BNPB: Sebanyak 17 Orang Luka dan 70 Rumah Rusak Berat Akibat Gempa Bumi di Mamuju

Erick Tanjung

Kamis, 09 Juni 2022 | 21:47 WIB
BNPB: Sebanyak 17 Orang Luka dan 70 Rumah Rusak Berat Akibat Gempa Bumi di Mamuju
Bangunan ambruk akibat gempa Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu 8 Juni 2022 [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB menyebutkan gempa bumi dengan magnitudo 5,8 di Mamuju, Sulawesi Barat pada Rabu lalu menyebabkan setidaknya 17 orang mengalami luka ringan dan sekitar 70 rumah rusak berat.

“Tidak ada masyarakat yang meninggal dunia. Namun, ada 17 orang yang luka-luka kemudian sekitar 70 rumah rusak berat, satu gedung pemerintah satu rumah ibadah dan lain sebagainya,” kata Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dalam Konferensi Pers Perkembangan Penanganan Gempa Bumi 5,8M Mamuju yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis (9/6/2022).

Ia menuturkan telah terjadi gempa susulan sebanyak tiga kali setelah gempa utama yakni gempa kedua dengan magnitudo 4,8, gempa ketiga magnitudo 4,4, dan gempa keempat dengan magnitudo 2,8.

Selain jumlah korban terluka dan kerusakan bangunan, pihaknya juga baru mendapatkan data dari pemerintah setempat bahwa ada sebanyak 1.500 kepala keluarga (KK) masih mengungsi.

Setelah dilakukan peninjauan lokasi terdampak, BNPB segera melangsungkan masa tanggap darurat tiga hingga tujuh hari. Selama masa itu, diharapkan warga tidak panik dan pengungsi bisa pulang ke kediaman masing-masing.

Seluruh kebutuhan para korban gempa bumi tersebut dipastikan akan terpenuhi seperti makanan siap saji, beras, tenda, perlengkapan bayi, maupun perlengkapan keluarga.

“Yang utama adalah jiwa manusia. Keselamatan warga Sulawesi Barat menjadi prioritas, yang luka-luka akan dirawat, kemudian bagi masyarakat mengungsi diyakinkan kebutuhan dasarnya terpenuhi,” ucap dia.

Suharyanto turut memastikan BNPB secara rutin akan melakukan pendataan, guna memastikan jumlah korban dan tingkat kerusakan bangunan di daerah yang terdampak bencana tersebut.

Data-data yang terkumpul nantinya digunakan pemerintah sebagai acuan perbaikan infrastruktur, fasilitas umum seperti sekolah dan rumah ibadah serta perumahan warga sesuai dengan kategori yang telah ditentukan yakni dari tingkat ringan, sedang dan berat.

baca juga

“Nanti dilihat kategorinya yang rusak sedang, rusak berat atau rusak ringan. Kalau rusak berat akan mendapatkan bantuan dana, sehingga nanti kami akan berkoordinasi dengan gubernur,” ujar dia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bencana Gempa Mamuju Ditetapkan Berstatus Tanggap Darurat Hingga 14 Juni 2022

Bencana Gempa Mamuju Ditetapkan Berstatus Tanggap Darurat Hingga 14 Juni 2022

News | Kamis, 09 Juni 2022 | 19:43 WIB

Pemerintah Tetapkan Status Tanggap Darurat Gempa Mamuju, Rumah Rusak Akan Diganti

Pemerintah Tetapkan Status Tanggap Darurat Gempa Mamuju, Rumah Rusak Akan Diganti

News | Kamis, 09 Juni 2022 | 19:37 WIB

Tiga Kali Gempa Susulan di Mamuju, BNPB Minta Warga Kembali ke Rumah

Tiga Kali Gempa Susulan di Mamuju, BNPB Minta Warga Kembali ke Rumah

News | Kamis, 09 Juni 2022 | 19:26 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×