10 Pelaku Tertangkap Kasus Tabrak Polisi Bripka HY, Polres Jaksel Sita Mobil Sedan Kondisi Tembus Peluru

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 10 Juni 2022 | 14:09 WIB
10 Pelaku Tertangkap Kasus Tabrak Polisi Bripka HY, Polres Jaksel Sita Mobil Sedan Kondisi Tembus Peluru
10 Pelaku Tertangkap Kasus Tabrak Polisi Bripka HY, Polres Jaksel Sita Mobil Sedan Kondisi Tembus Peluru. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan telah meringkus sebanyak 10 orang terduga pelaku penabrak anggota polisi Bripka HY. Saat kejadian, Bripka HY sedang melerai perkelahian di kawasan Al Azhar, Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan pada Kamis (9/6/2022) dini hari.

"Keseluruhannya 10 orang," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto kepada wartawan, Jumat (10/6/2022).

Kekinian, para pelaku masih diperiksa secara intensif oleh pihak kepolisian. Pada siang ini, polisi juga akan menggelar konferensi pers terkait kasus tersebut.

Mobil Honda Civic berpelat B 8382 IQ disita Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus pelaku penambrakan terhadap Bripka HY. (Suara.com/Arga)
Mobil Honda Civic berpelat B 8382 IQ disita Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus pelaku penambrakan terhadap Bripka HY. (Suara.com/Arga)

"Kami punya waktu 1x24 jam untuk menentukan mana yang jadi pelaku mana yang tidak," sambungnya.

Pantauan Suara.com, telah terpakir satu unit mobil sedan dengan jenis Honda Civic di Mapolrestro Jakarta Selatan. Mobil dengan pelat nomor B 8382 IQ itu juga dalam kondisi pecah pada kaca belakang diduga bekas peluru peringatan dari polisi.

Selain itu, tampak pula lubang pada bagian atas ban depan sebelah kanan. Pada bagian bemper, mobil tersebut juga mengalami kerusakan.

Mobil Honda Civic berpelat B 8382 IQ disita Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus pelaku penambrakan terhadap Bripka HY. (Suara.com/Arga)
Mobil Honda Civic berpelat B 8382 IQ disita Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus pelaku penambrakan terhadap Bripka HY. (Suara.com/Arga)

Kronologi Kasus

Peristiwa ini berawal ketika Bripka HY hendak melerai kelompok terduga pelaku yang terlibat keributan di sekitar lokasi. Kendaraan yang digunakan pelaku baru berhenti ketika Bripka HY meletuskan tiga kali tembakan peringatan.

Budhi membeberkan kondisi Bripka HY mengalami patah tulang akibat peristiwa ini. Kekinian yang bersangkutan masih dirawat intensif di Rumah Sakit Fatmawati.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polrestro Jaksel Usut Dugaan Pelanggaran Asusila pada Video 'LGBT' di Kafe Wow

Polrestro Jaksel Usut Dugaan Pelanggaran Asusila pada Video 'LGBT' di Kafe Wow

Jakarta | Kamis, 09 Juni 2022 | 01:00 WIB

Polisi Usut Dugaan Pengibaran Bendera HTI Saat Deklarasi Anies Capres 2024 di Pancoran

Polisi Usut Dugaan Pengibaran Bendera HTI Saat Deklarasi Anies Capres 2024 di Pancoran

Jakarta | Rabu, 08 Juni 2022 | 16:39 WIB

Polisikan Developer Angel Token, Angel Lelga: Saya Sebagai Brand Ambassador Tak Dibayar Sama Sekali

Polisikan Developer Angel Token, Angel Lelga: Saya Sebagai Brand Ambassador Tak Dibayar Sama Sekali

Jakarta | Kamis, 02 Juni 2022 | 21:13 WIB

Beredar Kabar Korban Penipuan Jadi ATM Polisi, Ini Klarifikasi Kapolrestro Jaksel

Beredar Kabar Korban Penipuan Jadi ATM Polisi, Ini Klarifikasi Kapolrestro Jaksel

Lampung | Sabtu, 21 Mei 2022 | 07:45 WIB

Terkini

Papua Memanas, Bambang Pacul Ingatkan Mandat UU: Itu Tanggung Jawab Wapres

Papua Memanas, Bambang Pacul Ingatkan Mandat UU: Itu Tanggung Jawab Wapres

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:56 WIB

Prabowo Sambut Hangat PM India Narendra Modi dengan Pelukan Erat di Istana Merdeka

Prabowo Sambut Hangat PM India Narendra Modi dengan Pelukan Erat di Istana Merdeka

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:50 WIB

Prabowo dan Modi Teken 16 Kesepakatan: Dari Rudal Brahmos hingga Restorasi Prambanan

Prabowo dan Modi Teken 16 Kesepakatan: Dari Rudal Brahmos hingga Restorasi Prambanan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:45 WIB

Ngeri! Dada Bocah 9 Tahun di Bekasi Tertembak Peluru Nyasar Saat Asyik Bermain

Ngeri! Dada Bocah 9 Tahun di Bekasi Tertembak Peluru Nyasar Saat Asyik Bermain

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:44 WIB

Kebelet Nyabu, Bandit Jalanan Diciduk Polisi Usai Jambret Ponsel Milik WNA Prancis di Kota Tua

Kebelet Nyabu, Bandit Jalanan Diciduk Polisi Usai Jambret Ponsel Milik WNA Prancis di Kota Tua

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:37 WIB

Roy Suryo Buka Babak Baru Praperadilan, Bidik Pasal yang Jadi Dasar Penetapan Tersangka

Roy Suryo Buka Babak Baru Praperadilan, Bidik Pasal yang Jadi Dasar Penetapan Tersangka

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:36 WIB

Roy Suryo Sambut Putusan Praperadilan, Klaim Jadi Babak Baru Penegakan Hukum

Roy Suryo Sambut Putusan Praperadilan, Klaim Jadi Babak Baru Penegakan Hukum

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:27 WIB

Roy Suryo Menang Praperadilan di PN Jaksel, Polda Metro: Status Tersangka dan Penyidikan Tetap Sah!

Roy Suryo Menang Praperadilan di PN Jaksel, Polda Metro: Status Tersangka dan Penyidikan Tetap Sah!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:18 WIB

Gerindra Dukung Prabowo Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter: Sudah Tepat!

Gerindra Dukung Prabowo Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter: Sudah Tepat!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:14 WIB

Buntut Ucapan 'Yang Mulia Takut Ya', Dua Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi

Buntut Ucapan 'Yang Mulia Takut Ya', Dua Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:05 WIB

×