Kartu Prakerja Gelombang 32 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 08 Juni 2022 | 22:55 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 32 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Kartu Prakerja gelombang 32. (Instagram Kartu Prakerja)

Suara.com - Kartu Prakerja gelombang 32 resmi dibuka hari ini, Rabu (8/6/2022). Pengumumannya disiarkan dalam unggahan terbaru akun Instagram @prakerja.go.id. Lalu apa saja syarat dan bagaimana cara daftar Kartu Prakerja gelombang 32?

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 32 

Seperti pada persyaratan sebelumnya, Kartu Prakerja gelombang 32 juga memiliki syarat yang sama, seperti yang disebutkan di bawah ini. Mari disimak.

  1. WNI berusia di atas 18 tahun.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal. 
  3. Pendaftar sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19 
  5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  6. Peserta maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 32

Seperti pendaftaran sebelumnya, cara daftar Kartu Prakerja gelombang 32 juga sama, seperti yang disebutkan dalam langkah-langkah di bawah ini.

  1. Mengisi alamat email, password dan ulangi password pada form pendaftaran.
  2. Klik 'Saya menyetujui Syarat dan Ketentuan dan Kebijakan Privasi yang berlaku', lalu, klik 'Daftar'.
  3. Selanjutnya verifikasi email Prakerja melalui akun email.
  4. Tahap pertama adalah verifikasi KTP dan KK serta tanggal lahir. Jika e-KTP tidak terdaftar atau tak sesuai dengan data di Dukcapil, segera hubungi [email protected]
  5. Setelah lolos verifikasi KTP dan KK, selanjutnya mengisi data diri antara lain:- nama lengkap- jenis kelamin- alamat- nama ibu kandung- status perkawinan- status pekerjaan- pendidikan terakhir- jumlah tanggungan keluarga- topik pelatihan yang diminati
  6. Setelah itu, unggah file KTP. 
  7. Verifikasi nomor hp. Pastikan nomor yang didaftarkan sama dengan nomor di rekening/e-wallet. 
  8. Masukkan kode OTP yang dikirim ke nomor hp. 

Proses pendaftaran sudah selesai. Selanjutnya adalah tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang dan menunggu pengumuman.

Demikian penjelasan tentang syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 32. Semoga informasi ini bermanfaat dan selamat mencoba ya!

Kontributor : Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kartu Prakerja Gelombang 32 Kapan Dibuka? Simak Informasi Lengkapnya

Kartu Prakerja Gelombang 32 Kapan Dibuka? Simak Informasi Lengkapnya

News | Jum'at, 03 Juni 2022 | 16:10 WIB

8 Bansos yang Cair Bulan Juni 2022, Untuk Pekerja hingga Pedagang Kaki Lima

8 Bansos yang Cair Bulan Juni 2022, Untuk Pekerja hingga Pedagang Kaki Lima

News | Kamis, 02 Juni 2022 | 11:34 WIB

8 Bansos Cair Bulan Juni 2022, Siap-siap Dapat Bantuan Sebelum Idul Adha!

8 Bansos Cair Bulan Juni 2022, Siap-siap Dapat Bantuan Sebelum Idul Adha!

News | Rabu, 01 Juni 2022 | 02:10 WIB

3 Cara Login Prakerja Terbaru, Pendaftaran Gelombang 31 Sudah Dibuka

3 Cara Login Prakerja Terbaru, Pendaftaran Gelombang 31 Sudah Dibuka

Bisnis | Senin, 30 Mei 2022 | 12:49 WIB

Terkini

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB