15 Negara yang Melegalkan Ganja, Thailand Jadi Negara Pertama di Asia

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Jum'at, 10 Juni 2022 | 14:23 WIB
15 Negara yang Melegalkan Ganja, Thailand Jadi Negara Pertama di Asia
Ilustrasi Ganja (Pexels.com/Aphiwat chuangchoem)

Suara.com - Legalisasi ganja masih menimbulkan sejumlah perdebatan panjang. Walau begitu ada sederet negara yang telah mengeluarkan kebijakan untuk melegalkan ganja. 

Terbaru, ada Thailand menjadi negara pertama di Asia yang menghapus ganja dari daftar obatan-obatan terlarang. Bahkan Thailand memperbolehkan penduduknya untuk mengonsumsi dan menanam ganja di rumah tanpa melewati pengetahuan pemerintah daerah masing-masing.

Selain Thailand, berikut daftar negara yang melegalkan ganja.

1. Kolombia

Warga Kolombia boleh memiliki ganja dan kokain dengan jumlah tertentu yakni ganja kurang dari 20 gram sedangkan kokain tidak boleh lebih dari 1 gram. Melalui Mahkamah Konstitusi, Kolombia mendekriminalisasi kepemilikan ganja dan kokain dalamm jumlah kecil serta terbatas untuk konsumsi pribadi. 

2. Meksiko

Berikutnya ada Negara Meksiko yang juga mendekriminalisasi kepemilikan ganja dalam jumlah kecil. Aturan itu bukan hanya pada ganja tapi juga berlaku untuk jenis narkotika lain seperti kokain, heroin, ekstasi dan sabu-sabu. Barang-barang itu hanya dilegalkan dalam jumlah kecil yang berarti ada pembatasan jumlah kepemilikan ganja di Meksiko.

3. Amerika Serikat

Amerika Serikat termasuk negara yang melegalkan ganja namun ternyata tidak berlaku untuk semua wilayah. Diketahui hanya negara bagian Colorado dan Washington yang mengizinkan kepemilikan ganja. Di Colorado, ganja resmi dilegalkan sejak 6 Desember 2012 untuk konsumsi pribadi dengan syarat pengguna berusia lebih dari 21 tahun. Sedangkan di Washington, ganja boleh dimiliki tetapi maksimal 28 gram.

4. Kanada

Kanada mengatur penggunaan ganja sejak 1999 sesuai syarat yang berlaku, pasien yang harus memperoleh pengobatan ganja diizinkan untuk menggunakannya Menurut New York Times, Kanada melegalkan penggunaan ganja untuk kepentingan medis sejak 2001. Sementara itu, penggunaan ganja untuk rekreasi dilakukan sejak 2018.

5. Jerman

Pemerintah Federal Jerman telah melegalkan ganja untuk tujuan medis pada 2017. Dari Forbes disebutkan bahwa pada 2024, diperkirakan ada lebih dari satu juta pasien di Jerman akan mendapatkan akses ganja untuk keperluan medis, Diketahui Jerman mendapatkan ganja dari beberapa negara, salah satunya Kanada.

6. Italia

Italia mengizinkan penggunaan ganja untuk keperluan medis. Walau begitu di Italia, penjualan, pembelian dan pembudidayaan ganja secara massal adalah tindakan ilegal. Bahkan pengedar ganja di Italia terancam hukuman penjara sampai 10 tahun. Namun mengonsumsi ganja di Italia dikategorikan bukan tindakan kriminal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

2 Bulan Tanam Ganja di Depan Pos Polisi Karawang, Dua Pria Terancam Hukuman Seumur Hidup, Publik: Si Pemberani

2 Bulan Tanam Ganja di Depan Pos Polisi Karawang, Dua Pria Terancam Hukuman Seumur Hidup, Publik: Si Pemberani

Bekaci | Jum'at, 10 Juni 2022 | 12:33 WIB

Thailand Melegalkan Perdagangan Ganja, Parlemen Godok Undang-undang Pengendaliannya

Thailand Melegalkan Perdagangan Ganja, Parlemen Godok Undang-undang Pengendaliannya

Malang | Kamis, 09 Juni 2022 | 18:46 WIB

Pertama di Asia, Thailand Legalkan Tanam dan Konsumsi Ganja

Pertama di Asia, Thailand Legalkan Tanam dan Konsumsi Ganja

Sumbar | Kamis, 09 Juni 2022 | 18:30 WIB

Thailand Resmi Legalkan Ganja, Boleh Menanam dan Konsumsi Tapi Masih Larang Untuk Mengisap

Thailand Resmi Legalkan Ganja, Boleh Menanam dan Konsumsi Tapi Masih Larang Untuk Mengisap

News | Kamis, 09 Juni 2022 | 16:09 WIB

Thailand Resmi Legalkan Ganja, Pembeli Antre Beli Minuman Ekstrak Hingga Permen Ganja

Thailand Resmi Legalkan Ganja, Pembeli Antre Beli Minuman Ekstrak Hingga Permen Ganja

News | Kamis, 09 Juni 2022 | 16:04 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB