5 Fakta Haji Furoda, Ibadah Naik Haji Tanpa Antre, Ini Syarat dan Biayanya

Ruth Meliana Dwi Indriani

Rabu, 15 Juni 2022 | 08:26 WIB
5 Fakta Haji Furoda, Ibadah Naik Haji Tanpa Antre, Ini Syarat dan Biayanya
Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam, tepatnya rukun Islam ke lima. Untuk menjalankan ibadah ini tak hanya diperlukan persiapan fisik dan mental, tapi juga finansial. (pixabay)

Suara.com - Sejumlah masyarakat Muslim di Tanah Air tengah berangkat ke Arab Saudi untuk melakukan ibadah haji 2022. Mereka akhirnya bisa berangkat setelah mengantre kuota dari pemerintah selama bertahun-tahun.

Untuk melengkapi rukun Islam yang kelima, umat Islam di belahan dunia yang sudah tercukupi dan mampu, memang wajib melakukan ibadah haji untuk menyempurnakan ibadahnya.

Untuk melaksanakan ibadah haji, seseorang memerlukan sejumlah persiapan di antaranya kesiapan finansial dan fisik.

Berbagai upaya untuk melaksanakan ibadah haji terbuka luas, mulai Tabungan Haji Reguler, Haji Khusus hingga Haji Furodah. Kategori yang terakhir banyak digandrungi masyarakat yang ingin naik haji, sebab bisa menunggu tanpa antrian.

Apa yang dimaskud Haji Furoda? Berapa biayanya? Apa saja fasiltas yang didapat jemaah ketika menggunakan Haji Furoda? Berikut adalah fakta-faktanya?

1. Haji non kuota yang menggunakan visa undangan dari Pemerintah Arab Saudi

Dikutip dari laman Alhijazindowisata.org, haji furoda merupakan ibadah haji yang pelaksanaannya dilakukan tanpa melibatkan Pemerintah Indonesia.

Pelaksanaan haji ini dilakukan secara mandiri oleh pengelola travel haji umroh, di mana visa nya menggunakan Visa Mujamalah atau visa undangan.

Visa ini khusus diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi kepada pemerintah Indonesia di luar kuota pemerintah Indonesia, atau biasa disebut haji non kuota.

baca juga

2.  Visa Haji Furoda daftar melalui travel haji dan umroh

Meski pelaksaan Haji Furoda tidak melalui pemerintah dan bersifat non kuota, pemerintah tetap mengawasi penyelenggaraannya.

Perbedaan visa haji kuota dengan Haji Furoda adalah haji kuota visanya dikeluarkan pemerintah Arab Saudi kepada pemerintah Indonesia secara gratis.

Sedangkan Visa Mujamalah diterbitkan oleh Kedutaan Arab Saudi langsung ke travel haji dan umroh Indonesia.

3. Biaya paket Haji Furoda relatif tinggi

Bagi Anda yang berminat naik haji melalui jalur Haji Furoda, siap-siap merogoh kocek lebih. Sebab biaya Haji Furoda lebih tinggi dibanding haji pada umumnya. Dan berikut adalah rincian biaya Haji Furoda:

Biaya haji furodah 2 orang/kamar (double) = 19.500 USD atau Rp 286.851.825

Biaya haji furodah 3 orang/kamar (triple) = 18.500 USD atau Rp 272.141.475

Biaya haji furodah 4 orang/kamar (squad) = 17.500 USD atau Rp 257.431.125

Uang muka awal Haji Furoda sebesar 7500 USD atau jika di rupiahkan sama dengan Rp. 110.327.625, dengan biaya administrasi sebesar 500 USD atau Rp. 7.735.175

4. Fasilitas memadai

Besarnya biaya yang dikeluarkan untuk melaksanakan ibadah haji lewat perjalanan Haji Furoda, setimpal dengan fasilitas yang diterima.

Melalui jahi jalur ini, jamaah akan mendapatkan fasliltas menginap di hotel bintang lima. Jamaah Haji Furoda juga mendapatkan katering menu Indonesia sebanyak tiga kali sehari.

Keberangkatannya pun menggunakan maskapai Saudi Airline dan menggunakan transportasi bus full AC.

Fasilitas lainnya adalah biaya yang dikeluarkan sudah termasuk visa haji resmi, biaya perlengkapan, biaya asuransi, ziarah city tour, dokter pendamping, biaya manasik haji serta air zam-zam sebanyak 5 liter.

5. Persyaratan yang harus dipenuhi peserta perjalanan Haji Furoda

Berikut adalah syarat-syarat yang harus Anda siapkan untuk administrasi pendaftaran Haji non kuota atau Haji Furoda, antara lain:

  • Uang muka biaya haji minimal 6.000 USD
  • Paspor asli yang berisi keterangan nama minimal 2 suku kata, dengan masa berlaku minimal 12 bulan
  • Foto Copy KTP diperbesar 50 persen
  • Foto Close-up background polos
  • Kartu Vaksin Meningitis
  • Sertifikat vaksinasi covid-19
  • Copy akta lahir
  • Copy kartu keluarga

Demikian tadi informasi mengenai Haji Furoda. Semoga bermanfaat dan menambah wawasan kita semua.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Haji 2022 Berangkat Tahun Berapa? Mohon Sabar Menunggu hingga 36 Tahun!

Daftar Haji 2022 Berangkat Tahun Berapa? Mohon Sabar Menunggu hingga 36 Tahun!

News | Rabu, 15 Juni 2022 | 06:55 WIB

Segini Biaya Haji Plus 2022, Cepat Berangkat dan Dapat Fasilitas Lengkap

Segini Biaya Haji Plus 2022, Cepat Berangkat dan Dapat Fasilitas Lengkap

News | Selasa, 14 Juni 2022 | 20:17 WIB

Sejarah Gelar Haji di Indonesia, Ternyata Ada Campur Tangan Belanda

Sejarah Gelar Haji di Indonesia, Ternyata Ada Campur Tangan Belanda

News | Selasa, 14 Juni 2022 | 20:15 WIB

5 Penyakit yang Sering Dialami Jemaah Haji, Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya

5 Penyakit yang Sering Dialami Jemaah Haji, Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya

News | Selasa, 14 Juni 2022 | 20:08 WIB

Waspada Cuaca Panas, Ini Cara Mencegah Dehidrasi Bagi Jemaah Haji di Arab Saudi

Waspada Cuaca Panas, Ini Cara Mencegah Dehidrasi Bagi Jemaah Haji di Arab Saudi

News | Selasa, 14 Juni 2022 | 17:48 WIB

Penting Buat Jemaah Haji! Ini Aturan Pelonggaran Prokes Covid-19 di Arab Saudi: dari Masker Sampai Vaksin

Penting Buat Jemaah Haji! Ini Aturan Pelonggaran Prokes Covid-19 di Arab Saudi: dari Masker Sampai Vaksin

News | Selasa, 14 Juni 2022 | 17:41 WIB

Terkini

Tak Melulu Merek Luar, ini 6 Sepatu Lokal yang Gak Kalah Keren!

Tak Melulu Merek Luar, ini 6 Sepatu Lokal yang Gak Kalah Keren!

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Urutan Pemakaian Serum, Essence, dan Moisturizer yang Benar Saat Skincare-an

Urutan Pemakaian Serum, Essence, dan Moisturizer yang Benar Saat Skincare-an

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:10 WIB

Pemangkasan Tarif UMKM hingga 50 Persen di e-Commerce Masih Dibahas Pemerintah

Pemangkasan Tarif UMKM hingga 50 Persen di e-Commerce Masih Dibahas Pemerintah

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:07 WIB

Sudah Ditolak, Persija Belum Kapok Kejar Tanda Tangan Eks Pemain AS Roma

Sudah Ditolak, Persija Belum Kapok Kejar Tanda Tangan Eks Pemain AS Roma

Bola | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Proyek Mobil Listrik Nasional di Subang Akan Mulai Produksi di 2028

Proyek Mobil Listrik Nasional di Subang Akan Mulai Produksi di 2028

Otomotif | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:01 WIB

Momen Purbaya Cecar Direktur Kemenhub! Bongkar "Uang Gelap": Lo-Lo Bikin Rugi Devisa Rp 3 Triliun

Momen Purbaya Cecar Direktur Kemenhub! Bongkar "Uang Gelap": Lo-Lo Bikin Rugi Devisa Rp 3 Triliun

Video | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Cicil Emas Lebih Mudah, BRI Hadirkan Layanan Pembiayaan Emas di BRImo

Cicil Emas Lebih Mudah, BRI Hadirkan Layanan Pembiayaan Emas di BRImo

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Kata Pemprov DKI Soal JPO Viral Tanpa Tangga di Depan Gedung DPR RI

Kata Pemprov DKI Soal JPO Viral Tanpa Tangga di Depan Gedung DPR RI

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:54 WIB

Ratusan Pelajar SMA di Karo Diduga Keracunan MBG, Terungkap SPPG Milik Kodim

Ratusan Pelajar SMA di Karo Diduga Keracunan MBG, Terungkap SPPG Milik Kodim

Sumut | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:52 WIB

Lawan Arus di Rawa Buaya, Warga Minta Jalur Alternatif ke Duri Kosambi

Lawan Arus di Rawa Buaya, Warga Minta Jalur Alternatif ke Duri Kosambi

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:52 WIB

×