Suara.com - Rumah penitipan anak yang seharusnya menjadi tempat paling aman, berubah menjadi ruang trauma berkepanjangan bagi ratusan balita.
Kasus kekerasan anak di Little Aresha bukan sekedar penganiayaan biasa, melainkan dugaan kejahatan terorganisir yang berdampak pada fisik, psikologis dan tumbuh kembang anak.
Hingga saat ini, sebanyak 32 orang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dari jumlah itu, 13 tersangka yang ditetapkan lebih awal akan menjalani sidang perdana mereka pada 18 agustus 2026 mendatang.
Namun, perjuangan orangtua para korban mencari keadilan belum usai. Bagaimana kekerasan ini disembunyikan bertahun-tahun di balik kedok pencitraan ramah anak dan bernuansa islami?
Dan seperti apa dampak jangka panjang yang kini harus ditanggung para korban serta orangtua?
Selengkapnya dalam video ini.
Tim Produksi: Shevina Putti/Rosiana/Rahadian Adi/Yulita Futty/Rizal/Amalia/Daffa