Niat Mau Silaturahmi, Guru Spiritual di Sukoharjo Malah Bawa Kabur Mobil Muridnya dan Dijual Rp15 Juta

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Rabu, 08 Juni 2022 | 17:25 WIB
Niat Mau Silaturahmi, Guru Spiritual di Sukoharjo Malah Bawa Kabur Mobil Muridnya dan Dijual Rp15 Juta
Polisi saat membawa tersangka kasus pencurian mobil untuk pemeriksaan lebih lanjut di Mako Polres Sukoharjo, Jateng, Rabu (8/6/2022). (ANTARA)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mako Polres Sukoharjo untuk pemeriksaan.

Atas perbuatan pelaku APA dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian, dengan ancaman penjara paling lama lima tahun. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI