Rekrutmen PPPK Guru 2022: Persyaratan dan Kategori Pelamar

Rifan Aditya Suara.Com
Sabtu, 11 Juni 2022 | 15:07 WIB
Rekrutmen PPPK Guru 2022: Persyaratan dan Kategori Pelamar
Portal Rekrutmen PPPK Guru 2022 (gurupppk.kemdikbud.go.id)

Adapun beberapa persyaratan yang harus dipenuhi bagi para pelamar PPPK Guru 2022. Simak daftarnya berikut ini.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 59 tahun
  3. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
  6. Memiliki sertifikat pendidik atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana
  7. Sehat jasmani dan rohani
  8. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik
  9. Serta persyaratan lain sesuai dengan kebutuhan jabatan

Itulah informasi seputar rekrutmen PPPK guru 2022 beserta kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelamar.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI