gerindra memecat Mohamad Taufik sebagai kader ialah karena dianggap gagal memenangkan Prabowo Subianto pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Kalau misalkan alasannya itu, Taufik heran mengapa hanya dirinya yang dipecat.

Taufik menyampaikan hal tersebut dikarenakan bukan hanya dirinya yang berjuang memenangkan orang nomor satu di Partai Gerindra untuk mengalahkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 4 tahun lalu.

"Maaf, nih, kalau apa yang saya lakukan tidak sesuai dengan ekspektasi kawan itu (gagal memenangkan Prabowo). Masak karena pilpres kalah cuma saya doang?," kata Taufik saat dikonfirmasi, Rabu (8/6/2022).

Terlebih ia memiliki argumen sendiri terkait usahanya dalam memenangkan Prabowo yang kala itu berpasangan dengan Sandiaga Uno. Taufik menerangkan kalau saat itu menjabat sebagai Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta.

Untuk wilayahnya sendiri, Taufik berhasil endongkrak kursi yang didapat selama Pemilihan Legislatif jadi 19 orang.

"(Pemecatan) ini bukan soal adil atau tidak adil. Ini berarti mengada-ada argumennya. Begitu, lho," jelasnya.

Taufik sendiri mengaku baru mengetahui kabar dirinya dicopot dari konferensi pers yang dilakukan Majelis Kehormatan Partai Gerindra. Ia juga belum menerima surat pemecatan dirinya.

"Saya baru mendengar bahwa terjadi pemecatan pada diri saya oleh majelis mahkamah partai. Sampai dengan hari ini saya sampaikan saya belum menerima surat itu," ujar Taufik di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022).

Seharusnya, kata Taufik, yang berhak memecat anggota partai adalah Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Majelis Kehormatan Partai hanya memberikan rekomendasi.

"Sepengetahuan saya, majelis itu tidak ada kewenangan memecat, yang berhak memecat adalah Dewan Pimpinan Pusat," jelasnya.

Kendati demikian, Taufik mengaku akan menerima jika nantinya DPP memutuskan untuk memecat dirinya. Namun, yang ia sayangkan adalah mekanisme dari pihak Majelis Partai telah menyimpang karena mengumumkannya sepihak.

"Saya kira bila itu benar terjadi maka saya ingin menyampaikan terima kasih kepada Gerindra yang telah membuat saya menjadi besar. dan saya mohon maaf bila dalam perjalanan ternyata belum seperti apa yang diharapkan," pungkasnya.

Sebelumnya, Majelis Kehormatan Partai Gerindra memutuskan untuk memecat Politisi Partai Gerindra yakni M Taufik dari partai. Keputusan tersebut diambil usai Taufik salah satunya dianggap tidak loyal dengan Gerindra.

"MKP yang ini saya ada lima majelisnya sepakat untuk memutus saudara Taufik memecat sebagai kader Gerindra mulai keputusan itu disampaikan pada hari ini," kata Wakil Ketua Majelis Kehormatan atau Mahkamah Partai Gerindra, Wihadi Wiyanto di Kantor DPP Gerindra, Jakarta Selatan, Selasa (7/6/2022).

Wihadi menjelaskan, pada hari ini Majelis Kehormatan Partai Gerindra menggelar sidang terkait Taufik. Sidang hari ini merupakan lanjutan usai pihaknya melakukan panggilan terhadap Taufik pada 21 Februari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Tidak Berkampanye Dihadapan Para Wisudawan Universitas Pancasila, Prabowo: Saya Ini Menteri Loh

Sebut Tidak Berkampanye Dihadapan Para Wisudawan Universitas Pancasila, Prabowo: Saya Ini Menteri Loh

Kalbar | Selasa, 07 Juni 2022 | 22:11 WIB

Doakan Anies Jadi Presiden, Mohamad Taufik Akui Pernah Dipanggil MKP Gerindra

Doakan Anies Jadi Presiden, Mohamad Taufik Akui Pernah Dipanggil MKP Gerindra

Jakarta | Selasa, 07 Juni 2022 | 21:53 WIB

Direkomendasikan MKP Dipecat dari Gerindra, Begini Reaksi Mohamad Taufik

Direkomendasikan MKP Dipecat dari Gerindra, Begini Reaksi Mohamad Taufik

Jakarta | Rabu, 08 Juni 2022 | 07:05 WIB

Terkini

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB

Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami

Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:53 WIB

WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN

WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:39 WIB