4 Fakta Mitsuhiro Taniguchi, Buronan Kasus Bansos Covid-19 Jepang Ditangkap di Lampung

Jum'at, 10 Juni 2022 | 07:49 WIB
4 Fakta Mitsuhiro Taniguchi, Buronan Kasus Bansos Covid-19 Jepang Ditangkap di Lampung
Ilustrasi ditangkap polisi | Fakta Mitsuhiro Taniguchi (Pixabay/3839153)

4. Mitsuhiro mengajukan proposal sejak Juni 2020

Penyidik mengatakan, Mitsuhiro dan tiga tersangka lainnya telah melancarkan aksinya sejak Juni 2020. Mereka membuat laporan proposal palsu yang berisi permohonan bantuan Covid-19, dengan mengaku usahanya bangkrut akibat pandemi.

Ketiganya menipu pemerintah Jepang sebesar 3 juta Yen. Sejak melarikan diri ke Indonesia pada Oktober 2020, Mitsuhiro telah ditetapkan sebagai buronan internasional.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI