Duh, Tak Terima Dimintai Jalan, Pengendara Mobil Pepet Ambulans dan Lempar Botol Beling

Ruth Meliana Dwi Indriani, Fita Nofiana

Minggu, 12 Juni 2022 | 07:22 WIB
Duh, Tak Terima Dimintai Jalan, Pengendara Mobil Pepet Ambulans dan Lempar Botol Beling
Ilustrasi ambulans. (Pixabay/arembowski)

"Punya masalah apa sih Anda hey pengendara, ya ampun," timpal lainnya. 

Ilustrasi ambulans (Unsplash/Takashi Miyazaki)
Ilustrasi ambulans (Unsplash/Takashi Miyazaki)

Hukum Menghalangi Ambulans

Sebagai kendaraan prioritas, ambulans harus didahulukan di jalan ketika bertugas. Dalam hal ini, menghalangi laju ambulans masuk dalam kategori pelanggaran. 

Pada Pasal 134 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kendaraan pemadam kebakaran masuk kategori kendaraan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan.

Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang melanggar ketentuan mengenai penggunaan atau hak utama bagi Kendaraan Bermotor yang menggunakan alat peringatan dengan bunyi dan sinar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59, Pasal 106 ayat (4) huruf f, atau Pasal 134 dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).”

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Driver Ojol Ini Syok Usai Antar Paket: Customer: Nenek Nila Itu Tidak Ada

Driver Ojol Ini Syok Usai Antar Paket: Customer: Nenek Nila Itu Tidak Ada

Sumbar | Sabtu, 11 Juni 2022 | 23:01 WIB

Aksinya Viral di Media Sosial, Pelaku Eksibisionis di Cipayung Diburu Polisi

Aksinya Viral di Media Sosial, Pelaku Eksibisionis di Cipayung Diburu Polisi

Kalbar | Sabtu, 11 Juni 2022 | 22:46 WIB

Video Viral Emak-emak Jemur Celana Dalam di Kabel Internet, Publik: Anggap Saja Penguat Sinyal

Video Viral Emak-emak Jemur Celana Dalam di Kabel Internet, Publik: Anggap Saja Penguat Sinyal

Sumbar | Sabtu, 11 Juni 2022 | 22:29 WIB

Driver Ojol Ini Syok Mengira Angkut Hantu, Ternyata Customernya Ketinggalan

Driver Ojol Ini Syok Mengira Angkut Hantu, Ternyata Customernya Ketinggalan

Sumbar | Sabtu, 11 Juni 2022 | 22:08 WIB

Viral Suami Pulkam Tak Sengaja Bawa 2 Remot TV Istri, Bapak-bapak Bantu agar Pria Itu 'Selamat'

Viral Suami Pulkam Tak Sengaja Bawa 2 Remot TV Istri, Bapak-bapak Bantu agar Pria Itu 'Selamat'

Sumbar | Sabtu, 11 Juni 2022 | 21:45 WIB

Mainkan Lift Berulang Kali, Pemuda Dikeroyok hingga Berdarah Diduga oleh Oknum Penjaga Keamanan, Tuai Pro Kontra

Mainkan Lift Berulang Kali, Pemuda Dikeroyok hingga Berdarah Diduga oleh Oknum Penjaga Keamanan, Tuai Pro Kontra

Hits | Sabtu, 11 Juni 2022 | 21:35 WIB

Terkini

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:43 WIB

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:28 WIB

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:18 WIB

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:12 WIB