4 Fakta Pasutri di Padang Kehilangan Uang Rp1,1 Miliar Usai Klik Tautan di WhatsApp, Waspada Phising!

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Sabtu, 11 Juni 2022 | 08:20 WIB
4 Fakta Pasutri di Padang Kehilangan Uang Rp1,1 Miliar Usai Klik Tautan di WhatsApp, Waspada Phising!
Pasangan suami istri di Padang dan yang lainnya jadi korban penipuan.

Suara.com - Pasangan suami istri di Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, kehilangan uang Rp 1,1 miliar dalam sekejap. Mereka diduga menjadi korban penipuan online.

Penipuan semacam ini memang sudah marak sejak dulu. Seharusnya bisa segera diatasi dengan rutin melakukan penyuluhan agar masyarakat bisa mengenal sistem kejahatan tersebut.

Di bawah ini bisa kamu simak sejumlah fakta terkait pasangan suami istri di Padang, Sumatera Barat yang kehilangan uang Rp 1,1 miliar.

1. Jadi Korban Phising

Pasutri ini diduga menjadi korban phising. Pasalnya, satu anggota keluarga sempat menerima dan mengklik tautan atau link yang dikirimkan melalui WhatsApp. Setelah itu, uang Rp 1,1 miliar hilang.

2. Video Laporan Mereka Viral

Kasus itu menyita perhatian publik usai video mereka melapor ke aparat kepolisian viral di media-media sosial.

Seperti halnya yang dilihat di SuaraSumbar.id, Kamis (9/6/2022), pasangan suami istri tersebut terlihat tengah melapor ke polisi setempat.

"Uang 1M 114 juta lenyap setelah mendapat pesan berupa link dan mengikuti petunjuk link tersebut. Uang yang berhasil diselamatkan atau tersisa hanya 14 juta," keterangan dari video seorang pengguna TikTok.

3. Kronologi Kejadian

Seorang lelaki di dalam video menanyakan kronologi atas kasus tersebut. Sang suami lantas menjawab dirinya menerima pesan Whatsapp terkait perubahan transaksi.

Ia juga ditanya oleh penipu apakah dirinya jarang melakukan transaksi. Jika iya disebutkan saldo rekeningnya akan dipotong 150 ribu tiap bulan.

Sang suami ini kemudian memohon agar tidak dipotong karena dirinya sering melakukan transaksi.

"Saya jawab jangan dipotong karena saya sering transaksi..." kata sang suami tapi tak menyelesaikan perkataannya karena menangis.

4. Ada Korban Lain

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fakta-Fakta Kehebohan Nasi Padang Babi: Pemilik Usaha 'Babiambo' Beri Klarifikasi Ini

Fakta-Fakta Kehebohan Nasi Padang Babi: Pemilik Usaha 'Babiambo' Beri Klarifikasi Ini

Sumsel | Sabtu, 11 Juni 2022 | 06:15 WIB

Menyakiti Hati Orang Minang, Wakil Ketua MUI Minta Pengusaha Nasi Padang Babi Diproses Hukum

Menyakiti Hati Orang Minang, Wakil Ketua MUI Minta Pengusaha Nasi Padang Babi Diproses Hukum

News | Jum'at, 10 Juni 2022 | 22:08 WIB

Jual Rendang Babi, Pemilik Babiambo Beberkan Alasan Pemberian Nama Bernuansa Padang

Jual Rendang Babi, Pemilik Babiambo Beberkan Alasan Pemberian Nama Bernuansa Padang

Jakarta | Jum'at, 10 Juni 2022 | 20:30 WIB

Viral Jual Rendang Babi, Pemilik Klaim Babiambo Sudah Tutup Sejak 2 Tahun Lalu

Viral Jual Rendang Babi, Pemilik Klaim Babiambo Sudah Tutup Sejak 2 Tahun Lalu

Jakarta | Jum'at, 10 Juni 2022 | 19:43 WIB

BM3 Medan soal Restoran Padang Jual Rendang Babi: Ini Penghinaan, Harus Diproses Hukum

BM3 Medan soal Restoran Padang Jual Rendang Babi: Ini Penghinaan, Harus Diproses Hukum

Sumut | Jum'at, 10 Juni 2022 | 19:31 WIB

Foto Rumah Makan Padang 'Babiambo' Jual Menu Rendang Babi di Jakarta Bikin Geger, Satpol Masih Telusuri

Foto Rumah Makan Padang 'Babiambo' Jual Menu Rendang Babi di Jakarta Bikin Geger, Satpol Masih Telusuri

Batam | Jum'at, 10 Juni 2022 | 18:00 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB