Jelang Idul Adha, Hewan Kurban di Aceh Utara Wajib Punya Surat Keterangan Bebas PMK

Agatha Vidya Nariswari

Senin, 13 Juni 2022 | 18:48 WIB
Jelang Idul Adha, Hewan Kurban di Aceh Utara Wajib Punya Surat Keterangan Bebas PMK
Petugas Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kabupaten Temanggung memeriksa sapi di Pasar Hewan Temanggung. [ANTARA/Heru Suyitno]

Suara.com - Setiap hewan kurban yang diperjualbelikan wajib memiliki surat keterangan bebas penyakit mulut dan kuku (PMK). Hal itu disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara melalui Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Menurut pernyataan Sekretaris Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Aceh Utara Muzakir di Lhokseumawe, Senin, surat bebas PMK tersebut untuk memastikan hewan kurban yang diperjualbelikan sehat dan tidak terindikasi PMK.

"Setiap hewan kurban yang diperjualbelikan wajib memiliki surat keterangan bebas penyakit mulut dan kuku. Tujuannya, hewan kurban benar-benar sehat dan dagingnya layak dikonsumsi," katanya.

Lebih lanjut, Muzakir juga mengingatkan para pedagang hewan kurban untuk menunjukkan surat keterangan bebas PMK itu kepada pembeli sehingga para pembeli mengetahui hewan yang dibelinya benar-benar sehat dan bebas PMK.

Tak hanya pedagang, pembeli juga diimbau untuk meminta surat keterangan bebas PMK tersebut dan selektif memilih hewan kurban. Surat keterangan itu dikeluarkan instansi berwenang menangani PMK.

"Kami juga meminta masyarakat lebih selektif dalam memilih hewan kurban di tengah wabah penyakit mulut dan kuku. Dengan adanya surat keterangan, maka kesehatan hewan yang akan dikurbankan terjamin," katanya.

Menyangkut wabah, ia mengatakan jumlah hewan ternak terindikasi penyakit mulut dan kuku di Kabupaten Aceh Utara sebanyak 4.859 ekor dari total populasi mencapai 257.707 ekor.

"Sebanyak 815 ekor ternak sudah dinyatakan sembuh. Sedangkan 22 ekor ternak mati akibat terindikasi penyakit mulut dan kuku. Kami terus berupaya menekan penularan dan penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku," katanya.

Terkait persediaan hewan ternak menjelang Idul Adha 1443 Hijriah, kata dia, mencukupi. Persediaan hewan ternak untuk kurban mencapai 5.865 ekor, terdiri atas sapi sebanyak 1.471 ekor, domba 1.737 ekor, kambing 2.552 ekor, dan kerbau 105 ekor.

baca juga

Sedangkan hewan ternak untuk tradisi meugang sebanyak 4.336 ekor, terdiri sapi sebanyak 2.445 ekor, domba 341 ekor, kambing 830 ekor dan kerbau 720 ekor, kata Muzakir.

Ia mengatakan walaupun sejumlah pasar hewan di Kabupaten Aceh Utara ditutup untuk mencegah penularan dan penyakit mulut dan kukur, namun jual beli hewan masih terjadi sesama pedagang dan peternak.

"Wabah penyakit mulut dan kuku tidak mempengaruhi harga sapi. Harga sapi jantan untuk kurban pada kisaran Rp13 juta sampai Rp15 juta per ekor," demikian Muzakir. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemkab Aceh Utara Wajibkan Hewan Kurban yang Diperjualbelikan Miliki Surat Bebas PMK

Pemkab Aceh Utara Wajibkan Hewan Kurban yang Diperjualbelikan Miliki Surat Bebas PMK

Sumut | Senin, 13 Juni 2022 | 18:46 WIB

Tingkat Penularan Cepat, Hewan Ternak yang Suspek PMK Tambah Jadi 162 Ekor di Tangerang

Tingkat Penularan Cepat, Hewan Ternak yang Suspek PMK Tambah Jadi 162 Ekor di Tangerang

News | Senin, 13 Juni 2022 | 17:44 WIB

Jelang Hari Raya Kurban, Masyarakat Kulon Progo Diimbau Lebih Waspada Beli Hewan Ternak

Jelang Hari Raya Kurban, Masyarakat Kulon Progo Diimbau Lebih Waspada Beli Hewan Ternak

Jogja | Senin, 13 Juni 2022 | 17:35 WIB

PMK Mewabah Jelang Idul Adha, Harga Hewan Kurban di Siak Diprediksi Naik

PMK Mewabah Jelang Idul Adha, Harga Hewan Kurban di Siak Diprediksi Naik

Riau | Senin, 13 Juni 2022 | 17:33 WIB

Mati Gara-gara PMK, Warga Sampang Madura Buang Bangkai Sapinya ke Kali, Bukan Dikubur

Mati Gara-gara PMK, Warga Sampang Madura Buang Bangkai Sapinya ke Kali, Bukan Dikubur

Jatim | Senin, 13 Juni 2022 | 15:57 WIB

Terkini

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

News | Senin, 06 Juli 2026 | 22:15 WIB

WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta

WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:40 WIB

Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?

Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:35 WIB

Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang

Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:27 WIB

Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan

Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:57 WIB

Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!

Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:55 WIB

Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite

Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:48 WIB

Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan

Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:42 WIB

Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan

Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:58 WIB

Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM

Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:42 WIB

×