Panglima TNI Mau Wal Paspampres Penganiaya Sekuriti di Jakpus Dikenakan Pasal Berlapis

Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Kamis, 09 Juni 2022 | 17:36 WIB
Panglima TNI Mau Wal Paspampres Penganiaya Sekuriti di Jakpus Dikenakan Pasal Berlapis
Jenderal TNI Andika Perkasa memberi keterangan pada wartawan di UGM, DIY, Rabu (25/5/2022). [Hiskia Andika Weadcaksana / Suarajogja.id]

Suara.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berlaku tegas terhadap kasus penganiayaan yang dilakukan anggota Batalion Pengawalan Pasukan Pengamanan Presiden (Yonwal Paspampres) Serda Rizal Fathony Prananda Yusuf terhadap sekuriti Green Pramuka City, Jakarta Pusat. Andika mau Serda Rizal dikenakan pasal berlapis.

Hal tersebut disampaikan Andika saat menerima laporan dalam rapat rutin tim hukum TNI. Video rapat rutin itu diunggah melalui YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa.

"Jangan sampai nanti pasalnya hanya penganiyaan," kata Andika dikutip Suara.com, Kamis (9/6/2022).

Itu diminta Andika sebab menurut informasi yang diterimanya, Serda Rizal juga membawa senjata saat melakukan penganiayaan.

"Karena apa? Dia kan bawa senjata jadi pasalnya yang ada kaitannya kenakan itu," ujarnya.

Sebelumnya, Oditur Jenderal TNI Marsda TNI Reki Irene Lumme melaporkan kepada Andika kalau Serda Rizal diduga melakukan penganiayaan kepada petugas keamanan Green Pramuka City bernama Marwoko. Kejadian itu terjadi pada 28 April 2022.

"Pelakunya adalah Serda Rizal Patoni Prananda Yusuf, anggota Wal Paspampres," ungkap Irene.

Lebih lanjut, Irene menuturkan kalau Serda Rizal kini sudah ditahan di Pomdam Jaya. Pihak Pomdam Jaya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Hanya Praka AKG, Prajurit TNI Ini Juga Ketahuan Jual Amunisi di Papua

Bukan Hanya Praka AKG, Prajurit TNI Ini Juga Ketahuan Jual Amunisi di Papua

News | Kamis, 09 Juni 2022 | 15:57 WIB

Prajurit Asal Solo Tewas di Papua, Panglima TNI Bakal Tindak Tegas Pelaku hingga Ancam Pemecatan

Prajurit Asal Solo Tewas di Papua, Panglima TNI Bakal Tindak Tegas Pelaku hingga Ancam Pemecatan

Surakarta | Selasa, 07 Juni 2022 | 12:31 WIB

Panglima TNI Bakal Investigasi Dugaan Penganiayaan Prajurit hingga Tewas oleh Seniornya di Timika

Panglima TNI Bakal Investigasi Dugaan Penganiayaan Prajurit hingga Tewas oleh Seniornya di Timika

News | Jum'at, 03 Juni 2022 | 21:30 WIB

Dear Panglima TNI, Ibu Asal Solo Minta Keadilan Anaknya Tewas, Diduga Dianiaya Senior Saat Tugas di Papua

Dear Panglima TNI, Ibu Asal Solo Minta Keadilan Anaknya Tewas, Diduga Dianiaya Senior Saat Tugas di Papua

Surakarta | Kamis, 02 Juni 2022 | 15:09 WIB

Terkini

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:12 WIB

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:46 WIB