5 Syarat Wajib Haji dan Perbedaannya dengan Syarat Sah Haji

Farah Nabilla | Suara.com

Kamis, 16 Juni 2022 | 15:57 WIB
5 Syarat Wajib Haji dan Perbedaannya dengan Syarat Sah Haji
Ilustrasi syarat wajib haji (Freepik)

Umat muslim memiliki rukun Islam yang salah satunya adalah melaksanakan Ibadah Haji 2022. Ibadah Haji merupakan rukun Islam yang ke-5, dan ibadah tersebut wajib bagi orang Islam yang mampu melaksanakannya. Apa saja syarat wajib haji bagi seorang muslim?

Hal tersebut disebutkan dalam Al-Quran dan juga hadits Nabi Muhammad SAW. Dalam Al-Quran Surat Ali Imran ayat 97, disebutkan:

"Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam."

Dalam hadits nabi SAW yang diriwayatkan oleh HR. Ahmad, Muslim, dan Nasa’i.

Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah SAW bersabda: "Wahai sekalian manusia, sungguh Allah telah mewajibkan kepada kamu untuk mengerjakan ibadah haji, maka hendaklah kamu kerjakan." Seorang sahabat bertanya, "Apakah setiap tahun wahai Rasulullah?" Beliau diam tidak menjawab dan bertanya mengulanginya sampai tiga kali. Rasulullah SAW kemudian bersabda, "Kalau saja jawab 'ya' sudah tentu menjadi wajib (tiap-tiap tahun), dan kamu tidak akan mampu melaksanakannya, biarkan saja apa yang saya tinggalkan (jangan ditanyakan sesuatu yang tidak disebutkan)." (HR. Ahmad, Muslim dan Nasa'i)

Dari dalil yang telah disebutkan di atas, dapat diketahui bahwa pelaksanaan ibadah haji wajib bagi orang yang mampu melaksanakannya.

Syarat Wajib Haji

Terdapat beberapa syarat wajib haji dan syarat sah haji, diantaranya sebagai berikut:

  1. Islam
  2. Baligh
  3. Berakal
  4. Merdeka
  5. Mampu (Istitha’ah)

Dalam syarat yang kelima, maksud dari mampu yaitu meliputi 6 hal, diantaranya adalah sebagai berikut:

1. Memiliki biaya untuk pergi ke Mekah dan kembali. Biaya ini seringkali disebut dengan Ongkos Naik Haji (ONH)

2. Ada kendaraan, baik milik pribadi maupun pemerintah atau swasta. Syarat ini berlaku bagi orang yang bertempat tinggal jauh dari Mekah

3. Aman selama dalam perjalanan, baik saat pergi maupun pulang

4. Khusus untuk wanita harus mempunyai mahram, bisa juga dengan suaminya atau dengan sesama wanita lain yang dipercayainya

5. Sehat jasmani dan rohani

6. Memiliki pengetahuan tentang peraturan dan hukum haji

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Pantangan Jemaah Haji Selama di Tanah Suci, Patuhi Agar Selamat!

6 Pantangan Jemaah Haji Selama di Tanah Suci, Patuhi Agar Selamat!

News | Kamis, 16 Juni 2022 | 15:54 WIB

Kritik Reshuffle Kabinet Jokowi, Pengamat: Hanya Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Kritik Reshuffle Kabinet Jokowi, Pengamat: Hanya Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Sumbar | Kamis, 16 Juni 2022 | 15:54 WIB

Memahami Beda Haji dan Umrah, Ada 5 Aspek Penting yang Wajib Diketahui

Memahami Beda Haji dan Umrah, Ada 5 Aspek Penting yang Wajib Diketahui

News | Kamis, 16 Juni 2022 | 14:35 WIB

4 Tips Agar Jemaah Haji Maksimal Beribadah di Tanah Suci

4 Tips Agar Jemaah Haji Maksimal Beribadah di Tanah Suci

News | Kamis, 16 Juni 2022 | 14:27 WIB

5 Arti Warna Stiker Bus Shalawat, Jangan Keliru Agar Tak Salah Rute!

5 Arti Warna Stiker Bus Shalawat, Jangan Keliru Agar Tak Salah Rute!

News | Kamis, 16 Juni 2022 | 14:25 WIB

Dari Sambal Teri hingga Rendang Daging, Jemaah Haji Bawa Pengobat Rindu di Tanah Suci

Dari Sambal Teri hingga Rendang Daging, Jemaah Haji Bawa Pengobat Rindu di Tanah Suci

Jogja | Kamis, 16 Juni 2022 | 14:25 WIB

Kemenag Berangkatkan Jurnalis Petugas Haji, Stafsus Menag: Diharapkan Bisa Mengedukasi Jemaah Haji

Kemenag Berangkatkan Jurnalis Petugas Haji, Stafsus Menag: Diharapkan Bisa Mengedukasi Jemaah Haji

Video | Kamis, 16 Juni 2022 | 14:00 WIB

Jamaah Calon Haji Kloter 04 Bandar Lampung Mulai Berangkat ke Mekkah

Jamaah Calon Haji Kloter 04 Bandar Lampung Mulai Berangkat ke Mekkah

Lampung | Kamis, 16 Juni 2022 | 14:02 WIB

Terkini

PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan

PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:05 WIB

Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia

Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:18 WIB

Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan

Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:59 WIB

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:36 WIB

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:25 WIB

BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi  Pemudik

BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi Pemudik

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:20 WIB

Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar

Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:18 WIB

Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis

Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:59 WIB

Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya

Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:58 WIB

Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja

Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:57 WIB