5. AS juga berperan membuat konten berita
AS diduga berperan dalam pembuatan konten berita di beberapa surat kabar dan buletin. Ia menerbitkan tulisannya di surat kabar yang diterbitkan Khlafatul Muslimin. Tulisan tersebut diduga bertenangan dengan Pancasila.
6. AS diduga berafiliasi dengan hampir 30 sekolah
Kepala Bidang Humas Polisi Daerah Mater Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan data sebanyak hampir 30 sekolah yang telah terdoktrin ajaran khilafah. AS selaku tersangka pun menjadi sosok yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan sekolah-sekolah tersebut.
Demikian fakta terkait Menteri Pendidikan Khilafatul Muslimin. Menteri Pendidikan tersebut yang berinisial AS telah berperan dalam dugaan telah menghasut dan mengembangkan ajaran yang bertentangan dengan Pancasila. Pihaknya melakukan itu dengan cara membangun hubungan dengan hampir 30 sekolah.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma