Adapun beberapa persyaratan yang harus dipenuhi bagi para pelamar PPPK Guru 2022. Simak daftarnya berikut ini.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 59 tahun
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
- Memiliki sertifikat pendidik atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana
- Sehat jasmani dan rohani
- Memiliki surat keterangan berkelakuan baik
- Serta persyaratan lain sesuai dengan kebutuhan jabatan
Itulah informasi seputar rekrutmen PPPK guru 2022 beserta kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelamar.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat