Punya Puluhan Ribu Anggota, Khilafatul Muslimin Bikin Nomor Induk Warga Gantikan NIK di e-KTP

Erick Tanjung | Novian Ardiansyah | Suara.com

Minggu, 12 Juni 2022 | 18:08 WIB
Punya Puluhan Ribu Anggota, Khilafatul Muslimin Bikin Nomor Induk Warga Gantikan NIK di e-KTP
Polisi menurunkan papan bertulis Khilafatul Muslimin dari rumah warga. [Antara]

Suara.com - Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa Khilafatul Muslimin sudah membuat nomor induk warga sebagai pengganti e-KTP. Tidak kecil, data orang yang memiliki nomor induk warga itu mencapai puluhan ribu.

Catatan soal nomor induk warga itu ditemukan saat penggeledahan kantor pusat Khilafatul Muslimin di Telukbetung, Bandar Lampung. Adapun penggeledahan merupakan tindak lanjut atas penangkapan dua tersangka di Bandar Lampung dan dua tersangka lain di Medan dan Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan kepolisian juga mendapatkan catatan pembukuan keuangan serta tabungan buku rekening penampung.

"Kemudian kami temukan juga di situ data penduduk Khilafatul Muslimin se-Indonesia yang sampai dengan sore hari ini sudah kami temukan berjumlah mencapai puluhan ribu," kata Zulpan, Minggu (12/6/2022).

Masih berkaitan dengan catatan nomor induk warga Khilafatul Muslimin, Zulpan berujar nomor itu memang sengaja dibuat dan dikeluarkan organisasi kepada anggotanya sebagai pengganti nomor induk kependudukan atau NIK yang tertera di e-KTP.

"Ada temuan menarik mereka juga telah membuat juga di situ nomor induk warga atau NIW di mana nomor induk warga ini digunakan Khilafatul Muslimin ini untuk menggantikan e-KTP yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia," ujar Zulpan.

Tetapkan Empat Tersangka

Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap empat orang yang merupakan petinggi dan pengurus Khilafatul Muslimin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan keempat orang tersebut ditangkap di tiga titik berbeda pada Minggu (12/6). Ia berujar empat orang yang ditangkap memiliki peran sangat penting di kepengurusan Khilafatul Muslimin.

Adapun penangkapan keempat orang itu merupakan hasil dari pengembangan dan pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja.

"Titik penangkapan ada tiga, yang pertama di Bandar Lampung, yaitu di kantor pusat Khilafatul Muslimin, kemudian yang kedua di Bekasi tepatnya di Pekayon, kemudian yang ketiga di Kota Medan yang berlokasi di Jalan Maralen, Kota Medan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Minggu.

Dua orang yang ditangkap di Bandar Lampung adalah AA dan IN. Masing-masing dari mereka memiliki peran yang berbeda di kepengurusan Khilafatul Muslimin.

AA memegang jabatan sebagai Sekretaris Khilafatul Muslimin yang bertugas menjalankan operasional dan keuangan organisasi. Sedangkan IN berperan menyebarkan doktrin atau paham Khilafatul Muslimin.

"Menyebarkan doktrin melalui sistem pendidikan dan juga pelatihan yang dilakukan ormas Khilafatul Muslimin," ucap Zulpan.

Orang ketiga yang ditangkap adalah F. F yang memiliki peran sebagai penanggung jawab keuangan dan pengumpul dana untuk Khilafatul Muslimin ditangkap di Medan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Empat Petinggi Khilafatul Muslimin Ditangkap, Perannya Mulai Dari Pencari Dana Hingga Penyebar Doktrin

Empat Petinggi Khilafatul Muslimin Ditangkap, Perannya Mulai Dari Pencari Dana Hingga Penyebar Doktrin

News | Minggu, 12 Juni 2022 | 17:42 WIB

Empat Tokoh Khilafatul Muslimin Ditangkap di Sejumlah Daerah, Perannya Berbeda-beda

Empat Tokoh Khilafatul Muslimin Ditangkap di Sejumlah Daerah, Perannya Berbeda-beda

Batam | Minggu, 12 Juni 2022 | 17:37 WIB

Kembangkan Kasus Penangkapan Khilafatul Muslimin, Polisi Temukan Puluhan Ribu Nomor Induk Pengikut Gantikan KTP

Kembangkan Kasus Penangkapan Khilafatul Muslimin, Polisi Temukan Puluhan Ribu Nomor Induk Pengikut Gantikan KTP

Jogja | Minggu, 12 Juni 2022 | 17:25 WIB

Terkini

Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:39 WIB

Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:38 WIB

Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?

Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:33 WIB

Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex

Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:27 WIB

Kunjungi Lampung Selatan, Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Apresiasi Komitmen Daerah Tangani Zero Dose

Kunjungi Lampung Selatan, Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Apresiasi Komitmen Daerah Tangani Zero Dose

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:24 WIB

Kasus PRT Benhil: Pernyataan Penyidik Dinilai Reduksi Kesalahan Pelaku

Kasus PRT Benhil: Pernyataan Penyidik Dinilai Reduksi Kesalahan Pelaku

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:23 WIB

15 Tahun Jaga Rel Tanpa Status, Penjaga Perlintasan Minta Palang Kereta Resmi yang Layak

15 Tahun Jaga Rel Tanpa Status, Penjaga Perlintasan Minta Palang Kereta Resmi yang Layak

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:18 WIB

Masuk Kelompok Ekonomi Terbawah, 11 Ribu Nama Dibuang dari Daftar Penerima Bansos

Masuk Kelompok Ekonomi Terbawah, 11 Ribu Nama Dibuang dari Daftar Penerima Bansos

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:15 WIB

Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah Optimalkan Ketahanan Pangan dan Transisi Energi

Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah Optimalkan Ketahanan Pangan dan Transisi Energi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:11 WIB

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Pantau Intervensi Imunisasi Zero Dose di Lampung

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Pantau Intervensi Imunisasi Zero Dose di Lampung

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:07 WIB