Bencana Gempa Mamuju Ditetapkan Berstatus Tanggap Darurat Hingga 14 Juni 2022

Chandra Iswinarno

Kamis, 09 Juni 2022 | 19:43 WIB
Bencana Gempa Mamuju Ditetapkan Berstatus Tanggap Darurat Hingga 14 Juni 2022
Pengungsi gempa Mamuju kekurangan tenda darurat. Pengungsi itu menempati kompleks stadion di Kota Mamuju ibukota Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). (Antara)

Suara.com - Bencana gempa bumi yang terjadi di Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat (Sulbar) ditetapkan menjadi tanggap darurat oleh pemerintah.

Pemberlakuan status tanggap darurat berlaku sejak 8 Juni 2022 hingga 14 Juni 2022.

"Pemerintah telah menetapkan gempa Mamuju status tanggap darurat sejak 8 Juni 2022 sampai 14 Juni 2022, atau hingga seminggu ke depan," kata Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi Duka di Mamuju, Kamis (9/6/2022).

Dengan penetapan status tanggap darurat, pemerintah di Mamuju diharapkan segera melakukan penanggulangan dampak bencana gempa.

Menurut Sitti, dampak gempa di Mamuju terjadi di sejumlah kecamatan yang meliputi Tapalang, Tapalang Barat, Mamuju, Simboro dan Kalukku hingga mengakibatkan terganggunya fungsi layanan umum.

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mamuju Taslim Sukirno menyatakan, sedikitnya 70 rumah rusak akibat gempa tersebut.

"Informasi rumah rusak yang berhasil didata akibat gempa Mamuju, sebanyak 70 unit dan data itu masih bersifat sementara," katanya.

Lebih lanjut, ia mengemukakan BPBD Mamuju masih melakukan pendataan rumah yang rusak akibat gempa pada sejumlah kecamatan di Mamuju.

Selain kerusakan rumah, ia mengemukakan jumlah pengungsi akibat Gempa Mamuju hingga mencapai 7.670 orang.

baca juga

Ia mengemukakan, ribuan pengungsi tersebut berada di sejumlah titik pengungsian, seperti di Stadion Manakarra, Kantor TVRI Sulbar, Kantor Bupati Mamuju, Jalur Dua Kota Mamuju dan sejumlah titik di Kecamatan Tappalang Barat.

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis, titik Gempa Mamuju berlokasi di laut pada jarak 26 kilometer dari Kota Mamuju dengan kedalaman 10 kilometer, episentrum gempa berada pada koordinat 2,77 lintang selatan dan 118,56 bujur timur.

Dampak Gempa Mamuju tersebut menimbulkan korban luka ringan delapan orang dan luka berat satu orang, namun tidak ada korban jiwa.

Selain itu terdapat pula empat unit bangunan pemerintah serta satu unit masjid dan kantor PLN Cabang Mamuju rusak. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Tetapkan Status Tanggap Darurat Gempa Mamuju, Rumah Rusak Akan Diganti

Pemerintah Tetapkan Status Tanggap Darurat Gempa Mamuju, Rumah Rusak Akan Diganti

News | Kamis, 09 Juni 2022 | 19:37 WIB

Tiga Kali Gempa Susulan di Mamuju, BNPB Minta Warga Kembali ke Rumah

Tiga Kali Gempa Susulan di Mamuju, BNPB Minta Warga Kembali ke Rumah

News | Kamis, 09 Juni 2022 | 19:26 WIB

11 Ribu Warga Mamuju Mengungsi ke Stadion Manakarra

11 Ribu Warga Mamuju Mengungsi ke Stadion Manakarra

Sulsel | Kamis, 09 Juni 2022 | 18:00 WIB

Terkini

Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4

Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:30 WIB

Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online

Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:28 WIB

Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh

Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:46 WIB

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:35 WIB

Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!

Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:26 WIB

Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi

Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:18 WIB

Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga

Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:12 WIB

Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya

Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:10 WIB

KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'

KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:05 WIB

Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!

Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:04 WIB

×