4 Fakta Mitsuhiro Taniguchi, Buronan Kasus Bansos Covid-19 Jepang Ditangkap di Lampung

Jum'at, 10 Juni 2022 | 07:49 WIB
4 Fakta Mitsuhiro Taniguchi, Buronan Kasus Bansos Covid-19 Jepang Ditangkap di Lampung
Ilustrasi ditangkap polisi | Fakta Mitsuhiro Taniguchi (Pixabay/3839153)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

4. Mitsuhiro mengajukan proposal sejak Juni 2020

Penyidik mengatakan, Mitsuhiro dan tiga tersangka lainnya telah melancarkan aksinya sejak Juni 2020. Mereka membuat laporan proposal palsu yang berisi permohonan bantuan Covid-19, dengan mengaku usahanya bangkrut akibat pandemi.

Ketiganya menipu pemerintah Jepang sebesar 3 juta Yen. Sejak melarikan diri ke Indonesia pada Oktober 2020, Mitsuhiro telah ditetapkan sebagai buronan internasional.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI