Bukan Hanya Praka AKG, Prajurit TNI Ini Juga Ketahuan Jual Amunisi di Papua

Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Kamis, 09 Juni 2022 | 15:57 WIB
Bukan Hanya Praka AKG, Prajurit TNI Ini Juga Ketahuan Jual Amunisi di Papua
85 butir amunisi yang ditemukan warga di tempat sampah di Kotaraja, Jayapura. (ANTARA/HO/Polresta Jayapura Kota)

Suara.com - TNI AD mengungkap bukan hanya Praka AKG saja yang terlibat dalam penjualan amunisi di Papua. Sebab, terdapat nama Prada YW juga yang disebut ikut terlibat.

Hal tersebut tertuang dalam keterangan tertulis Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Tatang Subarna. Ia memastikan Praka AKG dan Prada YW akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Saat ini penyidikan terhadap kedua kasus tersebut masih dilakukan oleh aparat penegak hukum. Pimpinan TNI AD akan memberikan sanksi tegas kepada oknum prajurit yang terlibat dalam penyalahgunaan amunisi," kata Tatang pada Kamis (9/6/2022).

Selain itu, Tatang mengungkapkan kalau apa yang dilakukan Praka AKG dan Prada YW berseberangan dengan nilai kedisiplinan para prajurit.

"Hal ini tidak mencerminkan nilai-nilai disiplin yang tertuang dalam Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI," tuturnya.

Praka AKG Ditangkap

Prajurit TNI Praka AKG ditangkap oleh tim gabungan TNI-Polri setelah menjual 10 butir peluru kepada anggota kelompok separatis teroris (KST) Papua, Rabu (8/6/2022). Praka AKG ditangkap setelah adanya perkembangan kasus pembacokan ustaz Asep oleh FS yang diduga salah satu anggota KST Papua.

Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Kav Herman Taryaman mengatakan bahwa Praka AKG yang juga anggota Satgas Apter Kodim Persiapan Intan Jaya tengah berada di rumah JS, rekan dari FS yang menjadi pelaku pembacokan Ustaz Asep.

Penangkapan JS sekaligus Praka AKG merupakan hasil dari perkembangan penyelidikan dari FS yang sudah ditangkap sebelumnya di Kampung Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Selasa (7/6/2022).

"Bahwa benar dari pengembangan pemeriksaan FS diperoleh keterangan sudah membeli amunisi sebanyak 10 butir dari oknum TNI melalui JS (OAP) sebagai perantara," kata Herman dalam keterangannya, Rabu.

Ketika dimintai keterangan, JS mengakui sudah menerima titipan amunisi kaliber 5,56 mm sebanyak 10 butir dari Praka AKG. Amunisi tersebut kemudian dijual kepada FS sebanyak dua kali.

Saat ini, Praka AKG tengah menjalani proses pemeriksaan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Saat ini sudah dibawa ke Subdenpom Nabire untuk proses lebih lanjut."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jual Peluru ke Anggota Separatis, Praka AKG Ditangkap di Papua

Jual Peluru ke Anggota Separatis, Praka AKG Ditangkap di Papua

News | Rabu, 08 Juni 2022 | 15:43 WIB

Mahasiswa Asal Papua Diserang Saat Unjuk Rasa di Makassar, 6 Orang Terluka

Mahasiswa Asal Papua Diserang Saat Unjuk Rasa di Makassar, 6 Orang Terluka

Sulsel | Rabu, 08 Juni 2022 | 14:34 WIB

Empat Pengeroyok yang Tewaskan Anggota TNI Ditangkap, Tiga Jadi Tersangka

Empat Pengeroyok yang Tewaskan Anggota TNI Ditangkap, Tiga Jadi Tersangka

Jogja | Selasa, 18 Januari 2022 | 15:57 WIB

Pecatan TNI Ditangkap Gegara Bawa 5 Kg Sabu

Pecatan TNI Ditangkap Gegara Bawa 5 Kg Sabu

Sumut | Senin, 08 Februari 2021 | 12:27 WIB

Terkini

Ace Hasan: Pemerintah Akan Tempuh Jalur Diplomatik untuk Bebaskan Jurnalis RI yang Ditahan Israel

Ace Hasan: Pemerintah Akan Tempuh Jalur Diplomatik untuk Bebaskan Jurnalis RI yang Ditahan Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:49 WIB

Mati Syahid! Aksi Heroik Ayah 8 Anak Jadi Tameng Hidup Saat Penembakan Masjid San Diego

Mati Syahid! Aksi Heroik Ayah 8 Anak Jadi Tameng Hidup Saat Penembakan Masjid San Diego

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:46 WIB

KPK Bongkar Modus 'Sandera Jabatan' Bupati Nonaktif Tulungagung, Pj Sekda Diperiksa

KPK Bongkar Modus 'Sandera Jabatan' Bupati Nonaktif Tulungagung, Pj Sekda Diperiksa

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:40 WIB

Simbol Nazi dan Pesan Anti-Islam Ditemukan di Mobil Pelaku Penembakan Masjid San Diego

Simbol Nazi dan Pesan Anti-Islam Ditemukan di Mobil Pelaku Penembakan Masjid San Diego

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:35 WIB

Militer Israel Tangkap 4 Jurnalis Indonesia, Fauqi Hapidekso: Langgar HAM dan Hukum Internasional!

Militer Israel Tangkap 4 Jurnalis Indonesia, Fauqi Hapidekso: Langgar HAM dan Hukum Internasional!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:34 WIB

Beraksi 4 Tahun, Siasat Licik Tukang Rujak di Duri Kepa Cabuli Siswi SD: Uang Jajan Jadi Umpan!

Beraksi 4 Tahun, Siasat Licik Tukang Rujak di Duri Kepa Cabuli Siswi SD: Uang Jajan Jadi Umpan!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:33 WIB

Pemerintah Tempuh Jalur Diplomatik dan Hukum Bebaskan Tiga Jurnalis Indonesia yang Ditahan Israel

Pemerintah Tempuh Jalur Diplomatik dan Hukum Bebaskan Tiga Jurnalis Indonesia yang Ditahan Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:32 WIB

CELIOS: Pemerintah Terlalu Sibuk Jaga Narasi Positif Ekonomi

CELIOS: Pemerintah Terlalu Sibuk Jaga Narasi Positif Ekonomi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:20 WIB

Kedok Alim Tukang Rujak di Kebon Jeruk Runtuh, Diduga Cabuli Anak Tetangga sejak Balita

Kedok Alim Tukang Rujak di Kebon Jeruk Runtuh, Diduga Cabuli Anak Tetangga sejak Balita

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:15 WIB

Menhan Soal Kasus Andrie Yunus di Peradilan Militer: Bisa Lebih Berat Hukumannya

Menhan Soal Kasus Andrie Yunus di Peradilan Militer: Bisa Lebih Berat Hukumannya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:12 WIB