4 Fakta Mitsuhiro Taniguchi, Buronan Kasus Bansos Covid-19 Jepang Ditangkap di Lampung

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Jum'at, 10 Juni 2022 | 07:49 WIB
4 Fakta Mitsuhiro Taniguchi, Buronan Kasus Bansos Covid-19 Jepang Ditangkap di Lampung
Ilustrasi ditangkap polisi | Fakta Mitsuhiro Taniguchi (Pixabay/3839153)

Suara.com - Pelarian buronan Jepang yang bernama Mitsuhiro Taniguchi berakhir di Kalijero, Lampung Tengah. Buronan kasus dugaan tindak pidana korupsi bantuan sosial Covid-19 di Jepang itu berhasil ditangkap beberapa waktu lalu.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, upaya penangkapan warga Jepang itu diperoleh dari hasil koordinasi dengan pihak imigrasi.

"MT diamankan saat berada di Kalirejo, Lampung Tengah, oleh pihak Imigrasi Bandar Lampung bersama Polsek Kalirejo, Polres Lampung Tengah," kata Dedi saat pada Rabu (8/6/2022).

Berikut sejumlah fakta penangkapan Mitsuhiro Taniguchi.

1. Keberadaan tersangka terdeteksi Imigrasi

Mitsuhiro Taniguchi (47 tahun) ditangkap pada Selasa (07/06/2022) pukul 22.30 WIB, setelah sebelumnya pihak Polri bersama Imigrasi mengetahui keberadaannya di Indonesia.

Dalam upaya penangkapannya, Polri berkoordinasi dengan pihak kepolisian Jepang dan Imigrasi. Setelah berhasil ditangkap, selanjutnya ia akan diserahkan ke Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian untuk ditindaklanjuti sesuai dengan Undang-Undang Keimigrasian.

2. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka

Polisi Jepang mengusut kasus penipuan berkedok dana bantuan subsidi bagi usaha kecil yang mengalami dampak Covid-19 yang melibatkan tiga tersangka lainnya, termasuk mantan istri dan anak Mitsuhiro Taniguchi.

Mereka adalah Rie Taniguchi (mantan istri Mitsuhiro), beserta dua anaknya yang berinisial DK (22 tahun) dan putra keduanya yang namanya belum disebutkan.

Dalam kasusnya, Mitsuhiro meminta para tersangka untuk membuat proposal atau surat permohonan palsu yang menyatakan perusahaannya tengah bangkrut akibat pandemi.

3. Penipuan dana sebesar 950 juta yen, setara dengan Rp108,5 miliar

Mitsuhiro beserta kelompoknya mengajukan sekitar 1.780 proposal palsu dengan nama-nama palsu yang ia kumpulkan dari seluruh negeri dan kenalannya di seminar.

Dari ratusan proposal subsidi palsu yang dibuat Mitsuhiro dan sekolompoknya, ia menerima bantuan sekitar 960 juta yen atau Rp108,5 miliar.

Ia memanfaatkan situasi pandemi dan membuat laporan proposal palsu berkedok bantuan pandemi berulang kali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kabur ke Indonesia, Buronan Asal Jepang Mitsuhiro Taniguchi Diamankan di Lampung

Kabur ke Indonesia, Buronan Asal Jepang Mitsuhiro Taniguchi Diamankan di Lampung

Kalbar | Rabu, 08 Juni 2022 | 13:00 WIB

Siapa Mitsuhiro Taniguchi? Ini Sosok Buronan Jepang Ditangkap di Lampung

Siapa Mitsuhiro Taniguchi? Ini Sosok Buronan Jepang Ditangkap di Lampung

News | Rabu, 08 Juni 2022 | 10:08 WIB

Sosok Mitsuhiro Taniguchi, Buronan Kasus Bansos Covid-19 Jepang Yang Tertangkap Sembunyi Di Lampung

Sosok Mitsuhiro Taniguchi, Buronan Kasus Bansos Covid-19 Jepang Yang Tertangkap Sembunyi Di Lampung

News | Rabu, 08 Juni 2022 | 09:42 WIB

Buronan Kasus Bantuan COVID-19 Jepang, Mitsuhiro Taniguchi Ditangkap di Lampung

Buronan Kasus Bantuan COVID-19 Jepang, Mitsuhiro Taniguchi Ditangkap di Lampung

Sumsel | Rabu, 08 Juni 2022 | 09:39 WIB

Kronologis Buronan Jepang Mitsuhiro Taniguchi Ditangkap di Lampung

Kronologis Buronan Jepang Mitsuhiro Taniguchi Ditangkap di Lampung

News | Rabu, 08 Juni 2022 | 08:52 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB