Apakah Lapor Polisi Dikenakan Biaya? Simak Fakta dan Prosedur Resminya

Farah Nabilla

Kamis, 09 Juni 2022 | 11:04 WIB
Apakah Lapor Polisi Dikenakan Biaya? Simak Fakta dan Prosedur Resminya
Ilustrasi - apakah ada biaya lapor polisi? Kapolsek Puncu AKP Bowo Wicaksono (kiri) membimbing anak-anak memanfaatkan internet gratis untuk belajar di Polsek Puncu, Kediri, Jawa Timur, Selasa (28/7/2020). [ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani]

Suara.com - Apakah lapor polisi dikenakan biaya? Pertanyaan itu mungkin timbul ketika kita sedang mengalami masalah dan harus membawanya ke meja hukum. Lantas seperti apa prosedurnya ketika kita lapor polisi?

Perlindungan hukum bagi masyarakat Indonesia merupakan salah satu hak warga negara. Salah satu instrumen yang dapat mewujudkan hak tersebut adalah peraturan perundang-undangan. 

Salah satu cara awal dan yang paling utama adalah melaporkan tindak kejahatan ke pihak kepolisian. Terkadang masyarakat ragu untuk melaporkan suatu tindak kejahatan ke pihak kepolisian lantaran khawatir dengan prosedur dan biayanya. Apakah benar ada biaya lapor polisi? Faktanya, tidak ada biaya ketika kita melapor ke polisi.

Prosedur Lapor Polisi

Laporan kepada pihak polisi dapat dilakukan secara lisan maupun tertulis. Kemudian pihak pelapor mendapatkan surat tanda penerimaan aporan dari penyelidik atau penyidik.

Hal tersebut sesuai dengan asal 108 ayat (1) dan ayat (6) KUHAP yang berbunyi: “Setiap orang yang mengalami, melihat, menyaksikan dan atau menjadi korban peristiwa yang merupakan tindak pidana berhak untuk mengajukan laporan atau pengaduan kepada penyelidik dan atau penyidik baik lisan maupun tulisan

Laporan kepada kepolisian harus memuat ketentuan Pasal 103 KUHAP yang berisi: “(1) Laporan atau pengaduan yang diajukan secara tertulis harus ditandatangani oleh pelapor atau pengadu; (2) Laporan atau pengaduan yang diajukan secara lisan harus dicatat oleh penyelidik dan ditandatangani oleh pelapor atau pengadu dan penyelidik; (3) Dalam hal pelapor atau pengadu tidak dapat menulis, hal itu harus disebutkan sebagai catatan dalam laporan atau pengaduan tersebut”.

Biaya Lapor Polisi

Berkaitan dengan biaya lapor polisi, tidak ada biaya lapor ke polisi. Tidak ada kewajiban bagi masyarakat membayar sejumlah uang dalam mengajukan laporan.

baca juga

Tugas kepolisian adalah mengayomi dan sudah menjadi kewajiban polisi dalam menangani kasus tersebut dan polisi sudah menerima gaji sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Jika ada polisi yang meminta bayaran, tentu hal itu adalah pelanggaran dan tidak sepatutnya polisi meminta biaya lapor.

Mengutip dari laman Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, tips lapor ke polisi adalah harus sesegera mungkin bila terjadi suatu tindak pidana, ajak orang lain yang mengetahui suatu tindak kejahatan tersebut, amankan tempat kejadian perkara atau barnag bukti terkait sebisa mungkin, jelaskan kronologi kejadian, bawa identitas diri seperti KTP, SIM, KK, atau Paspor.

Demikian penjelasan terkait biaya lapor polisi. Tidak ada biaya lapor yang wajib diberikan ke polisi. Jika ada, itu adalah sebuah pelanggaran oleh oknum.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Angel Lelga Dulu Ngaku Pemilik Angel Token, Kenapa Pas Ada Kasus Kini Cuma Jadi BA?

Angel Lelga Dulu Ngaku Pemilik Angel Token, Kenapa Pas Ada Kasus Kini Cuma Jadi BA?

Entertainment | Kamis, 02 Juni 2022 | 17:01 WIB

Angel Lelga Diduga Kena Tipu Bisnis Kripto Angel Token, Belum Dibayar Jadi Brand Ambassador

Angel Lelga Diduga Kena Tipu Bisnis Kripto Angel Token, Belum Dibayar Jadi Brand Ambassador

Entertainment | Kamis, 02 Juni 2022 | 16:31 WIB

5 Fakta Pernikahan Batal di Palembang yang Viral: Mempelai Laki-laki Kabur, Berujung Dilaporkan ke Polisi

5 Fakta Pernikahan Batal di Palembang yang Viral: Mempelai Laki-laki Kabur, Berujung Dilaporkan ke Polisi

Sumsel | Senin, 23 Mei 2022 | 18:12 WIB

Mempelai Laki-laki Tak Hadir Saat Akad Nikah, Calon Pengantin Perempuan di Palembang Lapor Polisi

Mempelai Laki-laki Tak Hadir Saat Akad Nikah, Calon Pengantin Perempuan di Palembang Lapor Polisi

Sumsel | Senin, 23 Mei 2022 | 17:40 WIB

LBH Makassar Sesalkan Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak oleh Ayah Kandung di Luwu Timur Dihentikan Polisi

LBH Makassar Sesalkan Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak oleh Ayah Kandung di Luwu Timur Dihentikan Polisi

Sulsel | Sabtu, 21 Mei 2022 | 11:15 WIB

Polisi Akui Ada Peradangan Pada Dubur Seorang Anak Diduga Korban Pemerkosaan Ayah Kandung di Luwu Timur

Polisi Akui Ada Peradangan Pada Dubur Seorang Anak Diduga Korban Pemerkosaan Ayah Kandung di Luwu Timur

Sulsel | Sabtu, 21 Mei 2022 | 08:21 WIB

ASN di Luwu Timur Dilaporkan Cabuli 3 Anak: Saya Senang Sekali, Alhamdulillah ya Allah, Kebenaran Terungkap

ASN di Luwu Timur Dilaporkan Cabuli 3 Anak: Saya Senang Sekali, Alhamdulillah ya Allah, Kebenaran Terungkap

Sulsel | Jum'at, 20 Mei 2022 | 18:21 WIB

Gelar Perkara Khusus Dugaan ASN Perkosa Anak Kandung di Luwu Timur Libatkan Tim Khusus Kementerian dan Ahli Forensik

Gelar Perkara Khusus Dugaan ASN Perkosa Anak Kandung di Luwu Timur Libatkan Tim Khusus Kementerian dan Ahli Forensik

Sulsel | Jum'at, 20 Mei 2022 | 18:08 WIB

Setelah Viral Tagar Percuma Lapor Polisi, Gelar Perkara Khusus: ASN di Luwu Timur Tidak Terbukti Cabuli Tiga Anaknya

Setelah Viral Tagar Percuma Lapor Polisi, Gelar Perkara Khusus: ASN di Luwu Timur Tidak Terbukti Cabuli Tiga Anaknya

Sulsel | Jum'at, 20 Mei 2022 | 17:40 WIB

Terkini

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 02:04 WIB

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Sumut | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:59 WIB

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:54 WIB

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

Sumsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:59 WIB

×