BNPB: Sebanyak 17 Orang Luka dan 70 Rumah Rusak Berat Akibat Gempa Bumi di Mamuju

Erick Tanjung | Suara.com

Kamis, 09 Juni 2022 | 21:47 WIB
BNPB: Sebanyak 17 Orang Luka dan 70 Rumah Rusak Berat Akibat Gempa Bumi di Mamuju
Bangunan ambruk akibat gempa Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu 8 Juni 2022 [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB menyebutkan gempa bumi dengan magnitudo 5,8 di Mamuju, Sulawesi Barat pada Rabu lalu menyebabkan setidaknya 17 orang mengalami luka ringan dan sekitar 70 rumah rusak berat.

“Tidak ada masyarakat yang meninggal dunia. Namun, ada 17 orang yang luka-luka kemudian sekitar 70 rumah rusak berat, satu gedung pemerintah satu rumah ibadah dan lain sebagainya,” kata Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dalam Konferensi Pers Perkembangan Penanganan Gempa Bumi 5,8M Mamuju yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis (9/6/2022).

Ia menuturkan telah terjadi gempa susulan sebanyak tiga kali setelah gempa utama yakni gempa kedua dengan magnitudo 4,8, gempa ketiga magnitudo 4,4, dan gempa keempat dengan magnitudo 2,8.

Selain jumlah korban terluka dan kerusakan bangunan, pihaknya juga baru mendapatkan data dari pemerintah setempat bahwa ada sebanyak 1.500 kepala keluarga (KK) masih mengungsi.

Setelah dilakukan peninjauan lokasi terdampak, BNPB segera melangsungkan masa tanggap darurat tiga hingga tujuh hari. Selama masa itu, diharapkan warga tidak panik dan pengungsi bisa pulang ke kediaman masing-masing.

Seluruh kebutuhan para korban gempa bumi tersebut dipastikan akan terpenuhi seperti makanan siap saji, beras, tenda, perlengkapan bayi, maupun perlengkapan keluarga.

“Yang utama adalah jiwa manusia. Keselamatan warga Sulawesi Barat menjadi prioritas, yang luka-luka akan dirawat, kemudian bagi masyarakat mengungsi diyakinkan kebutuhan dasarnya terpenuhi,” ucap dia.

Suharyanto turut memastikan BNPB secara rutin akan melakukan pendataan, guna memastikan jumlah korban dan tingkat kerusakan bangunan di daerah yang terdampak bencana tersebut.

Data-data yang terkumpul nantinya digunakan pemerintah sebagai acuan perbaikan infrastruktur, fasilitas umum seperti sekolah dan rumah ibadah serta perumahan warga sesuai dengan kategori yang telah ditentukan yakni dari tingkat ringan, sedang dan berat.

“Nanti dilihat kategorinya yang rusak sedang, rusak berat atau rusak ringan. Kalau rusak berat akan mendapatkan bantuan dana, sehingga nanti kami akan berkoordinasi dengan gubernur,” ujar dia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bencana Gempa Mamuju Ditetapkan Berstatus Tanggap Darurat Hingga 14 Juni 2022

Bencana Gempa Mamuju Ditetapkan Berstatus Tanggap Darurat Hingga 14 Juni 2022

News | Kamis, 09 Juni 2022 | 19:43 WIB

Pemerintah Tetapkan Status Tanggap Darurat Gempa Mamuju, Rumah Rusak Akan Diganti

Pemerintah Tetapkan Status Tanggap Darurat Gempa Mamuju, Rumah Rusak Akan Diganti

News | Kamis, 09 Juni 2022 | 19:37 WIB

Tiga Kali Gempa Susulan di Mamuju, BNPB Minta Warga Kembali ke Rumah

Tiga Kali Gempa Susulan di Mamuju, BNPB Minta Warga Kembali ke Rumah

News | Kamis, 09 Juni 2022 | 19:26 WIB

Terkini

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB

Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil

Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:03 WIB