Pemimpin Gereja Meksiko Dihukum 16 Tahun Karena Kasus Pelecehan Seksual

Bangun Santoso

Kamis, 09 Juni 2022 | 10:29 WIB
Pemimpin Gereja Meksiko Dihukum 16 Tahun Karena Kasus Pelecehan Seksual
Ilustrasi penjara (Shutterstocks)

Suara.com - Pemimpin sebuah gereja besar evangelis, yang berbasis di Meksiko dan mengeklaim punya lima juta pengikut di seluruh dunia, dijatuhi hukuman penjara 16 tahun dan delapan bulan karena melakukan pelecehan seksual terhadap tiga remaja putri.

Vonis itu dikeluarkan pada Rabu (8/6) di sebuah pengadilan Los Angeles, Amerika Serikat.

Naason Joaquin Garcia adalah pemimpin gereja La Luz del Mundo (Cahaya Dunia) di Guadalajara, Meksiko, dan menganggap dirinya sebagai rasul.

Garcia pada Jumat (3/6) pekan lalu menyatakan bersalah atas dua dakwaan, yaitu memaksakan persetubuhan secara oral dengan orang-orang di bawah umur serta melakukan perbuatan cabul terhadap seorang anak.

Garcia (53 tahun), mengajukan pembelaan tiga hari sebelum ia diadili atas 23 dakwaan kejahatan seksual terhadap anak-anak.

Dakwaan tersebut termasuk sejumlah kasus pemerkosaan, persekongkolan dalam perdagangan manusia, dan pornografi anak.

Beberapa dari para korban yang menuntut Garcia masing-masing disebut sebagai "Jane Doe".

Dalam pernyataan korban yang disampaikan selama persidangan pada Rabu, seluruh lima korban menyatakan bahwa mereka merasa kesempatan mereka dirampok untuk lebih bisa melabrak Garcia.

Pada persidangan Rabu, Garcia duduk membelakangi para penuduh, yang masing-masing dengan air mata berlinang menceritakan penderitaan mereka.

baca juga

"Kami menaruh hormat pada Anda, Anda adalah dewa kami, dan Anda mengkhianati kami. Anda ternyata tidak lebih dari seorang predator dan tukang melakukan pelecehan," kata Jane Doe No.3 sambil tersedak-sedak menahan tangis.

Jane Doe No. 4, yang menyebut dirinya sendiri sebagai keponakan Garcia, mengatakan, "Naason dan gereja ini sudah menghancurkan hidup saya."

Para penuduh lainnya mengatakan di persidangan bahwa Garcia telah mengirim pesan kepada para anggota gereja yang berisi pengakuan bahwa dia tidak bersalah.

Namun dalam pesan itu, Garcia mengatakan dirinya menerima kesepakatan dengan jaksa pentuntut karena ia yakin bisa mendapatkan persidangan yang adil.

"Yang mulia, si pelaku pelecehan ini menganggap pengadilan Anda sebagai lelucon. Bahkan setelah dia menerima kesepakatan negosiasi, dia mengirimkan pesan kepada gereja bahwa dia tidak bersalah," kata penuduh.

Pada akhirnya, hakim mengumumkan hukuman yang disarankan oleh para jaksa penuntut, yaitu 16 tahun dan delapan bulan penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dasar Lelaki Bejat! Ghea Youbi Dilecehkan di Tempat Umum: Tangannya Gesek-Gesek...

Dasar Lelaki Bejat! Ghea Youbi Dilecehkan di Tempat Umum: Tangannya Gesek-Gesek...

Entertainment | Kamis, 09 Juni 2022 | 07:30 WIB

Terpopuler: Kakak Beradik di Pandeglang Ngeluh Kemaluan Sakit Gegara Dicabuli, Remaja Hadang Truk di Tangerang Tewas

Terpopuler: Kakak Beradik di Pandeglang Ngeluh Kemaluan Sakit Gegara Dicabuli, Remaja Hadang Truk di Tangerang Tewas

Banten | Rabu, 08 Juni 2022 | 08:35 WIB

Ngeluh Kemaluan Sakit Saat Buang Air Kecil, Kakak Beradik di Pandeglang Dicabuli Tetangganya

Ngeluh Kemaluan Sakit Saat Buang Air Kecil, Kakak Beradik di Pandeglang Dicabuli Tetangganya

Banten | Selasa, 07 Juni 2022 | 13:12 WIB

Korban Pelecehan Seksual Bill Cosby Beber Awal Mula Pertemuan hingga Terjadinya Pelecehan

Korban Pelecehan Seksual Bill Cosby Beber Awal Mula Pertemuan hingga Terjadinya Pelecehan

Lampung | Selasa, 07 Juni 2022 | 10:55 WIB

Curhat Sedih Ojol Jadi Korban Pelecehan Seksual oleh Sesama Jenis, Pas Lapor Malah Ditertawakan

Curhat Sedih Ojol Jadi Korban Pelecehan Seksual oleh Sesama Jenis, Pas Lapor Malah Ditertawakan

Otomotif | Senin, 06 Juni 2022 | 14:18 WIB

3 Pemain Top Meksiko yang Dihadapi Timnas Indonesia U-19 di Turnamen Toulon 2022

3 Pemain Top Meksiko yang Dihadapi Timnas Indonesia U-19 di Turnamen Toulon 2022

Bola | Senin, 06 Juni 2022 | 13:26 WIB

Turnamen Toulon: Indonesia Disebut Negara Kecil Soal Sepak Bola

Turnamen Toulon: Indonesia Disebut Negara Kecil Soal Sepak Bola

Bola | Senin, 06 Juni 2022 | 09:28 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB