Dampak Wabah PMK, Harga Sapi di Jambi Naik sampai Rp2 Juta Per Ekor

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Kamis, 09 Juni 2022 | 07:51 WIB
Dampak Wabah PMK, Harga Sapi di Jambi Naik sampai Rp2 Juta Per Ekor
Sapi-sapi para peternak di Magetan kondisinya kian memprihatinkan [Foto: Beritajatim]

Suara.com - Penyakit mulut dan kuku (PMK) yang mewabah dalam satu bulan terakhir ini membawa dampak yang cukup signifikan pada harga jual hewan kurban di Provinsi Jambi.

Harga sapi di Jambi mulai mengalami kenaikan sampai Rp2 juta setiap ekornya.

"Karena PMK terjadi kenaikan harga, untuk satu ekor sapi kenaikan harga berkisar Rp1,5 juta sampai Rp2 juta," kata Pedagang Hewan Kurban Amalia di Jambi, Rabu (8/6/2022).

Menurutnya, PMK menyebabkan pasokan hewan berkurang. Hal itu karena sapi dan kambing yang masuk ke Jambi harus melewati prosedur. Selain itu, adanya pembatasan lalu lintas hewan kurban karena PMK.

Pada tahun-tahun sebelumnya, satu ekor sapi harganya dipatok mulai dari Rp15 juta. Namun, satu ekos sapi saat ini dipatok mulai dari Rp17 juta.

Meningkatnya harga hewan kurban tersebut dikarenakan pasokan sapi di tingkat pedagang terbatas, sementara permintaan mengalami peningkatan.

"Yang memesan hewan kurban banyak, namun stok di kita yang terbatas," kata Amalia.

Hal serupa juga dirasakan oleh pedagang kambing Adi Indra. Biasanya satu bulan menjelang hari raya Idul Adha kambing dari Provinsi Lampung sudah datang.

"Untuk pengiriman kambing kita harus mengajukan surat terlebih dahulu, biasanya kapan saja kambing mau datang bisa," kata Adi indra.

Saat ini pasokan kambing yang tersedia di kandang hanya berkisar 100 ekor, biasanya pasokan kambing di kandang ada sekitar 300 ekor.

Menyikapi kenaikan harga hewan kurban tersebut, panitia kurban di salah satu mesjid di Kota Jambi turut menaikkan biaya kurban bagi jamaah.

Panitia Kurban Purwoko mengatakan biaya kurban untuk satu orang jamaah di lingkungannya naik, biasanya satu orang jamaah mengeluarkan biaya sebesar Rp2,7 juta, naik menjadi Rp3 juta.

"Kenaikan biaya kurban sudah kita koordinasikan dengan jamaah, dan diharapkan jamaah mengerti dengan kondisi saat ini," kata Purwoko. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ribuan Sapi di Palembang Terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku, Tersebar di Tujuh Kawasan

Ribuan Sapi di Palembang Terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku, Tersebar di Tujuh Kawasan

Sumsel | Kamis, 09 Juni 2022 | 06:50 WIB

Apakah PMK Menular ke Manusia? Simak Penjelasan Pemerintah Berikut Ini

Apakah PMK Menular ke Manusia? Simak Penjelasan Pemerintah Berikut Ini

News | Rabu, 08 Juni 2022 | 22:52 WIB

Soal Wabah PMK, Legislator Jateng Mukafi Fadli Tegaskan Perlunya Sinergitas Antar Lembaga

Soal Wabah PMK, Legislator Jateng Mukafi Fadli Tegaskan Perlunya Sinergitas Antar Lembaga

Jawa Tengah | Rabu, 08 Juni 2022 | 22:22 WIB

Antisipasi PMK, Pemkab Temanggung Tutup Sementara Pasar Hewan 9-22 Juni

Antisipasi PMK, Pemkab Temanggung Tutup Sementara Pasar Hewan 9-22 Juni

Jawa Tengah | Rabu, 08 Juni 2022 | 20:07 WIB

Mengenal Lebih Jauh Pemanfaatan Limbah Kotoran Sapi Menjadi Biogas

Mengenal Lebih Jauh Pemanfaatan Limbah Kotoran Sapi Menjadi Biogas

Your Say | Rabu, 08 Juni 2022 | 19:52 WIB

Terkini

Israel Panik! Donald Trump akan Setop Perang Meski Tanpa Deal dengan Iran

Israel Panik! Donald Trump akan Setop Perang Meski Tanpa Deal dengan Iran

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:08 WIB

Sambut Rencana Operasi Darat AS, Iran Siapkan Jebakan Rantau dan Sistem Pertahanan Udara

Sambut Rencana Operasi Darat AS, Iran Siapkan Jebakan Rantau dan Sistem Pertahanan Udara

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:06 WIB

Korlantas Polri Antisipasi Puncak Arus Balik Gelombang Kedua pada 29 Maret

Korlantas Polri Antisipasi Puncak Arus Balik Gelombang Kedua pada 29 Maret

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 09:36 WIB

Kakorlantas: 42 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta hingga Kamis Dini Hari

Kakorlantas: 42 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta hingga Kamis Dini Hari

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 09:26 WIB

Viral Mobil Dinas Plat B Dipakai Mudik, Pemprov DKI: Bukan Milik Kami

Viral Mobil Dinas Plat B Dipakai Mudik, Pemprov DKI: Bukan Milik Kami

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 07:38 WIB

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Percepatan Pengolahan Sampah Menjadi Energi

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Percepatan Pengolahan Sampah Menjadi Energi

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 07:05 WIB

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:10 WIB

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:44 WIB

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB