Anies Gratiskan PBB Rumah di Bawah Rp2 Miliar, PSI: DP 0 Persen Gagal, Cuma Ini yang Dapat Dilakukan

Dwi Bowo Raharjo, Ummi Hadyah Saleh

Rabu, 15 Juni 2022 | 11:08 WIB
Anies Gratiskan PBB Rumah di Bawah Rp2 Miliar, PSI: DP 0 Persen Gagal, Cuma Ini yang Dapat Dilakukan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggratiskan PBB rumah di bawah Rp2 miliar. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Kebijakan Gubernur Anies Baswedan menggratiskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk bangunan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) rumah di bawah Rp2 miliar gratis disorot oleh PSI.

Ketua Fraksi PSI DPRD Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo menilai kebijakan Anies itu merupakan usaha maksimal yang dapat dilakukan.

Pasalnya kata dia, janji Anies menyediakan hunian layak bagi warga Jakarta tidak dapat dituntaskan.

"Pak Anies di akhir masa jabatannya merasa gagal total menuntaskan janji penyediaan hunian layak lewat program DP 0% sehingga cuma ini yang bisa dilakukan," ujar Anggara kepada wartawan, Rabu (15/6/2022).

"Sampai hari ini, tidak sampai seribu unit selesai dibangun, padahal janjinya ada 250.000 unit yang dibangun selama masa jabatan," Anggara menambahkan.

Anggara mengatakan bahwa kebijakan ini juga tidak inovatif karena hanya meneruskan kebijakan yang dicanangkan gubernur sebelumnya. Saat itu Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menggratiskan PBB rumah dibawah Rp1 miliar.

Kata dia, tidak ada yang baru dari kebijakan menggratiskan PBB untuk bangunan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

"Karena sudah pernah diberlakukan di masa kepemimpinan sebelumnya, cuma diganti angkanya saja. Kalau memang ada niat, kebijakan ini bisa dilakukan sejak awal pandemi. Terlihat ini hanya pemanis di injury time Pak Anies saja," kata Anggara.

Selain itu, Anggara mengingatkan agar kebijakan ini disosialisasikan dengan baik teknisnya ke masyarakat untuk memaksimalkan implementasinya.

"Kebijakan bukan cuma produk hukumnya saja, tapi ada dampak yang kita kejar makanya implementasinya harus optimal. Sosialisasi ke masyarakat harus masif," katanya.

Sebelumnya, rumah di Jakarta dengan NJOP di bawah Rp 2 miliar bebas pajak PBB-P2 atau Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. Hal itu ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2022 tentang Kebijakan Penetapan dan Pembayaran PBB-P2 Sebagai Upaya Pemulihan Ekonomi Tahun 2022.

Di era pandemi, pemerintah memerlukan anggaran yang tidak sedikit sebagai upaya menanggulangi penyebaran wabah Covid-19 dan pemulihan ekonomi, termasuk di DKI Jakarta.

"Seperti diketahui, pajak daerah memiliki peranan penting dalam kehidupan bernegara, sebagai sumber penerimaan daerah yang digunakan untuk membiayai semua pengeluaran daerah," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Minggu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapa Surya Tjandra? Wamen ATR Merapat ke Istana saat Isu Reshuffle Kabinet 2022

Siapa Surya Tjandra? Wamen ATR Merapat ke Istana saat Isu Reshuffle Kabinet 2022

News | Rabu, 15 Juni 2022 | 08:42 WIB

Raja Juli PSI Dipanggil Jokowi ke Istana, Giring Apa Kabar?

Raja Juli PSI Dipanggil Jokowi ke Istana, Giring Apa Kabar?

News | Rabu, 15 Juni 2022 | 05:37 WIB

Kritik Kebijakan Anies Bebaskan PBB dengan NJOP di Bawah Rp2 Miliar, DPRD DKI: Belum Layak

Kritik Kebijakan Anies Bebaskan PBB dengan NJOP di Bawah Rp2 Miliar, DPRD DKI: Belum Layak

Jakarta | Selasa, 14 Juni 2022 | 19:33 WIB

Warga Keluhkan PKL dan Parkir Liar di Tebet Eco Park, Anies Panggil Anak Buah

Warga Keluhkan PKL dan Parkir Liar di Tebet Eco Park, Anies Panggil Anak Buah

News | Selasa, 14 Juni 2022 | 16:54 WIB

Sebut Tak Suka Anies Baswedan, Rara Pawang Hujan Ngaku Dirinya sebagai Ahokers

Sebut Tak Suka Anies Baswedan, Rara Pawang Hujan Ngaku Dirinya sebagai Ahokers

Riau | Selasa, 14 Juni 2022 | 12:13 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB